Pengertian Akuntansi Keuangan, Fungsi, Tujuan, dan Standarisasinya

Pengertian Akuntansi Keuangan
Akuntansi Keuangan

A. Pengertian Akuntansi Keuangan
Akuntansi keuangan adalah cabang akuntansi yang berkaitan pencatatan, perangkuman dan pelaporan transaksi-transaksi yang dihasilkan dari kegiatan operasi suatu perusahaan selama periode waktu tertentu untuk disampaikan kepada pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah.

Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Prinsip utama yang digunakan adalah persamaan akuntansi aset sama dengan liabilitas ditambah ekuitas.
 
Akuntansi Keuangan Menurut Para Ahli
1. Kieso & Weygant (2000), akuntansi keuangan adalah proses penyusunan laporan keuangan perusahaan secara menyeluruh yang akan digunakan oleh pengguna laporan keuangan dari pihak internal maupun eksternal perusahaan.
2. Sugiarto (2002), akuntansi keuangan merupakan salah satu bidang akuntansi yang berfokus pada penyiapan laporan keuangan yang dilakukan secara bertahap dalam setiap perusahaan. Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pihak manajemen kepada para pemegang saham dan investor. Persamaan akuntansi yang diterapkan mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yaitu Aset = Ekuitas + Liabilitas.
3. Martini (2012), akuntansi keuangan memiliki orientasi pada pelaporan dari pihak eksternal. Dengan banyaknya pihak eksternal yang mempunyai tujuan mendetail kepada masing-masing pihak membuat pihak pembuat laporan keuangan berpatokan pada prinsip dan asumsi-asumsi dalam proses pembuatan laporan keuangan.
4. Warren Reeve Fees (2008), akuntansi keuangan merupakan proses pencatatan dan pelaporan data sekaligus kegiatan ekonomi perusahaan. Laporan tersebut akan menghasilkan laporan utama bagi pemilik, kreditor, lembaga pemerintah dan masyarakat umum meskipun informasi laporan tersebut sangat berguna bagi manajer.  
5. Jogianto (1997), akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi yang relevan terkait dengan laporan-laporan berkala berupa income statement, balance sheet, retained eraning, laporan perubahan modal dari pihak internal dan eksternal perusahaan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan manajemen.
6. Donald Kieso,  etal (2008), akuntansi keuangan ialah sebuah proses yang berujung pada pembuatan laporan keuangan berkaitan dengan perusahaan secara keseluruhan untuk dipakai baik oleh pihak-pihak internal maupun oleh pihak eksternal.

B. Fungsi Akuntansi Keuangan
Terdapat beberapa fungsi akuntansi di antaranya,
1. Mengasistensi perusahaan untuk mencapai target.
2. Mengetahui serta menghitung laba dan rugi yang perusahaan dapatkan. Tujuan utama perusahaan adalah mendapatkan keuntungan atau laba. Untuk memastikan tujuan tersebut tercapai atau justru mengalami kerugian, dilakukanlah pencatatan yang sistematis dan komprehensif atas segala bentuk transaksi keuangan yang terjadi. Pencatatan tersebutlah yang memberikan pengetahuan akan besarnya laba atau rugi yang didapat.
3. Melakukan pengawasan dan pengendalian atas aktivitas-aktivitas yang terjadi di dalam perusahaan.
4. Membantu menentukan hak bagi masing-masing, baik pihak internal maupun pihak eksternal, yang berkepentingan dalam perusahaan.
5. Memberi informasi yang bermanfaat bagi pihak manajemen perusahaan. Pihak manajemen yang meliputi direktur, manajer, dan pemegang saham ini memiliki kepentingan dalam tugasnya untuk melihat dan menganalisa kondisi keuangan perusahaan, apakah perusahaan mereka sedang dalam kondisi keuangan yang sehat atau tidak. Berdasarkan kondisi keuangan perusahaan inilah, kemudian, keputusan-keputusan yang akan berpengaruh pada kelangsungan perusahaan dapat dibuat.

Sementara fungsi utama dari akuntansi keuangan di antaranya,
Memberikan informasi yang berkaitan dengan keuangan perusahaan dan perubahan apa saja yang telah dialami oleh perusahaan tersebut. Adapun fungsi utama laporan keuangan sebagai bagian dari akuntansi keuangan bagi pihak eksternal di antaranya,
1. Bagi pemerintah, laporan keuangan berfungsi sebagai pemberi informasi untuk menetapkan kebijakan pajak dan sebagai bagian dari data statistik pendapatan skala nasional.
2. Bagi investor, laporan keuangan dapat memberikan informasi atas dana yang diinvestasikan.
3. Bagi supplier, laporan keuangan dapat memberikan informasi mengenai dibayar atau tidaknya tagihan penjualan mereka.
4. Bagi kreditur, laporan keuangan berfungsi sebagai pemberi informasi yang kemudian digunakan untuk memberi penilaian atas kesanggupan perusahaan dalam membayar utang pokok.
5. Bagi pemegang saham, laporan keuangan berfungsi sebagai pemberi informasi yang membuat mereka mampu menilai kesanggupan perusahaan dalam membayar dividen. Dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan dalam rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada para pemegang saham.

C. Tujuan Akuntansi Keuangan
Terdapat beberapa tujuan akuntansi keuangan menurut PS4K di antaranya,
1. Memberikan informasi dan data keuangan yang bermanfaat untuk membantu pengguna akuntansi keuangan untuk melihat potensi perusahaan untuk mendapatkan laba di masa mendatang.
2. Memberikan informasi yang terkait dengan perubahan yang ada di dalam sumber ekonomi dan kewajiban dari perusahaan.
3. Menyampaikan informasi keuangan tentang modal, kewajiban dan sumber ekonomi perusahaan yang dapat di percaya.
4. Menyampaikan informasi lainnya yang relevan dengan akuntansi keuangan untuk digunakan oleh pihak pengguna akuntansi keuangan

D. Standarisasi Akuntansi Keuangan
1. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Laporan keuangan yang dibuat oleh akuntan harus didasarkan pada PSAK. Ini merupakan regulasi yang merupakan singkatan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan-International Financial Report Standard (PSAK) adalah nama lain sari SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang diterapkan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada Tahun 2012 lalu.

Standar ini digunakan untuk badan atau bisnis yang memiliki akuntabilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam proses pendaftaran di pasar modal seperti perusahaan publik, asuransi, perbankan, BUMN, ataupun perusahaan dana pensiun).

2. Standar Akuntansi Pemerintah
Standar Akuntansi Pemerintah yang disingkat SAP telah diresmikan sebagai PP yang harus dijalankan sebagai bahan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Fungsi dari PP ini adalah untuk memberikan jaminan keterbukaan atau transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Yang nama dengan PP ini akan terbangun pemerintah yang baik dan bersih.

3. Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi Publik (SAK-ETAP) dipergunakan bagi entitas yang akuntabilitas publiknya tidak terlalu bagus sedangkan laporan keuangannya hanya ditujukan untuk tujuan umum pengguna eksternal.

ETAP merupakan hasil penyederhanaan standar akuntansi IFRS yang meliputi tidak adanya laporan laba/rugi komprehensif, penilaian untuk aset tetap, aset tidak berwujud, dan properti investasi setelah tanggal perolehan hanya menggunakan harga perolehan.

4. PSAK-Syariah
PSAK-Syariah merupakan regulasi atau yang bisa digunakan lembaga-lembaga syariah seperti bank syariah, pegadaian syariah, badan zakat, dan lain sebagainya. Biasanya standar ini disandarkan pada fatwa ulama dan MUI. Mereka lah yang memiliki wewenang untuk mengatur konsep standarisasi keuangan semacam ini.

Standar ini terdiri atas kerangka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan, dan standar khusus transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah, dan istishna.

5. SAK EMKM
SAK EMKM adalah singkatan dari Standar Akuntabilitas Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah. Standar akuntansi keuangan yang terakhir ini, patokan dasarnya adalah untuk melakukan standarisasi pada UMKM.

Sedangkan penyusun standarisasinya adalah lembaga IAI atau Ikatan Akuntansi Indonesia, yang merupakan organisasi profesi yang menaungi selurah akuntan di Indonesia. Sedangkan tujuan standarisasi ini adalah untuk mendorong masyarakat berperan aktif dalam usaha kecil dan menengah.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Akuntansi Keuangan, Fungsi, Tujuan, dan Standarisasinya"