Pengertian Rush Money, Sejarah, Penyebab, Dampak, dan Cara Menghadapinya
Rush Money atau Panic Bank |
A. Pengertian Rush Money (Panic Bank)
Rush money (bank run/panic bank) adalah suatu kondisi di mana banyak nasabah yang melakukan penarikan uang dari tempatnya menabung secara besar-besaran, atau menarik uang tunai di bank yang dilakukan serentak atau bersamaan oleh masyarakat dan dalam jumlah besar. Kondisi ini dipicu oleh ketakutan dan kepanikan para nasabah, atau ketidakpercayaan mereka pada kemampuan bank dalam menjalankan bisnisnya.
Jika hal ini terjadi, maka risiko bank untuk mengalami kebangkrutan akan semakin tinggi. Kondisi yang pada mulanya hanya kepanikan massal akan berakibat likuiditas bank terguncang, kehabisan aliran dana sekaligus dalam waktu bersamaan, mengalami krisis uang tunai, hingga mengacaukan sistem perbankan.
Jika bank tidak lagi punya uang tunai untuk ‘diputar.’ Akhirnya terpaksa meminjam ke Bank Indonesia (BI) atau malah pemerintah ikut menanggung beban untuk menutup kekurangan dana tunai.
B. Sejarah Rush Money (Panic Bank)
Sejarah rush money terbesar yang pernah dialami dunia adalah ketika terjadi Great Depression yang berlangsung di tahun 1929 hingga 1929 di Amerika Serikat. Saat itu, hampir seluruh masyarakat Amerika Serikat melakukan penarikan uang simpanannya di bank. Kondisi tersebut akhirnya semakin memperburuk kondisi perekonomian di Amerika ketika itu.
Indonesia pun pernah mengalami rush money. Kondisi ini terjadi pada saat krisis ekonomi yang berlangsung dari tahun 1997 hingga tahun 1998. Pada saat itu, nilai tukar rupiah menurun drastis dan menyebabkan ketakutan dan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Terjadinya kerusuhan yang semakin besar pada saat itu membuat kondisi saat itu semakin tidak terkendali. Sehingga, banyak orang yang mengalami ketakutan luar biasa dan mengambil seluruh uang simpanannya di bank.
Beberapa bulan yang lalu pun isu tentang adanya rush money inipun sempat berhembus kencang di tengah-tengah masyarakat. Tapi faktanya, kebanyakan isu ini sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan pribadinya saja jika terjadi kondisi rush money.
C. Penyebab Rush Money (Panic Bank)
Banyak orang akhirnya melakukan penarikan uang besar-besaran atau rush money karena beberapa hal di antaranya,
1. Dilandasi resah dan panik berlebihan
Rush money sama halnya seperti panic attack dalam jual beli saham. Nasabah memutuskan menarik semua uang di rekening bank karena diserang rasa panik dan resah yang berlebihan. Hal ini bisa muncul karena beredar informasi hoax tentang ajakan rush money di media sosial, broadcast di aplikasi pesan instan, dan lainnya.
2. Bank tidak mampu mengelola dana dalam keadaan genting
Selain itu, nasabah melakukan rush money karena beranggapan bank tidak mampu mengelola dana nasabah dengan baik, terutama dalam situasi genting. Daripada nantinya rugi besar, lebih baik nasabah menarik uangnya di bank. Kalaupun rugi, nominalnya masih bisa ditolerir.
3. Adanya provokator
Kehadiran pihak-pihak provokator bisa memicu terjadinya rush money. Informasi atau kabar yang tersebar, disisipi pesan untuk tujuan tertentu. Misalnya hoax rush money, diimbau kepada masyarakat untuk menarik uangnya dari bank maupun ATM sekarang di bank swasta maupun bank milik negara agar rezim ini goyang. Kalau pesan ini dipercaya oleh masyarakat, maka mereka pasti akan melakukan rush money.
4. Kondisi ekonomi sedang tidak baik
Penyebab lain banyak orang menarik dananya besar-besaran secara serentak adalah memburuknya kondisi perekonomian di suatu negara. Mereka berpikir bank pasti akan bangkrut. Daripada nantinya uang hilang atau ludes, lebih baik semua uang ditarik saja sekarang dari rekening bank.
D. Dampak Rush Money (Panic Bank)
Penarikan uang secara besar-besaran tentunya berdampak besar bagi perekonomian suatu negara di antaranya,
1. Bank kekurangan uang tunai dan bangkrut
Suatu bank punya Dana Pihak Ketiga (DPK) besar, penyaluran kredit tinggi, itu karena uang simpanan nasabah yang diputar untuk bisnis kredit perbankan. Coba bayangkan jika semua nasabah menarik dananya sekaligus dalam waktu bersamaan, bank tidak lagi punya uang tunai. Bila kekurangan dana, bank tidak dapat menjalankan aktivitas bisnis atau kegiatan operasionalnya dan akhirnya bangkrut.
2. Membuat nasabah rugi
Rush money membuat masyarakat yang menjadi nasabah mengalami kerugian. Sebab sudah menarik simpanan deposito yang belum jatuh tempo, sehingga nilainya turun.
3. Menguntungkan provokator
Bila kamu terpancing ajakan rush money, provokator yang akan tersenyum di atas penderitaanmu. Provokator untung apalagi kalau mereka adalah pihak yang tidak bertanggungjawab. Mengambil keuntungan dari fluktuasi kurs dan indeks saham akibat kepanikan masyarakat.
4. Membahayakan perekonomian
Rush money membahayakan pelaku usaha dan perekonomian karena perputaran uang tidak berjalan.
E. Cara Menghadapi Rush Money (Panic Bank)
Rush money adalah mimpi buruk dalam dunia perbankan. Untuk itu, setiap perusahaan perbankan sudah mempunyai cara jitu untuk bisa mengatasi rush money. Pada umumnya, beberapa cara yang dilakukan oleh bank dalam menghadapi rush money di antaranya,
1. Pihak perbankan akan memberlakukan batasan penarikan uang tunai untuk memperlambat gerakan penarikan uang tunai yang dilakukan nasabahnya.
2. Bank juga akan meliburkan kegiatan operasional bank pada hari tertentu guna memberikan pelayanan yang baik dalam hal mengatasi penarikan uang yang besar dari sejumlah nasabah.
3. Pihak bank akan melakukan pinjaman uang pada bank lain atau bank sentral. Hal tersebut dilakukan agar pihak bank mempunyai cadangan uang yang cukup untuk memenuhi permintaan penarikan tunai dari sekelompok nasabah.
4. Pihak bank menyertakan asuransi pada nasabahnya.
5. Melakukan penyetoran jaminan pada lembaga penjamin simpanan atau LPS
Untuk masyarakat, yang harus dilakukan ketika ada isu ini adalah meneliti lebih lanjut tentang informasi atau isu tersebut. Masyarakat harus memastikan informasi yang diterimanya berasal dari sumber yang memang terpercaya dan bertanggung jawab.
Dari berbagai sumber
Post a Comment