Pengertian Reksadana, Karakteristik, Manfaat, Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya

Pengertian Reksadana
Reksadana

A. Pengertian Reksadana
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal pasal 1, ayat (27), reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. Dari definisi tersebut, terdapat empat unsur penting dalam pengertian reksadana di antaranya,
1. Reksadana merupakan kumpulan dana dari pemilik (investor).
2. Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
3. Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
4. Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang

Dana yang ada dalam reksadana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut. Pada reksadana, manajer investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksa dana tersebut.

Kekayaan reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, di mana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.

Reksadana adalah salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.

Selain itu reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

B. Karakteristik Reksadana
Reksadana memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dengan jenis investasi lainnya di antaranya,
1. Merupakan perusahaan sekuritas atau manajemen aset.
2. Reksadana dijual oleh agen penjual reksa dana, baik itu Bank maupun melalui perusahaan sekuritas.
3. Dalam Reksadana tidak terdapat uang pertanggungan dan tidak ada biaya asuransi.
4. Besarnya biaya pembelian adalah 0% – 2% dari nilai Reksadana.
5. Tidak terdapat biaya administrasi.
6. Biaya penjualan Reksadana adalah sebesar 0% – 2% dari nilai Reksadana dalam tahun pertama.
7. Alokasi dana setorn tahun pertama adalah 98% – 100%.
8. Menggunakan satu harga.
9. Umumnya penjualan memperlihatkan prospectus dan pengisian profil risiko.
10. Sebagian besar investor Reksadana adalah institusi dan ritel.
11. Sebagian besar investor telah memahami produk Reksadana yang dibeli.

C. Manfaat Reksadana
Berikut manfaat yang bisa didapatkan melalui reksadana di antaranya,
1. Manajemen yang Profesional. Dana yang diinvestasikan dikelola oleh Manajer Investasi yang profesional dan ahli dalam hal pengelolaan dana yang umumnya bersifat terbatas waktu. Peran manajer di sini sangat penting untuk pengelolaan portofolio dalam Reksadana.
2. Diversifikasi Investasi. Adanya diversifikasi investasi dapat meminimalisir timbulnya risiko dengan diwujudkan dalam protofolio. Meskipun begitu tidak dapat menghilangkan risiko investasi dengan Reksadana.
3. Pengelolaan Dana yang Transparan. Adanya transparansi dari reksadana dapat digunakan untuk memantau keuntungan melalui perkembangan biaya dan portofolio secara kontinu. Pengelola dana biasanya akan menerbitkan nilai aktiva bersih setiap pertengahan tahun dan tahunan secara teratur, sehingga para investor dapat memantau perkembangannya.
4. Likuiditas Tinggi. Likuiditas yang tinggi dapat meningkatkan keberhasilan investasi. Pemodal akan mencairkan unit penyertaannya sesuai ketetapan yang sudah dibuat reksadana untuk memudahkan investor mengelola kasnya.
5. Biaya Rendah. Efisiensi biaya transaksi karena dalam Reksadana merupakan sekumpulan pemodal yang dikelola secara profesional yang sejalan dengan kemampuan untuk investasi.
6. Risiko Rendah. Investasi Reksadana tidak bisa dihilangkan sama sekali dari risiko kerugian. Namun, reksadana masih banyak diminati oleh para investor menengah hingga ke atas.

D. Jenis Reksadana
Secara umum, reksadana dibedakan menjadi dua jenis di antaranya,
1. Reksadana Terbuka. Reksadana terbuka merupakan jenis investasi yang dapat dijual kembali tanpa melalui mekanisme penjualan di bursa efek kepada Perusahaan Manajemen Investasi. Kebanyakan reksa dana saat ini adalah jenis yang terbuka dengan harga jual yang biasanya sama dengan nilai bersih aktiva.
2. Reksadana Tertutup. Reksadana tertutup tidak dapat dijual kembali ke perusahaan manajemen investasi. Unit penyertaannya hanya dapat dijual di bursa efek dengan harga jual di bawah nilai aktiva. Jumlah dana atau aset pada reksa dana bukanlah jumlah yang besar karena adanya keterbatasan investor untuk melakukan investasi karena periode yang panjang.

Adapun jenis-jenis reksadana berdasarkan portofolionya di antaranya,
1. Reksadana Saham. Jenis reksadana dimana investasi minimal 80% dari dana yang dikelolanya ke dalam bentuk saham (efek bersifat ekuitas). Keuntungan dihasilkan dari potensi efek  saham yang memberikan hasil lebih tinggi yang berupa capital gain karena adanya pertumbuhan deviden dan harga saham. Jenis reksadana ini di klaim dapat memberikan keuntungan paling besar namun juga dibarengi risiko yang tinggi juga.
2. Reksadana Campuran. Jenis reksadana yang potensi kerugiannya di bawah reksadana saham. Pada reksadana campuran  dilakukan investasi dalam dua efek bursa sekaligus, efek hutang dan efek ekuitas, di mana perbandingan keduanya tidak termasuk reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.
3. Reksadana Pendapatan Tetap. Reksadana yang melakukan investasi minimal 80% dari dana yang dikelola ke dalam bursa efek yang bersifat hutang. Keuntungan yang bisa didapatkan lebih tinggi dari reksadana pasar uang dengan potensi kerugian yang lebih tinggi juga. Namun, tetap tidak lebih tinggi keuntungannya dari reksadana campuran dan saham.
4. Reksadana Pasar Uang. Jenis reksadana yang paling memberikan risiko keuntungan rendah namun juga dengan kemungkinan return yang terbatas. Sekurangnya 80% dari reksadana pasar uang dikelola pada efek pasar uang yakni efek hutang dengan jangka kurang dari satu tahun (SBI dan deposito).
5. Reksadana Indeks. Jenis reksadana yang keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut. Pada reksadana ini sebagian besar dari dana dikelola secara pasif, yang berarti tidak dilakukan jual beli di bursa, kecuali ada redemption atau subscription baru.

E. Kelebihan dan Kekurangan Reksadana
1. Kelebihan Reksadana   
a. Tidak membutuhkan dana besar   
b. Mudah dibeli dan ditebus   
c. Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
d. Terdapat banyak pilihan   

2. Kekurangan Reksadana
a. Keuntungannya tidak dapat dijamin
b. Termasuk investasi jangka panjang
c. Biayanya masih termasuk tinggi
d. Adanya risiko mengikuti pasar modal
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Reksadana, Karakteristik, Manfaat, Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya"