Pengertian Kompilasi Laporan Keuangan dan Manfaatnya
Kompilasi Laporan Keuangan |
A. Pengertian Kompilasi Laporan Keuangan
Kompilasi Laporan Keuangan (Financial Statement Compilation) adalah sebuah susunan laporan yang dibuat oleh seorang akuntan dengan bermodalkan dokumen dari transaksi sebuah perusahaan lengkap juga dengan dokumen keuangan yang lain. Nantinya, dokumen tersebut akan dibuat menjadi sebuah kumpulan laporan keuangan dan berlandaskan pada standar akuntansi yang berlaku.
Kompilasi laporan keuangan idealnya dilakukan oleh akuntan terbatas dari eksternal perusahaan. Meski begitu, akuntan terbatas yang ditugaskan untuk melakukan kompilasi laporan keuangan harus memiliki pemahaman yang baik tentang perusahaan dan keseluruhan proses bisnisnya.
Kompilasi laporan keuangan ini memegang peran yang cukup penting dalam sebuah perusahaan. Terutama bagi perusahaan yang kurang memperhatikan kondisi keuangan mereka atau bahkan yang tidak memiliki tenaga akuntan dalam operasionalnya.
Banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang mengandalkan jasa dari akuntan publik ini untuk menyiapkan laporan keuangan perusahaan mereka. Hal ini digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan internal dalam perusahaan sekaligus untuk melihat bagaimana kondisi keuangan perusahaan tersebut.
Selain itu, komponen laporan keuangan ini juga dapat dijadikan modal untuk mencari suntikan dana dari investor ataupun mendapatkan pinjaman dana dari lembaga perbankan. Dengan demikian, jika laporan keuangan tersebut menunjukkan angka yang positif, maka peluang untuk mendapatkan kemudahan akses dalam mengajukan pinjaman terbuka lebar.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat Kompilasi Laporan Keuangan di antaranya,
1. Pertama sekali, kita harus mengetahui tentang prinsip dan praktik akuntansi industri klien. Di Indonesia sendiri, standar profesional yang dijadikan acuan untuk jasa kompilasi laporan keuangan berasal dari International Federations of Accountant (IFAC). Perusahaan-perusahaan yang meminta jasa tersebut tentunya sudah mengenal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25 tahun 2014 selain dari KAP yang sudah ada sebelumnya.
2. Sebagai akuntan, harus memahami proses bisnis dan transaksi dengan klien.
3. Terakhir harus memahami bentuk catatan akuntansi , basis akuntansi yang digunakan, bentuk laporan keuangan dan kualifikasi petugas pembukuan.
Ketiga hal tersebut dapat dilakukan dengan mempelajari dan memahami publikasi mengenai akuntansi industri, terbitan dan literatur. Dan akuntan bisa mengajukan pertanyaan kepada klien agar data yang didapat sesuai dengan permintaan klien.
B. Manfaat Kompilasi Laporan Keuangan
Setelah perjanjian sudah dilakukan dengan akuntan terbatas, segala pembukuan dan laporan keuangan lain akan dijadikan satu. Tentu saja kompilasi laporan keuangan ini didapatkan dari pembukuan yang sudah dibuat oleh perusahaan.
Dari laporan yang didapatkan oleh akuntan, laporan akan dibuat, dan apabila terjadi kesalahan perhitungan, ketiadaan pengungkapan yang relevan, maupun adanya ketidakpatuhan terhadap prinsip akuntansi serta hasil laporan ini tidak selengkap audit, laporan ini masih bisa digunakan sebagai acuan untuk kebutuhan finansial perusahaan.
Selain itu, terdapat beberapa manfaat lain dari pembuatan kompilasi laporan finansial atau keuangan bagi suatu perusahaan di antaranya,
1. Salah satu manfaat dari kompilasi laporan keuangan bagi perusahaan adalah tersedianya laporan keuangan yang telah sesuai dengan pelaporan dan penyajian informasi yang di sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
2. Dengan membuat laporan keuangan ini, perusahaan bisa memperoleh pengungkapan yang relevan atau sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang relevan dengan laporan keuangan yang telah memadai.
3. Kompilasi keuangan membuat laporan keuangan menjadi laporan yang telah memenuhi seluruh persyaratan sehingga layak audit.
Dari berbagai sumber
Post a Comment