Pengertian Ease of Doing Business, Indikator, Faktor Penghambat, dan EoDB di Indonesia

Pengertian Ease of Doing Business atau EoDB
Ease of Doing Business (EoDB)

A. Pengertian Ease of Doing Business (EoDB)
Ease of Doing Business (EoDB) atau Indeks Kemudahan Berbisnis adalah sebuah indeks yang merupakan hasil survei yang dibuat oleh Bank Dunia (World Bank) untuk mengurutkan peringkat negara-negara berdasarkan tingkat kemudahan berusahanya. Peringkat yang tinggi menunjukkan peraturan untuk berbisnis yang lebih baik (biasanya lebih sederhana), dan kuatnya perlindungan atas hak milik.

Penelitian empiris yang didanai oleh Bank Dunia untuk membuktikan manfaat dari dibuatnya indeks ini. Indeks ini cukup menunjukkan bahwa berbagai peraturan atau kebijakan yang ada pada dasarnya bisa memberikan dampak yang cukup besar bagi suatu pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu beberapa peraturan dan kebijakan yang berlaku ini sudah seharusnya dibuat dan disusun dengan mempertimbangkan berbagai macam hal.

Beberapa hal yang perlu untuk turut dipertimbangkan misalnya saja seperti tingkat perlindungan sosial yang sekiranya bersifat optimal. Selain itu perlu dipertimbangkan pula durasi prosedur pengadilan yang berlaku sebab hal ini berkaitan pula dengan adanya operasional bisnis. Kemudahan suatu wilayah negara dalam menjalankan bisnis tentu saja turut dipengaruhi oleh peraturan dan kebijakan yang berlaku di area tersebut.

B. Indikator Ease Of Doing Business (EoDB)
1. Pengurusan berbagai perizinan yang perlu dilakukan untuk memulai usaha.
2. Izin mendirikan bangunan untuk kegiatan usaha.
3. Pendaftaran tanah sebagai kepastian dan perlindungan hukum pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain.
4. Pembayaran dan jumlah pajak kepada perusahaan sesuai aturan perpajakan yang berlaku.
5. Hak legal peminjam dan pemberi peminjaman terkait dengan transaksi yang dijamin dan kedalaman informasi kredit.
6. Biaya dan waktu dalam penyelesaian perselisihan perdagangan dan kualitas proses hukum.
7. Perihal prosedur, waktu dan biaya dalam memperoleh koneksi jaringan listrik, pengadaan listrik yang baik, dan biaya konsumsi listrik.
8. Perlindungan bagi pemegang saham minoritas di suatu negara.
9. Kemudahan dalam tingkat pemulihan dalam hal kebangkrutan komersial dan kekuatan kerangka hukum kepailitan.
10. Kemudahan dalam mengekspor barang dari perusahaan yang memiliki keunggulan komparatif dan impor suku cadang.  

C. Faktor Penghambat Ease of Doing Business (EoDB)
Terdapat beberapa hal yang dapat menghambat terwujudnya ease of doing business di suatu negara. Umumnya kendala tersebut meliputi hal-hal berikut di antaranya,
1. Indeks memulai usaha
Memulai sebuah usaha memang tak semudah yang dibayangkan. Dibutuhkan banyak hal dan faktor pendukung bagi terlaksananya suatu usaha seperti misalnya modal, dan lain sebagainya. Ditambah lagi tidak semua masyarakat memiliki potensi dan kemampuan yang sama untuk bisa memulai sebuah usaha.

Oleh karena itu pembangunan masyarakat sebagai pendukung negara juga harus diperhatikan dan harus ditingkatkan. Pembangunan masyarakat bisa memberikan pengaruh kepada pertumbuhan ekonomi negara sehingga pertumbuhan ekonomi ini mengalami peningkatan. Dengan adanya pengembangan keahlian masyarakat maka pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah negara bisa dicapai dengan lebih mudah.

2. Peraturan dan kebijakan
Pembangunan tidak hanya dilakukan bagi para pelaku ekonomi saja. Tetapi sebenarnya perlu juga dilakukan sebuah evaluasi terhadap peraturan atau kebijakan yang selama ini diberlakukan di suatu wilayah negara. Segala kebijakan dan peraturan yang ada sudah seharusnya disusun dengan mementingkan berbagai kepentingan umum. Termasuk pula di dalamnya kepentingan ekonomi negara.

Segala kebijakan serta peraturan yang diberlakukan di suatu wilayah negara sebaiknya turut mendukung aktivitas ekonomi masyarakat mulai dari golongan masyarakat rendah hingga para pejabat negara. Peraturan dan kebijakan yang ada haruslah adil dan memudahkan masyarakat untuk bisa melakukan aktivitas ekonomi dengan segala konsep atau ide yang dimilikinya.

Jangan sampai adanya peraturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah kemudian menghambat perkembangan masyarakat termasuk pula segala ide kreasi dan inovasinya. Dengan adanya peraturan dan kebijakan yang mendukung maka pertumbuhan ekonomi rakyat diharapkan bisa memberikan hasil terbaik.

3. Birokrasi
Masyarakat mungkin saja memiliki kreativitas dan inovatif sehingga bisa turut berkarya dalam mengembangkan pertumbuhan ekonomi negara. Juga mungkin saja sekarang ini semakin banyak peraturan dan kebijakan yang diberlakukan mendukung aktivitas ekonomi rakyat sehingga peningkatan EoDB bisa saja turut meningkat.

Namun bila birokrasi terlalu berbelit maka segala harapan untuk pencapaian ini bisa semakin terhambat. Birokrasi yang ada mungkin saja tidak mendukung sehingga pertumbuhan ekonomi pada akhirnya berjalan dengan sangat lambat.

D. Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia
Indonesia terus menunjukkan prestasinya dalam memperoleh predikat negara yang ramah untuk berbisnis. Hal ini terlihat dari tingkat Ease of Doing Business (EODB) di Indonesia yang terus membaik. Pada 2018, tercatat EODB di Indonesia berada di peringkat 72 dunia, bahkan lebih baik dari China yang menempati posisi ke-78.

Indonesia mungkin saja mengalami peningkatan peringkat. Di tahun 2018 Indonesia yang semula berada di posisi 90 an ternyata mengalami peningkatan hingga bisa berada di posisi peringkat 70 an dari sebanyak 190 negara. Sebenarnya pemerintah memiliki keyakinan bahwa Indonesia bisa masuk ke dalam peringkat 40 besar EoDB. Hal ini ditandai pula dengan adanya peningkatan bisnis yang kini terjadi di negara kita dimulai dari peningkatan kualitas di bidang konstruksi.

Pertumbuhan bisnis di negara ini secara lebih lanjut juga tidak terbatas pada bidang konstruksi saja tetapi juga di bidang lainnya. Dengan adanya peningkatan bisnis dan ekonomi negara maka diharapkan agar investor juga semakin meningkat. Pemberdayaan segala potensi yang ada di dalam negara ini juga bisa semakin ditingkatkan sehingga segala aspek dalam kehidupan masyarakat Indonesia bisa mengalami peningkatan.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Ease of Doing Business, Indikator, Faktor Penghambat, dan EoDB di Indonesia"