Pengertian Suku Bunga Perbankan dan Jenisnya

Pengertian Suku Bunga Perbankan dan Jenisnya
Suku Bunga Perbankan

A. Pengertian Suku Bunga Perbankan
Suku bunga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah imbalan jasa untuk penggunaan uang atau modal yang dibayar pada waktu tertentu berdasarkan ketentuan atau kesepakatan, umumnya dinyatakan sebagai persentase dari modal pokok; pendapatan atas setiap investasi modal. Demikian, bunga adalah imbal jasa atas pinjaman uang, sementara persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa (bunga) dalam suatu periode tertentu disebut "suku bunga".

Menurut buku Literasi Keuangan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada berbagai definisi suku bunga dari para ahli. Pertama, suku bunga adalah biaya yang harus dibayar borrower atas pinjaman yang diterima dan imbalan bagi lender atas investasinya. Kedua, suku bunga adalah biaya pinjaman atau harga yang dibayar atas penyewaan dana.

Sedangkan kalau dilihat dari segi perbankan, suku bunga bank diartikan sebagai balas jasa yang diberikan bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika nasabah yang memperoleh pinjaman).

B. Jenis Suku Bunga Perbankan
Berdasarkan bentuknya, jenis suku bunga dibagi dua yaitu suku bunga kredit dan suku bunga simpanan.
1. Suku Bunga Kredit. Suku bunga kredit adalah jenis suku bunga yang digunakan dalam urusan pinjam-meminjam. Jenis suku bunga kredit diklasifikasikan berdasarkan sifat dan perhitungannya.
a. Suku bunga berdasarkan sifatnya
a) Suku bunga tetap (fixed). Suku bunga yang jumlahnya tidak berubah selama masa kredit.
b) Suku bunga mengambang (floating). Suku bunga yang jumlahnya berubah-ubah mengikuti suku bunga pasar selama masa kredit.

b. Suku bunga berdasarkan perhitungannya
a) Suku bunga flat. Bunga pinjaman dihitung dari jumlah awal pokok pinjaman dan dibagikan secara proporsional berdasarkan tenor kredit.
b) Suku bunga efektif. Bunga pinjaman dihitung dari sisa jumlah pokok pinjaman. Jadi besaran bunga yang dibayarkan akan menurun seiring berjalannya tenor.
c) Suku bunga anuitas. Merupakan gabungan antara suku bunga flat dan suku bunga efektif. Bunga dihitung berdasarkan sisa pokok pinjaman (suku bunga efektif), namun dibagikan secara proporsional berdasarkan tenor (suku bunga flat).

2. Suku Bunga Simpanan. Suku bunga simpanan adalah suku bunga yang digunakan dalam perhitungan simpanan. Tidak seperti suku bunga kredit, perhitungan suku bunga simpanan lebih simpel.
a. Simpanan tabungan. Adalah bunga yang diberikan bank kepada nasabahnya berdasarkan jumlah tabungan mereka. Jumlah nominal bunganya tentunya berbeda-beda antara nasabah satu dengan lainnya.
b. Simpanan deposito. Adalah bunga yang diberikan bank kepada nasabahnya yang membuka tabungan deposito. Jumlah nominal bunga deposito biasanya sama karena jumlah deposito tidak akan berubah selama jangka waktu yang ditentukan.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Suku Bunga Perbankan dan Jenisnya"