Pengertian Rasio Solvabilitas, Tujuan, Jenis, dan Manfaatnya

Table of Contents
Pengertian Rasio Solvabilitas atau Leverage Rasio
Rasio Solvabilitas

A. Pengertian Rasio Solvabilitas (Leverage Rasio)

Rasio solvabilitas (Leverage Rasio) adalah rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam melunasi semua kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, dengan jaminan aktiva atau kekayaan yang dimiliki perusahaan hingga perusahaan tutup atau dilikuidasi. Rasio solvabilitas dipakai untuk mengukur apakah keuangan perusahaan asuransi sehat atau tidak. Sehingga, nasabah produk asuransi jangka panjang seperti produk asuransi jiwa bisa menilai perusahaan sebelum memilihnya.

Suatu perusahaan yang solvable berarti bahwa perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang-hutangnya begitu pula sebaliknya perusahaan yang tidak mempunyai kekayaan yang cukup untuk membayar hutang-hutangnya disebut perusahaan yang insolvable.

Rasio Solvabilitas (Leverage Rasio) Menurut Para Ahli
1. Syafri (2008:303), rasio solvabilitas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya/ kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan di likuidasi.
2. Kasmir (2016: 150), rasio solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi).
3. Conant et al (1996), solvabilitas adalah kemampuan organisasi bisnis dalam memenuhi kewajiban keuangannya tepat pada waktunya. Untuk sebuah perusahaan asuransi definisi tentang solvabilitas harus diatur oleh regulator, dalam hal ini Departemen Keuangan, karena terkait kekayaan masyarakat umum. Tingkat solvabilitas bagi suatu perusahaan asuransi yaitu minimum dari uang dan surplus yang wajib dijaga.
4. Riyanto (2004), solvabilitas adalah menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi segala kewajiban finansialnya jika sekiranya perusahaan tersebut dilikuidasikan.
5. Sugiarso (2006), solvabilitas ialah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar utang-utangnya, baik itu utang jangka pendek maupun utang jangka panjang.
6. Munawir (2007), solvabilitas yaitu menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya jika perusahaan tersebut dilikuidasikan, baik itu kewajiban keuangan jangka pendek ataupun jangka panjang.
7. Sutrisno (2009), solvabilitas ialah kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya jika perusahaan dilikuidasi.
8. Periansya (2015:39), rasio solvabilitas atau rasio leverage (rasio utang) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa jauh aset perusahaan dibiayai dengan hutang atau dibiayai oleh pihak luar.
9. Arief dan Edi (2016:57), rasio Solvabilitas adalah rasio yang mengukur sejauh mana pembelanjaan dilakukan oleh hutang yang dibandingkan dengan modal, dan kemampuan untuk membayar bunga dan beban tetap lain.
10. Harahap (2016:303), rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban – kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Rasio ini dapat dihitung dari pos – pos yang sifatnya jangka panjang seperti aktiva tetap dan utang jangka panjang.
11. Syafri (2008:303), rasio solvabilitas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya/ kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan di likuidasi.

B. Tujuan Rasio Solvabilitas (Leverage Rasio)

Tujuan perhitungan rasio solvabilitas menurut Kasmir (2016: 153) di antaranya,
1. Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya (kreditor)
2. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap (seperti angsuran Pinjaman termasuk bunga)
3. Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal
4. Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang
5. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap pengelolaan aktiva
6. Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang
7. Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki; dan Tujuan lainnya.

Dengan menerapkan rasio solvabilitas diharapkan perusahaan mampu di antaranya,
1. Menjelaskan posisi dan kondisi perusahaan kepada pihak kreditur
2. Menilai kemampuan sebuah perusahaan dalam membayar seluruh kewajibannya beserta bunga.
3. Mengetahui keseimbangan dari nominal aktiva tetap dari perusahaan terhadap modalnya
4. Menilai sebuah perusahaan berdasarkan aktivanya yang dibiayai oleh hutang
5. Menilai besar kecilnya pengaruh hutang atas manajemen aset maupun aktiva perusahaan
6. Menilai jumlah dana pinjaman dari perusahaan saat ditagih atau telah tiba jatuh tempo atas modal yang dimiliki.
7. Menilai jumlah jaminan hutang yang bersifat jangka panjang berdasarkan modal sendiri (ekuitas).

C. Jenis Rasio Solvabilitas (Leverage Rasio)

Terdapat beberapa jenis rasio solvabilitas di antaranya,
1. Debt Ratio
Debt ratio (rasio utang) merupakan jenis rasio yang digunakan untuk mengevaluasi besaran perusahaan sesuai jumlah utang untuk dapat membiayai aset. Dengan rasio ini, jumlah keseluruhan aset dan uang diperbandingkan. Rasio ini pun mampu menunjukkan kapasitas perusahaan dalam memperoleh pinjaman baru yang berjaminan aktiva tetap untuk menambah modal.

Jika tingkat rasio jenis ini kian meningkat, jaminan dari kreditur untuk jangka panjang pun kian terjamin. Hanya saja, pada umumnya, para kreditur cenderung memilih perusahaan dengan rasio utang rendah karena kemungkinan besar kondisi keuangan perusahaan masih aman dan tidak mudah bangkrut.

2. Debt-to-Equity Ratio
Jenis rasio ini merupakan rasio utang atas ekuitas (kepemilikan dalam bentuk nilai uang). Rasio ini biasanya diterapkan untuk membandingkan antara ekuitas dan liabilitas (penghambat). Itu artinya, utang jangan sampai lebih besar daripada modal sehingga beban yang ditanggung perusahaan pun tidak bertambah. Semakin kecil rasio berarti kondisi perusahaan sedang membaik karena modal guna menjamin utang terbilang besar.

3. Times Interest-Earned Ratio
Disebut juga interest coverage ratio, times interest-earned ratio merupakan rasio yang mengevaluasi kemampuan perusahaan untuk melunasi beban bunga di masa depan. Rasio ini membandingkan antara laba (keuntungan) sebelum pembayaran pajak dan bunga atas biaya bunga. Semakin tinggi nilai rasio jenis ini, kemampuan perusahaan agar dapat membayar bunga dari utang pun semakin besar.

Namun, sebaliknya, bila nilai rasio times interest-earned ratio ini semakin rendah, kemampuan perusahaan dalam membayar utang-utangnya pun kian rendah. Faktor ini dapat menjadi tolak ukur bagi pihak kreditur sebelum memberikan pinjaman tambahan.

D. Manfaat Rasio Solvabilitas (Leverage Rasio)

Rasio solvabilitas bermanfaat di antaranya,
1. Menganalisa stabilitas posisi perusahaan sehubungan dengan kewajiban kepada pihak lain
2. Menganalisis kemampuan perusahaan untuk memenuhi liabilitas tetap (seperti persyaratan pinjaman termasuk bunga)
3. Keseimbangan antara nilai aset, khususnya aset tetap dengan
4. Menganalisis ukuran aset perusahaan yang dibiayai oleh hutang
5. Menganalisa berapa banyak hutang perusahaan mempengaruhi manajemen aset
6. Menganalisa atau mengukur berapa banyak bagian dari masing-masing modal Indonesia callade digunakan sebagai jaminan jangka panjang utang
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment