Pengertian Likuiditas, Komponen, Fungsi, Manfaat, Jenis, dan Rumusnya

Pengertian Likuiditas
Likuiditas

A. Pengertian Likuiditas
Likuiditas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perihal posisi uang kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo tepat pada waktunya; kemampuan memenuhi kewajiban membayar utang dan sebagainya pada waktunya (tentang perusahaan dan sebagainya). Biasanya penilaian kinerja perusahaan akan menggunakan analisis rasio keuangan, yang kemudian di dalamnya terdapat rasio likuiditas.

Demikian, jika tingkat likuiditas suatu perusahaan tinggi, maka kinerja perusahaan tersebut akan dinilai semakin baik. Sebaliknya, jika tingkat likuiditasnya rendah, maka kinerja perusahaan tersebut akan dinilai buruk. Dengan tingkat likuiditas yang tinggi, maka suatu perusahaan bisa lebih mudah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak seperti lembaga keuangan, kreditur, dan penyuplai bahan baku.

Likuiditas Menurut Para Ahli
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dilunasi segera dalam waktu yang singkat; sebuah perusahaan dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar yang lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya (liquidity).
2. Bambang Riyanto (2010:25), likuiditas adalah hal-hal yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dilunasi.
3. Syafrida hani (2015:121), likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi semua kewajiban keuangan yang segera dapat dicairkan atau yang sudah jatuh tempo. Secara spesifik likuiditas mencerminkan ketersediaan dana yang dimiliki perusahaan guna memenuhi semua hutang yang akan jatuh tempo.
4. Handono Mardiyanto (2009:54), likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban (utang) jangka pendek tepat pada waktunya, termasuk melunasi bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo pada tahun bersangkutan.
5. S. Munawir (2007:31), likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih.

B. Komponen Likuiditas
Menurut Robert Fry Engle dan Joe Lange, di dalam likuiditas terdapat tiga komponen dasar, di mana masing-masing komponen tersebut saling terkait guna menjaga tingkat likuiditas dan stabilitas ekonomi pada suatu perusahaan.
1. Kerapatan, yaitu gap atau jarak yang terjadi antara harga normal suatu barang dengan harga yang disetujui.
2. Kedalaman, yaitu jumlah atau volume barang yang dijual dan dibeli pada tingkat harga tertentu.
3. Resiliensi, yaitu tingkat kecepatan perubahan harga ke arah harga efisien setelah terjadi penyimpangan atau ketidakstabilan harga.

C. Fungsi Likuiditas
Terdapat beberapa fungsi likuiditas dalam perusahaan di antaranya,
1. Berlaku sebagai antisipator dana apabila ada kebutuhan yang mendadak
2. Mengukur ketersediaan kas dan setara kas untuk memenuhi hutang jangka pendek.
3. Sebagai bahan penilaian apakah suatu perusahaan apakah layak mendapat pinjaman modal atau investasi.
4. Untuk menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari
5. Bagi pihak perbankan, likuiditas akan memudahkan nasabah untuk menarik dana.

D. Manfaat Likuiditas
Tingkat likuiditas bukan hanya jalan bagi perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya saja. Likuiditas juga memberi manfaat yang besar bagi sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Beberapa manfaat dari likuiditas untuk perusahaan di antaranya,
1. Likuiditas menjadi media yang tepat bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan bisnis.
2. Menjadi alat yang dapat mengantisipasi adanya kebutuhan dana mendesak yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
3. Bagi perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan atau finansial, likuiditas dapat memudahkan nasabah yang hendak melakukan peminjaman dan penarikan dana.
4. Menjadi tolak ukur tingkat fleksibilitas perusahaan untuk mendapatkan investor atau usaha lain yang menguntungkan bagi perusahaan.
5. Sebagai alat ukur level likuiditas yang dimiliki perusahaan untuk membayar atau memenuhi kewajiban finansial jangka pendek.
6. Membantu manajemen perusahaan untuk mengawasi efisiensi modal perusahaan.
7. Sebagai alat bantu analisis keuangan dan menginterpretasi posisi keuangan jangka pendek yang dimiliki perusahaan.

E. Jenis Rasio pada Likuiditas
Rasio likuiditas merupakan angka yang menunjukkan kemampuan sebuah perusahaan dalam melunasi utang. Tinggi rendahnya angka yang ditunjukkan oleh rasio merupakan tingkat likuiditas perusahaan. Jika ingin mengetahui seberapa tinggi level atau tingkat likuiditas perusahaan menggunakan rasio untuk mengukurnya.
1. Rasio Lancar
Jenis rasio yang pertama untuk mengukur tingkat likuiditas perusahaan adalah rasio lancar. Rasio ini adalah angka yang menunjukkan seberapa besar kemampuan perusahaan memanfaatkan aktiva lancar untuk memenuhi kewajiban lancarnya.

Pengukuran dengan rasio lancar dapat membantu perusahaan mengetahui besaran aktiva lancar untuk memenuhi kewajiban perusahaan. Cara yang dilakukan untuk mengetahui tingkat rasio lancar pada perusahaan cukup mudah. Hal ini bisa dilihat dengan mengamati jumlah aktiva perusahaan.

Jika aktiva lancar memiliki jumlah yang lebih besar dibanding hutang lancar maka perusahaan memiliki rasio lancar yang tinggi. Dari sini dapat dipastikan bahwa perusahaan memiliki daya untuk melunasi utangnya.

2. Rasio Cepat
Jenis rasio kedua untuk mengukur tingkat likuiditas yang dimiliki suatu perusahaan adalah rasio cepat. Rasio cepat merupakan rasio yang menunjukkan seberapa besar perusahaan mampu melunasi utang jangka pendek menggunakan aktiva lancar tanpa mempertimbangkan persediaan perusahaan.

Biasanya persediaan membutuhkan waktu relatif lama untuk diubah menjadi asset, untuk itu perusahaan mengesampingkannya terlebih dahulu. Perhitungan tingkat likuiditas dengan rasio cepat menggunakan piutang dan surat-surat berharga sebagai komponen utamanya.

Apabila tingkat rasio cepat berada di posisi atas maka kondisi keuangan pasti berada dalam kondisi stabil. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan akan lebih mudah melunasi utang jangka pendeknya dengan kondisi keuangan yang baik.

3. Rasio Kas
Jenis yang ketiga adalah rasio kas yakni pemanfaatan uang kas perusahaan untuk melunasi kewajiban perusahaan. Salah satu jenis kas yang menjadi perhitungan dalam rasio kas adalah dana kas seperti rekening giro.

Apabila kondisi rasio kas menunjukkan perbandingan yang seimbang atau bahkan lebih tinggi maka likuiditas perusahaan semakin tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kinerja yang baik dalam melakukan kegiatan operasional.

Rasio kas yang tinggi juga menjadi pertanda bahwa kondisi keuangan perusahaan dalam kondisi baik untuk melunasi kewajibannya.

4. Rasio Perputaran Kas
Jenis rasio yang keempat untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutang adalah rasio perputaran kas. Rasio ini menunjukkan angka relatif yang merupakan hasil dari jumlah penjualan produk dan modal kerja.

Perhitungan rasio kas dapat dilihat dari pembagian angka penjualan produk dengan modal kerja bersih. Rasio perputaran kas memberikan gambaran mengenai besarnya keuntungan yang diperoleh suatu perusahaan dari pengeluaran untuk modal kerja.

5. Rasio Modal Kerja
Jenis kelima dari rasio likuiditas adalah rasio modal kerja. Meskipun memiliki hubungan tersirat dengan rasio sebelumnya, rasio modal kerja berbeda dengan rasio perputaran kas. Rasio modal kerja memberikan gambaran tingkat likuiditas yang dimiliki perusahaan yang dilihat dari jumlah aktiva dan posisi modal kerja.

Perhitungan dengan rasio modal kerja dilakukan dengan mengurangkan total asset yang dimiliki perusahaan dengan liabilitas. Hasil perolehan dari pengurangan ini kemudian dibagi dengan jumlah aset untuk melihat tingkat likuiditas perusahaan.

F. Rumus untuk Mengukur Likuiditas
Pada umumnya likuiditas diukur dengan perbandingan antara aktiva lancar (current Asset) dengan utang lancar (current liabilities) yang disebut dengan rasio lancar (currect ratio). Namun, ada juga perusahaan yang menggunakan rasio lain sebagai alat ukur likuiditas. Terdapat beberapa rasio untuk mengukur likuiditas yang umum digunakan di antaranya,
1. Rasio Lancar (Current Ratio)
Rasio lancar adalah tingkat kemampuan suatu perusahaan untuk menggunakan aktiva lancar untuk membayar semua kewajiban atau utang lancarnya .
Current Ratio = Current Assets / Current Liabilities

2. Rasio Cepat (Quick Ratio)
Rasio cepat adalah tingkat kemampuan suatu perusahaan untuk membayar utang jangka pendek dengan menggunakan aktiva lancar tanpa memperhitungkan persediaan karena persediaan membutuhkan proses yang lama untuk diuangkan ketimbang asset lainnya.
Quick Ratio = (Current Assets – Inventory) / Current Liabilities

3. Rasio Kas (Cash Ratio)
Rasio kas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk melunasi utang jangka pendek dengan menggunakan dana kas, misalnya rekening giro.
Cash Ratio = Cash Equivalent/ Current Liabilities

4. Rasio Perputaran Kas (Cash Turnover Ratio)
Rasio perputaran kas adalah rasio yang menunjukkan nilai relatif antara nilai penjualan bersih terhadap kerja bersih. Dalam hal ini, modal kerja bersih adalah seluruh komponen aktiva lancar dikurangi total utang lancar.
Cash Turnover Ratio = Penjualan Bersih / Modal Kerja Bersih

5. Rasio Modal Kerja Terhadap Total Aset (Working Capital to Total Asset Ratio)
Rasio Modal Kerja Terhadap Total Aset (WCTA) adalah rasio yang dapat menilai likuiditas dari total aktiva dan posisi modal kerja.
WCTA = (Current Asset – Current Liabilities) / Total Assets
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Likuiditas, Komponen, Fungsi, Manfaat, Jenis, dan Rumusnya"