Pengertian Wawasan Nusantara, Latar Belakang, Unsur, Hakikat, Asas, Fungsi, Implementasi, Tantangan, dan Contohnya

Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara

A. Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan menghargai dan mengutamakan kebhinekaan dalam mencapai tujuan nasional. Kata Wawasan Nusantara berasal dari bahasa Jawa, yaitu Wawas, Nusa, dan Antara. Arti kata wawas adalah Pandangan, Tinjauan, Penglihatan Indrawi. Kata Nusa berarti pulau atau kesatuan kepulauan, sedangkan Antara berarti dua benua dan dua samudera.

Demikian, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap kesatuan kepulauan yang berada di antara dua benua (benua Asia dan Australia) dan dua samudera (samudera hindia dan pasifik). Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia, tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah demi tercapainya tujuan nasional.

Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli
1. Prof. Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air sebagai negara kepulauan dalam segala aspek kehidupan yang beragam.
2. Munadjat Danusaputro, 1981, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang saling berhubungan serta penerapannya di tengah lingkungan berdasarkan asas nusantara.
3. Sumarsono, 2002, wawasan nusantara merupakan nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi dan merupakan identitas atau jati diri Bangsa Indonesia.
4. Samsul Wahidin, 2010, wawasan nusantara merupakan cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, cara bertindak, cara berpikir dan bertingkah laku bagi bangsa Indonesia sebagai hasil dari interaksi psikologis, sosiokultural dalam arti luas dengan aspek-aspek astagatra.
5. M. Panggabean, 1979, wawasan nusantara merupakan doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan mempertimbangkan pengaruh ekonomi, geografi, demografi, teknologi dan peluang strategis lainnya.
6. Sabarti Akhadiah MK, 1997, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan Pancasila serta UUD 1945 sebagai bentuk aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat yang menjiwai kebijakan dalam mencapai tujuan bangsa.
7. Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi, 2007, wawasan nusantara ialah cara pandang bangsa terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta sesuai wilayah geografis nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa demi mencapai tujuan dan cita-cita nasional.
8. Kelompok Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
9. Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

B. Latar Belakang Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dilatarbelakangi oleh beberapa aspek penting yang menjadi dasar.
1. Aspek Falsafah Pancasila
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai yang menjadi acuan dari wawasan nusantara di antaranya,
a. Hak asasi manusia, salah satunya adalah kebebasan bagi masyarakat untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya.
b. Mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
c. Melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.

2. Aspek Kewilayahan Nusantara
Letak geografis Indonesia merupakan aspek kewilayahan nusantara yang sangat erat kaitannya dengan kekayaan sumber daya alam, suku bangsa, dan keragaman budaya yang ada di Indonesia.

3. Aspek Sejarah Indonesia
Terbentuknya Negara Kesatuan Indonesia telah melalui proses yang cukup panjang dan pahit. Rakyat Indonesia tentunya tidak ingin pengalaman sejarah tersebut terulang kembali dan mengakibatkan perpecahan. Dengan begitu, kemerdekaan yang telah dimiliki saat ini harus dipertahankan dan seluruh masyarakat harus menjaga wilayahnya.

4. Aspek Sosial Budaya
Indonesia memiliki ratusan suku bangsa dengan ragam budaya, bahasa, adat istiadat, dan agama yang berbeda-beda. Kebhinekaan ini berpotensi menyebabkan terjadinya konflik dalam interaksi bermasyarakat. Itulah sebabnya mengapa masyarakat harus memahami pengertian wawasan nusantara dan menjadikannya sebagai pedoman dalam hubungan interaksi dalam masyarakat.

C. Unsur Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai cara pandang Bangsa Indonesia tentang merupakan gejala sosial yang dinamis dengan tiga unsur di antaranya,
1. Wadah dari wawasan nusantara adalah Wilayah negara kesatuan RI berupa nusantara dan organisasi negara RI sebagai kesatuan utuh.
2. Isi wawasan nusantara adalah inspirasi Bangsa Indonesia berupa cita-cita nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Tata laku dari wawasan nusantara adalah tindakan Bangsa Indonesia untuk melaksanakan falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang apabila dilaksanakan dapat menghasilkan wawasan nusantara.

D. Hakikat Wawasan Nusantara
Dalam hal ini hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam arti cara pandang yang selalu menyeluruh dalam ruang lingkup nusantara demi kepentingan bangsa dan negara. Seluruh masyarakat Indonesia, baik pejabat pemerintah dan warga, harus berpikir, bersikap, dan bertindak untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Semua produk yang dibuat oleh lembaga negara berada dalam ruang lingkup dan kepentingan Indonesia tanpa mengesampingkan kepentingan wilayah, golongan, dan individu.

Jadi, hakikat wawasan nusantara merupakan keutuhan dan kesatuan wilayah nasional, atau persatuan bangsa dan wilayah. Dalam butir-butir Garis Besar Haluan Negara (GBHN) juga disebutkan bahwa hakikat wawasan nusantara diwujudkan dengan pernyataan bahwa kepulauan nusantara adalah satu kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

E. Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan, serta dijaga oleh seluruh elemen masyarakat agar tercipta perdamaian serta keseimbangan di Indonesia. Secara keseluruhan ada 6 asas wawasan nusantara di antaranya,
1. Asas Solidaritas
Solidaritas adalah perasaan emosional dan moral yang terbentuk pada hubungan antar individu atau kelompok berdasarkan rasa saling percaya, kesamaan tujuan dan cita-cita, adanya kesetiakawanan dan rasa sepenanggungan. Sikap solidaritas sendiri merupakan bentuk kepedulian terhadap orang lain. Sikap solidaritas sudah selayaknya dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa membeda-bedakan dari dan kepada siapa.

Kesetiaan menjadi tonggak utama dalam menciptakan persatuan serta kesatuan suatu negara. Rasa setia kawan atau solidaritas dapat menjadi kekuatan tersendiri untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional.

2. Asas Kejujuran
Kejujuran dalam berpikir serta bertindak menjadi sebuah asas wawasan nusantara yang sangat penting. Berani berpikir dan bertindak hanya yang sesuai dengan fakta serta kenyataan, wajib dilakukan demi tercapainya kemajuan.

3. Asas Kesamaan Tujuan
Mempunyai tujuan serta kepentingan yang sama. Sebagai contoh, di masa kemerdekaan saat semua rakyat Indonesia melakukan berjuang bersama-sama mengusir para penjajah.

4. Asas Keadilan
Seluruh elemen masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan keadilan dan mewujudkan tujuan serta cita-cita nasional tidak boleh merugikan pihak tertentu maupun mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan sendiri. Hal ini berlaku dalam segala aspek kehidupan bernegara, baik keadilan secara hukum, ekonomi, politik, serta sosial.

5. Asas Kerja Sama
Dengan adanya kesadaran pada tujuan serta kepentingan yang sama akan menciptakan kerjasama antar elemen masyarakat. Kerjasama serta koordinasi tersebut dapat dilaksanakan atas dasar kesetaraan agar terciptanya efektivitas dalam mencapai tujuan bersama. Sebab kebersamaan dan gotong royong ini akan memudahkan serta meringankan suatu pekerjaan termasuk dalam menghadapi tantangan terhadap implementasi wawasan nusantara.

F. Fungsi Wawasan Nusantara
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan Nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, atau daerah. Kedudukan Wawasan Nusantara sendiri berada dalam Hierarki Paradigma Sosial, dimulai dari:
Hirarki I = Landasan Ideologi atau Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dasar negara
Hirarki II = Landasan Konstitusionalnya UUD 1945
Hirarki III = Landasan Visional adalah Wawasan Nusantara
Hirarki IV = Landasan Konsepsional merupakan Ketahanan Nasional
Hirarki V = Landasan Operasional adalah GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara)

Jika mengacu pada pengertian wawasan nusantara, sebenarnya fungsi utama dari wawasan nusantara adalah sebagai panduan, pedoman, acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara. Fungsi wawasan nusantara sendiri terbagi lagi ke dalam 4 kategori, yaitu:
1. Wawasan Pertahanan dan Keamanan nasional: Mengarah pada pandangan geopolitik Negara Indonesia. Pandangan tersebut mencakup tanah air serta segenap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Wawasan Kewilayahan Indonesia: Termasuk pemahaman mengenai batas wilayah Indonesia agar terhindar dari potensi sengketa dengan negara lain.
3. Wawasan Pembangunan: Dengan beberapa unsur di dalamnya, seperti sosial politik, kesatuan politik, pertahanan serta keamanan negara, ekonomi, dan sosial ekonomi.
4. Konsep Ketahanan Nasional: Konsep ketahanan sosial yang memegang peranan penting dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, serta pertahanan keamanan nasional.

G. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan nyata wawasan nusantara dapat dilakukan melalui cara berpikir, bersikap, bahkan berucap. Contoh penerapan wawasan nusantara sendiri dimulai dari menjadikan Pancasila sebagai falsafah dan pedoman hidup bernegara serta bermasyarakat.

Hal ini bisa atau dapat dilakukan dengan tindakan nyata sehari-hari yang mencerminkan nilai-nilai religius, kekeluargaan, serta menjaga persatuan sesuai dengan Pancasila. Sikap cinta tanah air yang diwujudkan dengan adanya sikap yang lebih menitikberatkan pada kepentingan bangsa serta negara di atas kepentingan pribadi, golongan, serta agama. Mewujudkan pembangunan bangsa dengan tindakan nyata serta prestasi. Berikut penerapan wawasan Nusantara dan Tantangan yang dihadapi dalam perwujudannya,
1. Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Implementasi wawasan nusantara di bidang pertahanan dilakukan dengan membentuk sikap dan kedisiplinan diri dalam membela Tanah Air, serta melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan pada aparat yang berwenang, meningkatkan rasa persatuan serta solidaritas baik dalam satu daerah yang sama atau daerah yang berbeda. Terakhir membangun sarana serta prasarana bagi kegiatan atau aktivitas pengamanan wilayah Indonesia.

2. Implementasi di Bidang Politik
Implementasinya ada dalam Pelaksanaan kehidupan berpolitik Indonesia. Terdapat juga dalam Undang-Undang, misalnya UU Partai Politik, dan UU Pemilu. Implementasi wawasan nusantara di bidang politik juga dimaksudkan untuk menciptakan pemerintahan yang kuat, bersih, dan dapat dipercaya oleh masyarakatnya. Contoh implementasi wawasan nusantara di bidang politik yakni:
a. Menjalankan komitmen politik pada lembaga pemerintahan serta partai politik dalam rangka meningkatkan persatuan serta kesatuan bangsa.
b. Keikutsertaan Indonesia di dalam politik luar negeri, dan memperkuat korps diplomatik untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia.
c. Pelaksanaan Pemilu dengan sistem demokrasi yang menjunjung tinggi keadilan.
d. Mengembangkan sikap pluralisme dan HAM untuk mempersatukan keberagaman di Indonesia

3. Implementasi di Bidang Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara di bidang ekonomi terdapat pada pemanfaatan kekayaan alam di Indonesia sambil menjaga kelestarian lingkungan hidupnya. Kekayaan dan letak geografis Indonesia yang strategis dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk perekonomian negara. Orientasi bidang ekonomi di sektor pemerintahan, industri, serta pertanian. Pembangunan ekonomi yang seimbang serta adil di tiap-tiap daerah Indonesia sehingga tidak terjadi kemiskinan di daerah tertentu.

Otonomi daerah sendiri diharapkan dapat atau bisa menciptakan segala macam upaya keadilan ekonomi ini Partisipasi seluruh masyarakat Indonesia dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi. Hal ini kemudian akan didukung dengan pemberian fasilitas kredit mikro guna mengembangkan usaha kecil.

4. Implementasi di Bidang Sosial
Implementasi wawasan nusantara di bidang sosial berada pada saling menghargai dan menghormati setiap perbedaan atau keragaman yang ada di Tanah Air. Mulai dari perbedaan, suku, ras, agama hingga budaya. Upaya lainnya juga ada pada pelestarian serta pengembangan budaya Indonesia dan menjadikan budaya sebagai tujuan wisata yang memberikan sumber penghasilan daerah atau nasional. Menjaga keberagaman Indonesia, baik dari segi budaya, bahasa, serta status sosial, dan juga mengembangkan keserasian di dalam kehidupan bermasyarakat.

H. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara di Era Modern
Sementara tantangan yang akan dihadapi dalam Implementasi Wawasan Nusantara di Era Modern, di antaranya,
1. Kesadaran Warga Negara
Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Kesadaran bela negara dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, penguasaan IPTEK, peningkatan kualitas SDM, memberantas KKN, transparan dan pemeliharaan persatuan.

2. Perkembangan Pesat Teknologi
Perkembangan teknologi serta perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas yang tentu saja menjadi tantangan tersendiri untuk Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan ini dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang semakin individual.

3. Kapitalisme
Kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi yang berdasarkan kepada hak milik swasta atas beragam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta mencapai laba untuk dirinya sendiri. Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan sosialis.

4. Pemberdayaan Masyarakat
Memberi peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan adanya keterbatasan kualitas SDM sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.

Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan hal ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.

Setiap warga negara sesungguhnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam membela negara dan bangsa. Dengan konsep Wawasan Nusantara secara geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat kepada kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.

I. Contoh Wawasan Nusantara
Penerapan nyata wawasan nusantara dapat dilakukan melalui cara berpikir, sikap, ucapan, dan lain-lain. Berikut ini adalah beberapa contoh implementasi wawasan nusantara di masyarakat:
1. Menjadikan falsafah Pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan tindakan nyata sehari-hari yang mencerminkan nilai-nilai religius, kekeluargaan, dan menjaga persatuan sesuai dengan Pancasila.
2. Sikap cinta tanah air yang diwujudkan dengan sikap yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, dan agama.
3. Mewujudkan pembangunan bangsa dengan tindakan nyata dan prestasi. Misalnya, bagi seorang atlet maka ia dapat menunjukkan rasa cinta tanah air dengan berprestasi di bidang olah raga.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Wawasan Nusantara, Latar Belakang, Unsur, Hakikat, Asas, Fungsi, Implementasi, Tantangan, dan Contohnya"