Pengertian Fringe Benefit, Prinsip, Tujuan, Jenis, dan Dampaknya

Pengertian Fringe Benefit atau program pelayanan karyawan
Fringe Benefit

A. Pengertian Fringe Benefit
Fringe benefit (program pelayanan karyawan) adalah tambahan kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan mereka. Fringe benefit umumnya dilakukan oleh suatu perusahaan agar para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut tetap betah.

Fringe benefit pada umumnya diberikan berupa asuransi kesehatan, asuransi jiwa, bantuan biaya kuliah, penggantian biaya penitipan anak, subsidi kafetaria, pinjaman below-market, diskon karyawan, opsi saham karyawan, dan penggunaan pribadi kendaraan milik perusahaan.

Sebenarnya ada banyak istilah yang digunakan untuk menyebut fringe benefit seperti jaminan sosial atau program kesejahteraan karyawan dan lain sebagainya. Dengan adanya fringe benefit ini tentunya diharapkan kondisi fisik dan mental para karyawan pada akhirnya akan semakin terpelihara.

Fringe benefit atau program pelayanan karyawan akan memberikan dampak positif pada pengembangan karyawan sehingga karyawan perusahaan akan semakin memiliki kualitas yang baik. Potensi SDM yang dimiliki oleh para karyawan akan semakin meningkat dan berkembang dengan baik karena adanya program pelayanan karyawan yang diberikan oleh perusahaan.

B. Prinsip Fringe Benefit
Prinsip utama dari pelaksanaan fringe benefit umumnya adalah adanya program pelayanan yang diharapkan agar pada akhirnya hasil yang diperoleh perusahaan setidaknya sama dengan biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan fringe benefit.

Program pelayanan untuk para karyawan pada dasarnya memang diadakan untuk memenuhi kebutuhan dari para karyawan itu sendiri. Segala fasilitas yang diberikan untuk karyawan selalu bertujuan untuk membantu para karyawan dalam memenuhi segala kebutuhannya.

Di samping itu fringe benefit akan selalu diusahakan agar berjalan secara efektif sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal untuk para karyawan. oleh karena itu setiap usaha yang dilakukan oleh perusahaan tentunya bersifat lebih efektif. Pelayanan yang harus diberikan oleh perusahaan juga sudah seharusnya bisa dinikmati oleh para karyawan.

Dengan demikian maka tujuan dari fringe benefit itu sendiri bisa tercapai. Namun biaya untuk mengadakan program fringe benefit hendaknya dihitung dan dipersiapkan dengan benar agar tidak sampai berlebihan. Hendaknya biaya untuk mengadakan program fringe benefit ini harus jelas dasar pembelanjaannya.

C. Tujuan Fringe Benefit
Berbagai program pelayanan karyawan atau fringe benefit saat ini telah mengalami perkembangan yang semakin luas. kesejahteraan para karyawan seolah menjadi titik perhatian bagi perusahaan. Segala upaya dilakukan oleh perusahaan agar karyawan betah bekerja dan memiliki loyalitas pada perusahaan.

Di zaman sekarang ini memang kesejahteraan karyawan menjadi suatu hal yang tidak dipandang remeh lagi. Ditambah lagi di zaman sekarang ini semakin banyak berkembang organisasi buruh yang kehadirannya semakin membuat para pemilik dan pemimpin perusahaan merasa khawatir.

Tentu saja pengusaha atau pimpinan perusahaan akan selalu berusaha untuk memberikan hal apa yang sekiranya baik untuk para karyawannya agar para karyawan tidak sampai membentuk organisasi buruh dan mendemo perusahaan.

Persoalan mengenai kesejahteraan karyawan memang merupakan hal yang penting dan bahkan hal mengenai kesejahteraan karyawan ini menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah. Oleh karena itu setiap perusahaan memang sudah seharusnya memiliki fringe benefit dengan tujuan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.

D. Jenis Fringe Benefits
Dalam penerapannya, fringe benefits dapat dikategorikan dalam dua jenis di antaranya,
1. Fringe Benefits yang wajib dipenuhi
Tunjangan wajib ini harus dipenuhi oleh pegawai lantaran adanya landasan hukum dari pemerintah. Bila tidak dipenuhi perusahaan, maka akan ada suatu sanksi yang bakal didapat oleh organisasi tersebut. Setiap negara memiliki kebijakan hukumnya masing-masing. Untuk di Indonesia, kebijakan tunjangan masuk dalam aturan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Jadi, segala hal yang tertera pada UU tersebut wajib dilaksanakan oleh organisasi penyedia kerja.
 
a. Jaminan Sosial
Fringe Benefits pertama yang harus dipenuhi karyawan adalah jaminan sosial. Hal ini termaktub dalam UU Cipta Kerja Pasal 82. Dalam pelaksanaannya jaminan sosial terbagi dalam beberapa jenis di antaranya,
a) Jaminan kesehatan
b) Jaminan untuk kecelakaan kerja
c) Jaminan di hari tua
d) Jaminan pensiun
e) Jaminan untuk kematian
f) Jaminan kehilangan pekerjaan
 
b. Cuti
Dalam Pasal 79 UU Cipta Kerja tertera kewajiban perusahaan untuk memberikan cuti tahunan setidaknya 12 hari kerja. Hal ini berlaku untuk pegawai yang telah bekerja selama 12 bulan atau satu tahun penuh di organisasi.

Soal pelaksanaan cuti, diatur dalam kebijakan perjanjian kerja perusahaan. Selain cuti, organisasi pun diwajibkan untuk memberikan waktu istirahat di jam kerja untuk seluruh pegawai.
 
2. Fringe Benefits yang Tidak Wajib Dipenuhi
Sedangkan fringe benefits jenis ini bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Jadi, tidak ada kewajiban untuk memenuhi tunjangan demikian. Umumnya tunjangan ini dapat berbentuk sebagai berikut di antaranya,
a. Asuransi
b. Paket liburan
c. Pelatihan dan Pengembangan
d. Penghargaan prestasi
e. Uang makan
f. Uang transportasi
g. Dan lainnya.

E. Dampak Fringe Benefit
Berbagai aksi tentunya menimbulkan reaksi seperti halnya program perusahaan yang tentunya akan mengundang reaksi dari para karyawan. Program yang satu ini yang diadakan oleh perusahaan juga tak selamanya menimbulkan dampak positif bagi pengembangan para karyawan.

Program tersebut yang tadinya bertujuan untuk kesejahteraan para karyawan juga mungkin saja bisa menimbulkan dampak negatif. Masalah mungkin saja bisa timbul berkaitan dengan adanya fringe benefit. Misalnya saja program fringe benefit yang sedang berlangsung bisa saja menjadi sumber keluhan yang baru bagi para karyawan.

Ketidakpuasan karyawan akan layanan yang diberikan oleh perusahaan kemungkinan dapat menimbulkan adanya pembicaraan negatif di antara para karyawan. Layanan dari perusahaan bisa saja dinilai masih kurang. Program semacam ini justru bisa saja mendorong para karyawan untuk meminta layanan yang lebih lagi.

Fasilitas yang diberikan oleh perusahaan akan dirasa masih kurang sehingga berbagai macam tambahan program untuk kesejahteraan karyawan akan diminta untuk semakin diperbanyak atau dikembangkan. Hal ini di satu sisi bisa membuat keuangan perusahaan tidak optimal. Semakin banyak layanan dari perusahaan untuk karyawan tentu akan memangkas dana yang tersedia pada perusahaan hanya untuk hal tertentu saja.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Fringe Benefit, Prinsip, Tujuan, Jenis, dan Dampaknya"