Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Metode, Contoh, dan Dampaknya

Pengertian Reklamasi
Reklamasi

A. Pengertian Reklamasi
Reklamasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah usaha memperluas tanah (pertanian) dengan memanfaatkan daerah yang semula tidak berguna (misalnya dengan cara menguruk daerah rawa-rawa); pengurukan (tanah). Istilah reklamasi berasal dari Bahasa Inggris, yaitu reclaim dan reclamation yang artinya memperbarui. Di Indonesia sendiri saat ini ada beberapa wilayah yang mengalami reklamasi, salah satunya adalah reklamasi pantai di Jakarta Utara.

Demikian, reklamasi adalah usaha pembentukan lahan baru dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi. Sedangkan reklamasi pantai dapat diartikan sebagai usaha pembentukan lahan baru baik yang menyatu dengan wilayah pantai atau pun yang terpisah dari pantai dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi.

Reklamasi dilakukan ketika suatu wilayah mengalami erosi yang cukup parah sehingga perlu dilakukan upaya untuk memperbaikinya karena lahan tersebut dianggap penting oleh negara.

Reklamasi Menurut Para Ahli
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.
2. Ensiklopedi Nasional Indonesia (1990), reklamasi adalah suatu kegiatan atau proses memperbaiki daerah atau areal yang tidak berguna menjadi daerah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan manusia antara lain untuk sarana dan prasarana baru seperti pelabuhan, bandara, kawasan perindustrian, pemukiman, sarana sosial, rekreasi dan sebagainya.
3. Wisnu Suharto (2008), reklamasi diartikan sebagai suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Pada dasarnya reklamasi merupakan kegiatan yang mengubah wilayah perairan pantai menjadi daratan yang dimaksudkan untuk mengubah permukaan tanah yang rendah (biasanya terpengaruh oleh genangan air) menjadi lebih tinggi (biasanya tidak terpengaruh genangan air).
4. Save M Dagun, reklamasi adalah sebuah upaya memanfaatkan tanah di wilayah yang tidak maksimal. Hal ini dilakukan guna kepentingan kebutuhan akan pemukiman, industri, pertanian dan juga rekreasi. Disebutkan, bahwa reklamasi ini mencakup penanganan di tanah tandus, program pasang surut, mengawetkan tanah dan juga sumber air.

B. Tujuan Reklamasi
Tujuan reklamasi adalah untuk menjadikan kawasan berair yang rusak atau belum termanfaatkan menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai keperluan ekonomi maupun untuk tujuan strategis lain. Kawasan daratan baru tersebut dapat dimanfaatkan untuk kawasan permukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, pertanian, jalur transportasi alternatif, reservoir air tawar di pinggir pantai, kawasan pengelolaan limbah dan lingkungan terpadu, dan sebagai tanggul perlindungan daratan lama dari ancaman abrasi serta untuk menjadi suatu kawasan wisata terpadu.

Tujuan reklamasi ditinjau dari aspek fisik dan lingkungan menurut Max Wagiu (2011) di antaranya,
1. Untuk mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat gelombang laut.
2. Untuk memperoleh tanah baru di kawasan depan garis pantai untuk mendirikan bangunan yang akan difungsikan sebagai benteng perlindungan garis pantai.

Reklamasi pantai merupakan salah satu langkah pemekaran kota. Reklamasi dilakukan oleh negara atau kota-kota besar yang laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya meningkat demikian pesat tetapi mengalami kendala dengan semakin menyempitnya lahan daratan (keterbatasan lahan). Dengan kondisi tersebut, pemekaran kota ke arah daratan sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga diperlukan daratan baru. Selain reklamasi, alternatif lain dari kebutuhan lahan adalah pemekaran ke arah vertikal dengan membangun gedung-gedung pencakar langit dan rumah-rumah susun.

C. Manfaat Reklamasi
Secara umum reklamasi memberikan manfaat bagi manusia di antaranya,
1. Bagi kota atau negara yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, reklamasi merupakan salah satu solusi atas keterbatasan lahan untuk pemukiman baru.
2. Memberdayakan kawasan berair yang rusak menjadi wilayah yang bermanfaat untuk berbagai keperluan, misalnya pemukiman, pertanian, industri, objek wisata, dan lain-lain.
3. Mencegah erosi berkelanjutan di wilayah reklamasi dengan membangun konstruksi pengaman yang dapat memecah ombak laut.
4. Mencegah terjadinya banjir di sekitar wilayah pemukiman yang ketinggiannya di bawah permukaan air laut.
5. Memperbaiki pesisir pantai menjadi area yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat umum.
6. Membantu memperbaiki tata kota di mana area reklamasi bisa menjadi tempat rekreasi yang menarik.

D. Metode Reklamasi
Pada pelaksanaannya, metode reklamasi dapat dilakukan dengan beberapa cara di antaranya,
1. Sistem Polder
Reklamasi dengan sistem Polder adalah dengan cara membuang air di area reklamasi dengan menggunakan pompa air. Sebelumnya, pelaksana reklamasi lebih dulu membangun tanggul kedap air agar air yang dipompa tidak kembali ke area reklamasi. Lahan polder dibagi dalam beberapa petak dengan parit untuk mengalirkan air menuju parit utama. Air di dalam parit utama tersebut akan dipompa ke laut. Metode reklamasi ini biasanya menggunakan backhoe dredger dan cutter suction dredger.

2. Sistem Timbunan
Proses reklamasi dengan sistem timbunan dilakukan dengan menimbun area perairan pantai dengan tanah hingga permukaan lahan di atas permukaan air. Pelaksanaan sistem timbunan ini dilakukan dengan dua cara di antaranya,
a. Hydraulic-fill, yaitu dengan membuat tanggul terlebih dahulu sebelum melakukan pengurugan.
b. Blanket-fill, yaitu proses pengurugan tanah dilakukan lebih dulu, selanjutnya tanggul dibuat dalam galian tepi.

3. Sistem Kombinasi Polder dan Timbunan
Pelaksanaan reklamasi dengan sistem kombinasi Polder dan Timbunan dilaksanakan dengan cara pemompaan air dan penimbunan lahan. Setelah proses pembuangan air dari lahan dilakukan, dilakukan pengurugan tanah hingga mencapai ketinggian yang diinginkan sehingga permukaan air laut dan area reklamasi hampir tidak ada perbedaan.

4. Sistem Drainase
Pelaksanaan reklamasi dengan sistem drainase ini dilakukan pada wilayah pesisir yang datar dan relatif rendah dari wilayah sekitarnya. Namun elevasi permukaan tanahnya masih lebih tinggi dari elevasi permukaan air laut.

E. Contoh Reklamasi
Reklamasi bukanlah sebuah hal baru lagi dalam aspek penyelamatan lahan guna kepentingan makhluk hidup, khususnya manusia. Ada banyak contoh dari program reklamasi yang sudah sukses dijalankan. Umumnya demi mencapai tujuan dasar, yakni memenuhi kebutuhan manusia akan lahan untuk dijadikan daerah hunian. Berikut di bawah ini adalah contoh dari reklamasi yang pernah dilakukan di Indonesia di antaranya,
1. Reklamasi Pantura. Indonesia pernah menerapkan program reklamasi untuk kawasan Pantura (pantai utara), Jakarta Utara. Proyek ini dilakukan dengan tujuan membangun area menjadi sebuah daerah tempat berlangsungnya kegiatan ekonomi, bisnis dan juga pemukiman.
2. Reklamasi Mamuju. Kawasan pantai di daerah Mamuju, Sulawesi Barat juga menjadi salah satu sasaran program reklamasi pemerintah. Hal ini dilakukan dengan tujuan memperindah kota. Bukan hanya itu, pemerintah juga merencanakan untuk membangun struktur dan infrastruktur seperti pembangunan jalan dengan dua jalur. Serta penambahan fasilitas publik lainnya untuk mendorong laju ekonomi di Mamuju.
3. Reklamasi Denpasar, Bali. Reklamasi yang dilakukan di Pulau Serangan ini dilakukan, dengan tujuan untuk menghubungkan semua area yang ada di gugusan Pulau Serangan.
4. Reklamasi Semarang. Tujuan reklamasi yang dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah ini adalah untuk kepentingan perluasan kawasan daratan. Di mana nantinya akan digunakan untuk membangun area ekonomi dan bisnis. Di samping itu, juga untuk menyangga area daratan yang mana permukaan tanahnya terus mengalami penurunan.

F. Dampak Reklamasi Pantai
1. Dampak Positif Reklamasi
Dampak positif dari reklamasi adalah terciptanya lahan baru bagi suatu kota atau negara untuk keperluan pemekaran kota, tata daerah pantai, pengembangan wisata, dan lainnya. Dari sisi ekonomi, reklamasi akan membantu peningkatan kualitas dan nilai ekonomi masyarakat di sekitar pesisir pantai, menambah lapangan pekerjaan, dan menambah lahan produktif. Sedangkan dari sisi lingkungan, reklamasi dapat mencegah terjadinya erosi berkelanjutan dan membantu meningkatkan habitat perairan.

2. Dampak Negatif Reklamasi
a. Terjadinya perubahan hidro-oseanografi
b. Berpotensi mengakibatkan sedimentasi
c. Peningkatan kekeruhan air
d. Terjadinya pencemaran laut
e. Potensi banjir dan genangan di wilayah pesisir
f. Kerusakan habitat dan ekosistem laut
g. Akses masyarakat ke pantai menjadi terbatas
h. Potensi terjadinya pencemaran udara
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Metode, Contoh, dan Dampaknya"