Pengertian Diversifikasi Usaha, Penyebab, Tujuan, Bentuk, dan Manfaatnya

Pengertian Diversifikasi Usaha
Diversifikasi Usaha

A. Pengertian Diversifikasi Usaha
Diversifikasi usaha adalah upaya pengembangan produk baru ataupun upaya ekspansi usaha ke pasar yang baru. Pada dasarnya, diversifikasi usaha merupakan upaya pengembangan produk dan ekspansi usaha sebagai upaya bertahan atas aktivitas bisnis yang tidak bereaksi negatif terhadap penurunan ekonomi yang sama seperti aktivitas bisnis Anda saat ini.

Sering kali bisnis melakukan diversifikasi untuk mengelola risiko dengan meminimalkan potensi bahaya pada bisnis selama penurunan ekonomi. Jika salah satu perusahaan bisnis Anda terpukul di pasar, perusahaan bisnis Anda yang lain akan membantu mengimbangi kerugian dan menjaga perusahaan tetap hidup. Perusahaan juga dapat menggunakan diversifikasi sebagai strategi pertumbuhan.

Selain itu, perusahaan tambahan, meskipun tidak secara langsung terlibat dalam industri utama, biasanya menyediakan barang dan jasa yang meningkatkan input industri yang secara tidak langsung untuk meningkatkan laba. Demikian, Tujuan utama diversifikasi usaha adalah untuk memastikan bahwa nantinya bisnis yang dijalankan bisa tetap bertahan.

B. Penyebab Diversifikasi Usaha
Terdapat beberapa alasan suatu perusahaan melakukan diversifikasi usaha di antaranya,
1. Dapat lebih meningkatkan volume penjualan
Dengan adanya diversifikasi, maka perusahaan mempunyai kesempatan dalam meningkatkan volume penjualannya. Seperti saat Anda menjual barang offline, maka bisa juga membuka olshop sebagai usaha dalam memasarkan barang tersebut. Dengan begitu, maka pasar Anda akan semakin luas dan penjualan pun meningkat

2. Membuat arus kas pada perusahaan menjadi semakin stabil
Dengan diversifikasi, maka saat ada suatu produk yang mengalami penurunan, sedangkan produk lainnya penjualannya meningkat, maka keuntungan dari produk itu bisa menutup kerugian akibat penjualan produk yang merugi. Anda pun bisa mengevaluasi produk yang bisa menghasilkan pendapatan tertinggi. Lalu, mendorong pemasaran supaya pendapatan semakin maksimal.

C. Tujuan Diversifikasi Usaha
Menurut Harberg dan Rieple terdapat beberapa tujuan dari diversifikasi usaha di antaranya,
1. Memenuhi Ambisi Personel Manajer. Hal ini memiliki kaitan yang erat terhadap penghargaan yang diterima manajer itu. Ketika perusahaan dapat melakukan diversifikasi, luang lingkup dari manajer juga akan menjadi kian besar.
2. Mengendalikan Distributor serta Pemasok. Tujuan diversifikasi yang selanjutnya adalah untuk memudahkan perusahaan mengendalikan mutu dan harga sehingga bisa bersaing.
3. Mencapai Suatu Sinergi. Kombinasi di antara berbagai segmen usaha bisa membuat sinergi tercapai. Yang mana tidak akan mungkin tercapai jika masing-masing usaha bekerja sendiri.
4. Mencegah Adanya Pesaing. Suatu perusahaan yang menguasai usaha sumber daya yang strategis memberikannya nilai tambah dan mencegah penguasaan dari pesaingnya.
5. Meminimalisir Risiko. Melakukan investasi untuk beberapa jenis usaha akan membuat risiko dari suatu usaha tidak bisa memengaruhi perusahaan secara total. Sebab, akan diimbangi juga dengan adanya return dari usaha yang lain.
6. Memberi Nilai Tambah. Suatu perusahaan bisa memiliki nilai tambah hanya jika investasi dilakukan pada perusahaan dan bisa memberi keuntungan untuk perusahaan. Caranya seperti dengan mengakuisisi perusahaan dengan sumber daya strategis laiknya distributor yang sudah mempunyai saluran distribusi luas atau pemasok bahan utama produksi. Diversifikasi semacam ini bisa memberi nilai tambah bagi perusahaan yang diakuisisi.

D. Bentuk Diversifikasi Usaha
Dari bentuknya, diversifikasi usaha bisa dibagi menjadi beberapa macam di antaranya,
1. Diversifikasi Vertikal
Bentuk diversifikasi yang satu ini secara mudahnya bisa dikatakan sebagai diversifikasi dari atas ke bawah. Di mana setiap perusahaan bebas untuk memasarkan produk. Semisal perusahaan peternakan menjual hasil ternaknya ke beberapa perusahaan kulit yang saling bersaing. Dengan begitu, toko tidak hanya terpaku menjual produk sepatu pada perusahaan Anda. Tetapi, juga menjual produk pada pesaingnya.

2. Diversifikasi Horizontal
Selanjutnya, ada diversifikasi horizontal di mana Anda membagi usaha secara konsentris maupun konglomerasi ke samping. Artinya, masing-masing unti usaha memiliki tingkatan dan derajat sama. Pembedanya adalah target pasar dan juga kebutuhan dari calon pembeli. Misalnya, Anda memproduksi beberapa jenis barang berbeda karena kebutuhan calon pembeli juga berbeda.

E. Manfaat Diversifikasi Usaha
Hal paling penting sebelum melangkah lebih jauh yaitu melihat apa saja manfaat yang dapat diperoleh dengan melakukan hal tersebut. Sebagai pebisnis tentu paham benar bahwa memutuskan untuk melakukan diversifikasi usaha pada dasarnya bisa memberikan manfaat-manfaat menarik di antaranya,
1. Menambah Keuntungan
Sudah pasti dengan diversifikasi usaha maka keuntungan bisnis dapat makin bertambah. Pemasukan dapat datang dari berbagai macam sisi sehingga secara tidak langsung menambah pendapatan dan meningkatkan omset bisnis itu sendiri.

2. Memajukan Bisnis
Manfaat berikutnya termasuk juga dapat memajukan dan mengembangkan bisnis yang sedang dijalankan. Peningkatan bisnis bisa diraih dengan makin menambah jenis bisnis itu sendiri. Sehingga pada akhirnya bisnis berkembang luas dari berbagai macam segi dan jenis. Otomatis pemilik bisnis juga merasakan perkembangan yang optimal dari hal tersebut.

3. Mencegah Monopoli Pasar
Melakukan diversifikasi rupanya bisa membantu mencegah monopoli pasar, sehingga dari sisi ekonomi pasar juga lebih menguntungkan. Semakin banyak bisnis serupa maka makin baik dalam hal kompetisi yang sehat untuk bisnis itu sendiri.

4. Mengurangi Risiko Bisnis
Dengan melakukan diversifikasi maka ada banyak potensi risiko yang bisa diminimalkan. Contohnya risiko kegagalan usaha yang satu bisa tertutupi dengan bisnis yang baru. Selain itu potensi risiko kerugian juga bisa dihindari dengan saling mensubsidi dari bentuk bisnis apa saja yang dijalankan.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Diversifikasi Usaha, Penyebab, Tujuan, Bentuk, dan Manfaatnya"