Pengertian Inkaso, Mekanisme, Jenis, Objek, dan Manfaatnya
Inkaso |
A. Pengertian Inkaso
Inkaso dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penagihan kepada pihak yang wajib membayar (tertagih) berdasarkan warkat (cek, wesel, surat utang, dan sebagainya) untuk kepentingan dan atas risiko pihak yang mempunyai tagihan; upah bagi pemungut uang.
Dalam dunia perbankan, inkaso adalah salah satu layanan jasa perbankan yang mengikutsertakan pihak ketiga dalam rangka penyelesaian tagihan atau piutang berupa warkat-warkat (surat atau instrumen perbankan) atau surat berharga yang tidak dapat diambil alih atau dibayarkan segera kepada si pemberi amanat untuk kegiatannya.
Halnya menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inkaso adalah penagihan cek, wesel, dan surat utang lain kepada penerbit surat berharga dan menerima pembayaran dari bank pembayar (paying bank) istilah ini meliputi cek, wesel, surat aksep, obligasi, dan surat utang lain (collection).
B. Mekanisme Inkaso
1. Mekanisme inkaso via bank sendiri
Jenis mekanisme yang satu ini dikatakan terjadi bila bank yang ditunjuk berada di lokasi yang sama dengan bank yang digunakan oleh pihak pembeli. Tentu saja hal ini akan mempermudah nasabah termasuk dalam melakukan penagihan pada berbagai pihak yang berada di lokasi jauh.
2. Mekanisme inkaso via bank koresponden
Untuk mekanisme jenis yang kedua disebut terjadi dengan melibatkan adanya pihak lain. Namun pada dasarnya mekanisme ini disebut terjadi jika bank yang ditunjuk ternyata tidaklah memiliki cabang di wilayah atau tempat pemberi dana menabung.
Jadi proses yang harus dijalani dalam mekanisme ini bisa saja lebih rumit daripada jenis mekanisme yang sebelumnya. Selain lebih rumit rupanya mekanisme jenis ini bisa terjadi dalam waktu yang lebih lama daripada mekanisme yang sebelumnya.
3. Mekanisme inkaso bila dilakukan antar cabang bank sendiri
pada mekanisme yang terakhir ini rupanya bisa dinilai lebih mudah. Disebut lebih mudah karena layanan ini sama-sama melibatkan satu bank induk yang sama. Hanya saja bank tersebut bisa berbeda lokasi atau mungkin berbeda cabang.
C. Jenis Inkaso
Jenis-jenis inkaso dapat dibedakan berdasarkan 3 kriteria yang menyertainya di antaranya,
1. Berdasarkan Transaksi
Melihat dari transaksi yang digunakan dalam layanan inkaso, maka jenis inkaso dapat dibagi menjadi 2, yaitu inkaso warkat dengan lampiran dan tanpa lampiran. Lampiran di sini berfungsi sebagai dokumen pendukung untuk melakukan transaksi.
a. Inkaso warkat tanpa lampiran. Inkaso warkat tanpa lampiran memungkinkan transaksi dilakukan tanpa perlu menyertakan dokumen apapun sebagai pendukung. Contoh: cek, bilyet giro, maupun surat berharga lainnya.
b. Inkaso warkat dengan lampiran. Inkaso warkat dengan lampiran memuat amanat inkaso yang harus melampirkan dokumen-dokumen pelengkap sebagai pendukung transaksi. Contoh: kuitansi, faktur, polis asuransi, atau surat-surat lain yang disetujui bank.
2. Berdasarkan Lalu Lintas Dana
Jenis selanjutnya dari inkaso adalah dilihat berdasarkan lalu lintas dananya, yakni ada inkaso masuk dan inkaso keluar.
a. Inkaso masuk. Inkaso masuk adalah tagihan masuk atas beban rekening atau warkat yang diterbitkan oleh nasabah itu sendiri yang hasilnya akan dikirim ke cabang pemrakarsa untuk kepentingan pihak ketiga.
b. Inkaso keluar. Inkaso keluar adalah inkaso yang dilakukan atas instruksi nasabah agar bisa melakukan penagihan ke pihak ketiga. Baik dilakukan di cabang bank sendiri maupun bank lain yang ada di luar kota. Uang yang ditagih akan dikirim ke rekening milik pihak pemberi amanat di bank pemrakarsa setelah dana inkaso berhasil dicairkan.
3. Berdasarkan Mekanisme Pelaksanaan
Jenis inkaso berdasarkan mekanisme pelaksanaan dibedakan atas bank yang digunakan, apakah melalui cabang bank sendiri atau melalui bank lain.
a. Inkaso melalui cabang bank sendiri. Inkaso melalui cabang bank sendiri bisa dilakukan jika ternyata si pihak ketiga memiliki rekening di bank yang sama dengan pihak pertama, hanya saja berbeda cabang. Itulah mengapa proses pelaksanaan inkaso ini bisa dilakukan melalui cabang bank sendiri.
b. Inkaso melalui bank lain. Jika ternyata bank yang sama tidak memiliki kantor cabang di wilayah kliring yang dituju, maka inkaso akan dialihkan menggunakan bank lain atau bank koresponden yang mempunyai kantor di wilayah kliring yang dituju. Inkaso melalui bank lain juga bisa dilakukan atas permintaan pihak ketiga yang ternyata merupakan nasabah bank lain di luar kota. Sehingga memerlukan bantuan bank lain untuk melakukan penagihan.
D. Objek Inkaso
1. Wesel atau draft
Objek yang satu ini merupakan suatu perintah tanpa syarat. Perintah ini dikeluarkan oleh bank penerbit untuk bank koresponden dengan tujuan untuk melakukan pembayaran uang. Tentunya pembayaran uang ditujukan kepada pihak yang tercantum di draft atau di wesel tepatnya di waktu yang sudah ditujukan. Pembayaran uang bisa dilakukan baik kepada pihak perorangan maupun kepada sebuah badan atau perusahaan.
2. Travelers check
Objek travelers check cenderung mengacu kepada sejenis kertas berharga. Kertas berharga ini umumnya digunakan oleh masyarakat terutama masyarakat internasional. Bahkan kertas yang berharga ini digunakan sebagai suatu alat tukar atau alat pembayaran yang bisa dibilang sah. Maka Anda tak perlu ragu untuk menggunakan layanan jenis ini. Sebab layanan ini akan semakin memudahkan Anda.
3. Treasury check
Satu lagi jenis objek inkaso yaitu treasury check. Untuk jenis objek treasury check mungkin sudah dikenal oleh beberapa orang. Treasury check ini sebenarnya merupakan suatu cek yang dikeluarkan oleh duta besar dari suatu negara tertentu. Maka tentu saja cek ini dapat pula digunakan oleh masyarakat internasional.
E. Manfaat Inkaso
1. Manfaat Inkaso Bagi Bank
a. Adanya pendapatan komisi
Memberikan layanan jasa yang baik untuk nasabah tentu menjadi salah satu tugas dari sebuah lembaga bak. Dalam hal ini termasuk pula layanan atau jasa penagihan utang bagi orang atau badan di kota lain. Dengan menjalankan layanan ini maka pihak bank akan mendapatkan komisi. Maka layanan ini berarti bisa menambah keuntungan bagi bank berupa peningkatan pendapatan.
b. Menjadi sarana promosi
Bank juga tentu ingin melakukan aktivitas promosi sehingga bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas. Dengan demikian maka jumlah nasabah akan semakin bertambah banyak. Maka dengan adanya layanan pemberian jasa untuk penagihan utang pada orang atau badan di wilayah lain maka bank akan semakin dikenal oleh masyarakat luas.
2. Manfaat Inkaso Bagi Nasabah
a. Menghemat biaya
Para nasabah tentu bisa menggunakan layanan dari bank berjenis ini untuk menagihkan warkat yang sudah dimilikinya. Dengan menggunakan jasa ini maka biaya yang harus dikeluarkan tentu saja jauh lebih rendah daripada bila Anda harus menagihnya sendiri. Maka dari itu layanan inkaso ini dinilai bisa lebih menghemat biaya.
b. Menghemat waktu
Selain biaya rupanya jasa layanan tagihan dari bank berjenis ini juga bisa lebih menghemat waktu. Sebab tentunya melakukan penagihan yang dilakukan sendiri akan memerlukan waktu. Bahkan waktu yang dibutuhkan bisa saja sangat banyak sebab pihak yang ditagih berada di luar kota. Oleh karena itu Anda bisa menggunakan layanan inkaso untuk melakukan penagihan dengan lebih menghemat waktu.
c. Menghindari kehilangan
Jasa penagihan yang diberikan oleh bank juga bisa memberikan manfaat lain bagi Anda selaku nasabah. Manfaat lainnya yaitu Anda sebagai nasabah akan terhindar dari segala macam risiko yang bisa saja terjadi. Termasuk pula risiko kehilangan yang bisa saja disebabkan oleh banyak hal. Risiko kehilangan ini antara lain meliputi kehilangan yang disebabkan oleh adanya perampokan atau mungkin disebabkan oleh hal lainnya.
Dari berbagai sumber
Post a Comment