Pengertian Obligasi, Karakteristik, Jenis, Perbedaan, Pasar, Kelebihan, dan Kekurangannya

Pengertian Obligasi
Obligasi

A. Pengertian Obligasi
Obligasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah,
1. surat pinjaman dengan bunga tertentu dari pemerintah yang dapat diperjualbelikan;
2. surat utang berjangka (waktu) lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat guna menutup pembiayaan perusahaan.

Obligasi (bond) adalah surat utang yang diterbitkan oleh pihak yang berutang kepada pihak yang berpiutang. Singkat kata obligasi adalah surat utang yang bisa dibeli dan pembeli akan mendapat keuntungan berupa bunga nantinya. Dalam obligasi berisi tanggal jatuh tempo pembayaran utang dan bunganya. Bunga dalam obligasi disebut kupon. Kupon wajib diberikan oleh penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi.

Di Indonesia, tempo atau jangka waktu obligasi lamanya 1 hingga 10 tahun. Jadi, obligasi termasuk dalam surat utang jangka menengah panjang. Obligasi terdaftar dalam Bursa Efek, seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset, dan Investasi Real Estat. Selain negara, obligasi juga bisa diterbitkan oleh perusahaan. Obligasi merupakan produk dari pasar modal dan bukan produk dari lembaga keuangan Bank atau non-Bank. Namun dalam hal ini Bank dapat berperan sebagai agen penjual obligasi.

Obligasi Berdasarkan Para Ahli
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi adalah dokumen bermeterai yang menyatakan bahwa penerbitnya akan membayar kembali utang pokoknya pada waktu tertentu, dan secara berkala akan membayar kupon kepada pemegang obligasi; biasanya, obligasi diikat dengan suatu jaminan yang dapat dijual untuk melunasi klaim jika emiten gagal membayar kupon dan pokok pada saat jatuh tempo (bond).
2. Jonathan B. Berk, obligasi adalah suatu surat berharga yang dijual oleh perusahaan atau pemerintahan dengan tujuan mendapatkan dana dari pihak investor dengan cara pemberian bunga yang dibayarkan berdasarkan perjanjian awal.
3. Eduardus Tandelilin, obligasi adalah suatu sekuritas yang memiliki janji untuk memberikan pembayaran tetap sesuai dengan jadwal yang sebelumnya sudah ditetapkan.
4. Frank J. Fabozzi, obligasi adalah suatu jenis utang atau surat pengakuan utang dari suatu perusahaan atau pemerintah yang akan dibayar lunas ketika jatuh tempo. Pendapatan yang bisa diperoleh dari obligasi adalah tingkat bunga yang akan diberikan oleh para penerbit obligasi.
5. Yuliana dkk., obligasi adalah suatu surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan, lembaga atau negara sebagai pihak yang berutang, yang di dalamnya terdapat nominal tertentu dan kesanggupan untuk mampu membayar bunga secara berkala atas suatu dasar persentase tertentu yang nilainya tetap.
6. Keppres RI No. 775/KMK/001/1982, obligasi adalah suatu jenis efek berbentuk surat pengakuan utang atas suatu pinjaman uang dari masyarakat yang didapat dengan wujud tertentu, dengan tenor minimal tiga tahun dan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah beserta pembayarannya sudah ditetapkan terlebih dahulu.

B. Karakteristik Obligasi
Obligasi memiliki karakteristik yang berbeda dengan jenis surat berharga lainnya di antaranya,
1. Nilai Obligasi. Pihak yang menerbitkan obligasi harus menjelaskan besar dana yang dibutuhkan, dikenal dengan istilah “jumlah emisi obligasi”. Adapun penentuan besar jumlah obligasi yang diterbitkan ditentukan oleh aliran arus kas, besar kebutuhan, dan kinerja bisnis.
2. Jangka Waktu Obligasi. Jatuh tempo (maturity) obligasi mulai dari 1 tahun hingga 10 tahun. Namun biasanya masa jatuh tempo obligasi adalah 5 tahun. Pada umumnya investor lebih menyukai obligasi jangka pendek karena dianggap risikonya kecil.
3. Principal dan Coupon Rate. Principal rate adalah besaran uang yang harus dibayarkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi pada masa jatuh tempo. Nilai principal rate ini berhubungan dengan redemption value, maturity value, par value or face value. Sedangkan coupon rate adalah tingkat bunga yang harus dibayarkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi setiap tahunnya.
4. Jadwal Pembayaran. Kewajiban pembayaran coupon dilakukan oleh penerbit obligasi secara berkala sesuai kesepakatan. Misalnya triwulan, per semester, atau per tahun.

C. Jenis Obligasi
Obligasi memiliki banyak sekali jenis yang dibedakan menjadi beberapa kategori di antaranya,
1. Berdasarkan Nominalnya. Dilihat berdasarkan nominalnya, obligasi terbagi menjadi dua di antaranya,
a. Obligasi Konvensional, adalah suatu surat utang yang memiliki jumlah nominal yang sangat besar, yaitu sekitar 1 miliar rupiah per slotnya.
b. Obligasi Ritel, adalah surat utang yang memiliki jumlah nominal yang kecil, seperti 1 juta rupiah saja.

2. Obligasi Berdasarkan Penerbitnya. Jika dilihat berdasarkan penerbitnya, maka obligasi akan terbagi menjadi tiga di antaranya,
a. Corporate Bonds, adalah salah satu jenis obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan tertentu seperti pemerintah atau BUMN ataupun Swasta dengan kurun waktu 1 tahun. Contohnya PT Indofood Sukses Makmur Tbk. dengan kode INDF menerbitkan surat obligasi seharga Rp 2 Triliun pada tahun 2014 dengan tingkat bunga yang tetap dengan kurun waktu lima tahun.
b. Government Bonds, adalah jenis obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jenis obligasi ini pertama kali diterbitkan di Indonesia pada bulan Agustus tahun 2006. Namun, obligasi pemerintah Indonesia pun terbagi lagi menjadi empat bagian, yaitu, obligasi negara ritel Indonesia atau ORI, Sukuk Ritel, Saving Bond Ritel atau SBR dan Sukuk Tabungan atau ST.
c. Municipal Bonds, adalah jenis obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk mendanai proyek pembangunan yang berhubungan dengan kepentingan publik.

3. Berdasarkan Pembayaran Bunga. Berdasarkan pembayaran bunga, obligasi terbagi menjadi empat jenis di antaranya,
a. Zero Coupon Bond, adalah jenis surat utang tanpa bunga dan tidak akan memberikan kupon secara berkala. Pada umumnya, para investor akan mendapatkan nilai keuntungan dari selisih harga jual diskonto dan harga awal surat utang tersebut diperjualbelikan. Jenis obligasi ini juga memiliki tenor yang berbeda-beda, dari mulai 1 tahun hingga 10 tahun.
b. Obligasi Kupon, adalah surat utang yang mampu memberikan bunga ataupun kupon secara berkala kepada para investornya. Kupon tersebut akan mewakili suatu nominal tertentu sesuai kesepakatan yang terjalin antara pihak penerbit obligasi dan pihak investor.
c. Obligasi Fixed Coupon atau Kupon Tetap, adalah jenis obligasi yang menawarkan tingkat suku bunga dengan nilai yang tetap hingga jatuh tempo pada utang tersebut sudah tiba.
d. Obligasi Floating Coupon atau Kupon Mengambang, jenis obligasi ini akan menawarkan kupon yang mampu berubah nilainya berdasarkan indeks pasar uang yang sedang berlaku. Di dalamnya terdapat kupon batas minimal yang berarti kupon pertama yang pertama kali ditetapkan yang akan menjadi nilai besaran kupon minimal yang berlaku hingga jatuh tempo.

4. Obligasi Berdasarkan Imbal Hasil. Berdasarkan imbal hasil, Obligasi terbagi menjadi dua di antaranya,
a. Obligasi Konvensional, adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pihak tertentu guna mendapatkan suatu pinjaman sebagai tambahan modal dengan disertai bunga atau imbal hasil kepada pihak investor dalam jangka waktu tertentu.
b. Obligasi Syariah, adalah surat utang yang memberikan suatu imbal hasil berbentuk uang sewa yang nilai perhitungannya diukur dengan berasaskan prinsip syariah Islam dan tidak memiliki kandungan unsur riba. Imbal hasil ini akan dibayarkan secara berkala dalam periode waktu tertentu.

D. Perbedaan Saham dan Obligasi
Secara umum, saham dan obligasi memiliki tujuan yang hampir sama, yaitu sebagai sarana mendapatkan modal atau dana untuk kepentingan perusahaan. Perbedaan saham dan obligasi adalah pemilik saham memiliki hak atas keuntungan perusahaan dan juga hak suara. Sedangkan obligasi, Pemilik hanya berstatus sebagai pemberi utang. Perusahaan penerbit saham menjual sebagian kepemilikannya kepada pihak lain, sementara perusahaan penerbit obligasi menerbitkan surat utang yang bisa dibeli.

Saham adalah bentuk kepemilikan suatu perusahaan dan pemilik saham berhak mendapat keuntungan perusahaan atau yang kerap disebut dengan dividen. Sementara obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan perusahaan ataupun instansi pemerintah sebagai bentuk peminjaman uang yang kemudian akan dibayarkan kembali sebesar harga pokok utang beserta bunga atau istilahnya disebut kupon.

E. Pasar Obligasi
Obligasi merupakan efek yang bisa diperdagangkan. Untuk melakukan transaksi obligasi, kita bisa melakukannya di dua pasar obligasi yaitu pasar primer dan pasar sekunder.
a. Pasar primer merupakan tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan transaksi di pasar primer yang ditetapkan ketentuan Pasar Modal adalah obligasi harus dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI).
b. Pasar sekunder merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercatat di BEI, perdagangan obligasi akan dilakukan di pasar sekunder.

F. Kelebihan dan Kekurangan Obligasi
1. Kelebihan Berinvestasi dalam Obligasi
Berikut ini beberapa keuntungan yang bakal didapatkan dari investasi obligasi. Walau potensi untung tidak sebesar saham, obligasi lebih aman. Berikut beberapa keuntungannya.
a. Mendapatkan kupon atau nisbah secara periodik dari efek bersifat utang yang dibeli. Tingkat kupon atau nisbah lebih tinggi dari bunga Bank Indonesia (BI Rate). Jadi, jelas sekali keuntungan surat utang adalah lebih besar ketimbang deposito.
b. Memperoleh capital gain (keuntungan dari penjualan aset modal yang harganya lebih tinggi)
c. Tingkat imbal hasil sudah diperhitungkan pada awal investasi
d. Banyak pilihan seri efek bersifat utang yang bisa dipilih investor di pasar sekunder (efek yang dijual lagi oleh investor di BEI).
e. Jika yang kamu miliki surat utang negara, sudah pasti terjamin sehingga kamu tak perlu khawatir soal keamanannya. Semua tercantum di UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara atau UU Nomor 24 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. Untuk itu pasti dibayar kembali ditambah dengan return (kupon)
f. Kupon obligasi memiliki nilai yang lebih tinggi daripada keuntungan bunga deposito. Hal ini bisa bikin kamu memilih berinvestasi lewat surat utang karena keuntungannya maksimal.
g. Surat utang bisa kamu jadikan sebagai jaminan dan agunan. Jadi, kamu bisa gunakan untuk mengambil pinjaman ke bank atau beli saham di bursa efek.

2. Kekurangan Berinvestasi dalam Obligasi
Berikut ini beberapa kekurangan obligasi sebagai investasi yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli investasi dari surat utang.
a. Risiko likuiditas terhadap obligasi swasta maupun pemerintah. Meski surat utang pemerintah lebih aman, bukan tidak mungkin obligasinya kurang likuid atau susah untuk dijual kembali di pasar sekunder karena jarang ada investor yang mau.
b. Risiko maturitas yang lebih sering terjadi pada obligasi korporasi terkait masa jatuh tempo obligasi. Semakin lama jatuh tempo obligasi, semakin tinggi risiko tersebut. Cara menyiasatinya, investor bisa meminta maturitas premium atau surat utang yang jatuh temponya lebih pendek misalnya tiga tahun lagi.
c. Risiko default yang hanya terjadi pada obligasi korporasi. Berbeda dari SUN, obligasi korporasi tidak dijamin pemerintah. Nah, investor harus menyadari risiko default atau gagal bayar seandainya perusahaan bangkrut.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Obligasi, Karakteristik, Jenis, Perbedaan, Pasar, Kelebihan, dan Kekurangannya"