Pengertian Financial Disclosure, Konsep, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Jenis, Tingkatan, dan Metodenya

Pengertian Financial Disclosure
Financial Disclosure

A. Pengertian Financial Disclosure (Pengungkapan)
Pengungkapan (disclosure) dalam laporan keuangan adalah penyampaian (release) informasi. Dalam akuntansi pengungkapan (disclosure) dalam laporan keuangan merupakan penyampaian informasi keuangan tentang suatu perusahaan. Penyampaian informasi ini dibutuhkan untuk optimalisasi kebutuhan operasi pasar modal yang efisien kepada pihak-pihak yang membutuhkan berupa pembahasan dan analisis manajemen, catatan kaki atas laporan keuangan dan laporan pelengkap lainnya.

Istilah disclosure berarti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Dalam makna yang lebih luas, pengungkapan atau disclosure artinya memberikan penjelasan yang cukup dan bisa mewakili keadaan yang sebenarnya dalam perusahaan. Dengan demikian, informasi harus lengkap, jelas, akurat, dan dapat dipercaya dengan mencitrakan kondisi yang sedang dialami perusahaan, baik informasi keuangan maupun non-keuangan, sehingga tidak ada pihak yang akan dirugikan.

Financial Disclosure (Pengungkapan) Menurut Para Ahli
1. Evans (2003), pengungkapan adalah menyampaikan informasi dalam laporan keuangan, termasuk laporan keuangan itu sendiri, catatan atas laporan keuangan, dan pengungkapan tambahan yang berkaitan dengan laporan keuangan.
2. Hendriksen (2002), pengungkapan adalah penyediaan jumlah informasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian secara optimal dalam pasar modal yang efisien. Pengungkapan, pengertian tersempit pengungkapan, yaitu mencakup hal-hal seperti pembahasan dan analisis manajemen, catatan kaki, dan laporan pelengkap.
3. Nuswandari (2009), pengungkapan adalah informasi yang disediakan untuk optimalisasi kebutuhan operasi pasar modal yang efisien dengan tujuan memberikan informasi yang dirasa perlu disampaikan untuk memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang membutuhkan dan untuk mencapai tujuan dari pelaporan keuangan.
4. Stice (2010), pengungkapan dalam laporan keuangan adalah pelaporan rinci sebuah transaksi dalam catatan pada laporan keuangan.

B. Konsep Financial Disclosure (Pengungkapan)
Hendriksen dan Evans membagi tingkat pengungkapan menjadi tiga konsep pengungkapan yang bergantung pada peraturan yang dianggap paling diinginkan. Tiga konsep pengungkapan tersebut di antaranya,
1. Adequate disclosure (Pengungkapan cukup). Konsep yang sering digunakan adalah Adequate Disclosure, yaitu pengungkapan minimum yang dinyatakan oleh peraturan yang berlaku, di mana angka-angka yang disajikan dapat diinterpretasikan dengan benar oleh investor.
2. Fair disclosure (Pengungkapan wajar). Fair disclosure adalah pengungkapan yang secara tidak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama kepada semua pemakai laporan dengan menyediakan informasi yang layak terhadap pembaca potensial.
3. Full disclosure (Pengungkapan penuh). Full disclosure adalah pengungkapan yang mengimplikasikan penyajian dari seluruh informasi yang relevan. Pengungkapan ini sering dianggap berlebihan. Hendriksen berpendapat terlalu banyak informasi akan membahayakan, karena penyajian atas informasi tidak penting yang rinci akan mengaburkan informasi yang signifikan dan membuat laporan sulit untuk diinterpretasikan.

C. Fungsi Financial Disclosure (Pengungkapan)
Secara umum pengungkapan atau disclosure berfungsi untuk menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Adapun fungsi khusus dari pengungkapan di antaranya,
1. Melindungi (protective). Tujuan melindungi dilandasi oleh gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup canggih sehingga pemakai yang naif perlu dilindungi dengan mengungkapkan informasi yang mereka tidak mungkin memperolehnya atau tidak mungkin mengolah informasi untuk menangkap substansi ekonomi yang melandasi suatu pos statement keuangan. Dengan kata lain, pengungkapan dimaksudkan untuk melindungi perlakuan manajemen yang mungkin kurang adil dan terbuka (unfair). Dengan tujuan ini, tingkat dan volume pengungkapan akan menjadi tinggi.
2. Informatif (informative). Tujuan informatif dilandasi oleh gagasan bahwa pemakai yang dituju sudah jelas dengan tingkat kecanggihan tertentu. Dengan demikian, pengungkapan diarahkan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu keefektifan pengambilan keputusan pemakai tersebut.
3. Kebutuhan Khusus (differential). Tujuan ini merupakan gabungan dari tujuan perlindungan publik dan tujuan informatif. Apa yang harus diungkapkan kepada publik dibatasi dengan apa yang dipandang bermanfaat bagi pemakai yang dituju sementara untuk tujuan pengawasan, informasi tertentu harus disampaikan kepada badan pengawas berdasarkan peraturan melalui formulir-formulir yang menuntut pengungkapan secara rinci.

D. Tujuan Financial Disclosure (Pengungkapan)
Perusahaan besar umumnya menjadi sorotan banyak pihak, baik dari masyarakat secara umum maupun pemerintah, perusahaan dengan ukuran yang lebih besar relatif lebih diawasi oleh lembaga-lembaga pemerintah, sehingga mereka berupaya menyajikan pengungkapan yang lebih baik untuk dapat meminimalisasi tekanan-tekanan pemerintah. Oleh karena itu, perusahaan besar tersebut dituntut untuk mengungkapkan informasi yang lebih banyak daripada perusahaan kecil.

Informasi itu sekaligus menjadi bahan untuk keperluan pengungkapan informasi kepada pihak eksternal, sehingga tidak perlu ada tambahan biaya yang besar untuk dapat melakukan pengungkapan dengan lebih lengkap.

Perusahaan besar berkemungkinan memperoleh keuntungan-keuntungan dengan mengungkapkan informasi yang memadai dalam laporan tahunan, misalnya kemudahan untuk memasarkan saham dan kemudahan memperoleh dana dari pasar modal. Sedangkan perusahaan kecil umumnya sulit untuk mendapatkan dana dari pasar modal, mengingat pembatasan ukuran aset bila terjun ke bursa, sehingga perusahaan kecil tidak dapat menikmati keuntungan dari pengungkapan informasi yang memadai.

Adapun yang menjadi tujuan dari pengungkapan di antaranya,
1. Untuk menguraikan hal-hal yang diakui dan memberikan pengukuran yang relevan atas hal-hal tersebut di luar pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan.
2. Untuk menguraikan hal-hal yang diakui dan untuk memberikan pengukuran yang bermanfaat.
3. Untuk memberikan informasi yang akan membantu investor dan kreditor menilai risiko dan potensial dari hal-hal yang diakui dan tidak diakui.
4. Untuk memberikan informasi penting yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk melakukan perbandingan dalam satu tahun dan di antara beberapa tahun.
5. Untuk memberikan informasi mengenai arus kas atau keluar dari masa depan.
6. Untuk membantu para investor menilai pengembalian dari investasi mereka.

Sementara menurut Belkaoui (2006), pengungkapan atau atau disclosure memiliki beberapa tujuan di antaranya,
1. Menjelaskan item-item yang diakui dan memberikan pengukuran yang relevan bagi item-item tersebut, selain pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan.
2. Menjelaskan item-item yang diakui dan menyediakan pengukuran yang bermanfaat bagi item-item tersebut.
3. Untuk memberikan informasi yang akan membantu investor dan kreditor menilai risiko dan potensial dari item-item yang diakui dan tidak diakui.
4. Memberikan informasi penting yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk melakukan perbandingan dalam satu tahun dan di antar beberapa tahun.
5. Memberikan informasi mengenai aliran kas masuk dan keluar di masa depan.

E. Manfaat Financial Disclosure (Pengungkapan)
Tujuan dari pengungkapan oleh perusahaan bermanfaat untuk beberapa kepentingan yaitu oleh perusahaan pencari laba (profit making interpreise) berdasarkan pada tiga kategori kepentingan yaitu kepentingan perusahaan, kepentingan investor, dan kepentingan nasional.
1. Manfaat bagi kepentingan perusahaan adalah dapat diperoleh biaya modal yang lebih rendah yang berkaitan dengan berkurangnya risiko informasi bagi investor dan kreditur. Dengan demikian investor dan kreditor bersedia membeli sekuritas dengan harga tinggi, akibat dari harga sekuritas yang tinggi tersebut biaya modal perusahaan menjadi rendah.
2. Bagi investor pengungkapan bermanfaat untuk mengurangi risiko informasi berupa pengurangan kesalahan pembuatan keputusan investasi. Sehingga investor menjadi lebih percaya kepada perusahaan yang memberikan pengungkapan secara lengkap, akibatnya sekuritas perusahaan menjadi lebih menarik bagi banyak investor dan harganya akan naik.
3. Bagi kepentingan Nasional, yaitu berupa adanya biaya modal perusahaan yang rendah dan berkurangnya risiko informasi yang dihadapi investor. Dengan diperolehnya biaya modal yang lebih rendah oleh perusahaan, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, kesempatan kerja meluas, dan pada akhirnya standar kehidupan secara nasional akan meningkat pula. Dengan berkurangnya risiko informasi yang dihadapi investor, pasar modal menjadi likuid. Likuiditas pasar modal ini diperlukan oleh perekonomian nasional karena dapat membantu alokasi modal secara efektif.

F. Jenis Financial Disclosure (Pengungkapan)
Pengungkapan laporan keuangan dapat dilakukan dalam bentuk penjelasan mengenai kebijakan akuntansi yang ditempuh, kontijensi, metode persediaan, jumlah saham yang beredar dan ukuran alternatif, misalnya pos-pos yang dicatat berdasarkan historical cost. Adapun jenis pengungkapan yang digunakan perusahaan untuk memberikan informasi kepada stakeholders berupa di antaranya,
1. Pengungkapan Wajib (Mandatory Disclosure)
Pengungkapan ini merupakan pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini peraturan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), namun sebelum dikeluarkan keputusan Ketua Bapepam Nomor 38/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 mengenai laporan tahunan bahwa yang dimaksud dengan pengungkapan wajib adalah meliputi semua pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

2. Pengungkapan Sukarela
Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang diwajibkan. Perusahaan akan melakukan pengungkapan melebihi kewajiban pengungkapan minimal jika mereka merasa pengungkapan semacam itu akan menurunkan biaya modalnya atau jika mereka tidak ingin ketinggalan praktik-praktik pengungkapan yang kompetitif.

Sebaliknya, perusahaan-perusahaan akan mengungkapkan lebih sedikit apabila mereka merasa pengungkapan keuangan akan menampakkan rahasia kepada pesaing atau menampakkan sisi buruk perusahaan di depan berbagai pihak. Dengan adanya pengungkapan sukarela ini maka upaya untuk berkomunikasi secara efektif dengan pembaca-pembaca asing, karena tidak adanya standar akuntansi di pelaporan yang diterima secara internasional.

G. Tingkatan Financial Disclosure (Pengungkapan)
Tingkatan pengungkapan ada tiga menurut Chariri dan Ghazali (2007) di antaranya,
1. Pengungkapan yang cukup (adequate disclosure)
Pengungkapan yang cukup merupakan pengungkapan yang mengandung jumlah minimal pengungkapan sesuai tujuan pelaporan keuangan agar tidak menyesatkan pengambil keputusan. Pengungkapan ini merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku, sehingga angka-angka yang disajikan dapat diinterpretasikan dengan benar oleh investor.

2. Pengungkapan yang wajar (fair disclosure)
Pengungkapan yang wajar pengungkapan yang menunjukkan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan. Fair disclosure secara tidak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama kepada semua pemakai laporan dengan menyediakan informasi yang layak terhadap pembaca potensial.

3. Pengungkapan yang lengkap (full disclosure)
Pengungkapan yang lengkap merupakan pengungkapan informasi laporan keuangan secara lengkap dan relevan dengan batasan biaya dan materialitas. Full disclosure adalah pengungkapan yang mengimplikasikan penyajian dari seluruh informasi yang relevan. Pengungkapan ini sering dianggap berlebihan. Terlalu banyak informasi akan membahayakan, karena penyajian atas informasi tidak penting yang rinci akan mengaburkan informasi yang signifikan dan membuat laporan sulit untuk diinterpretasikan.

H. Metode Financial Disclosure (Pengungkapan)
Menurut Suwardjono (2008), metode pengungkapan berkaitan dengan masalah bagaimana secara teknis informasi disajikan kepada pemakai dalam satu perangkat statement keuangan beserta informasi lain yang berpaut. Informasi dapat disajikan dalam pelaporan keuangan di antaranya,
1. Pos Statement (Laporan) Keuangan. Informasi keuangan dapat diungkapkan melalui statement keuangan dalam bentuk pos atau elemen statement keuangan.
2. Catatan kaki (foot notes). Catatan kaki atau catatan atas laporan keuangan merupakan metode pengungkapan untuk informasi yang tidak praktis atau tidak memenuhi kriteria untuk disajikan dalam bentuk pos atau elemen laporan keuangan.
3. Penjelasan dalam kurung. Metode akuntansi, makna suatu istilah, penilaian alternatif, dan acuan merupakan informasi yang dapat disajikan dalam tanda kurung.
4. Istilah teknis. Istilah yang tepat harus digunakan secara konsisten untuk nama pos, laporan, judul, atau subjudul.
5. Lampiran. Laporan keuangan utama dapat dipandang seperti ringkasan eksekutif dalam pelaporan manajemen. Rincian, statement tambahan, daftar rincian, atau semacamnya dapat disajikan sebagai lampiran atau disajikan dalam seksi lain yang terpisah dengan laporan keuangan utama.
6. Komunikasi manajemen. Komunikasi manajemen secara resmi dapat disampaikan bersamaan dengan penerbitan laporan tahunan dalam bentuk surat ke pemegang saham, laporan dewan komisaris, laporan direksi, dan management’s discussion and analysis (MDA).
7. Catatan dalam laporan auditor.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Financial Disclosure, Konsep, Fungsi, Tujuan, Manfaat, Jenis, Tingkatan, dan Metodenya"