Pengertian Intellectual Capital, Karakteristik, Komponen, Pengukuran, dan Teorinya

Pengertian Intellectual Capital
Intellectual Capital

A. Pengertian Intellectual Capital (Modal Intelektual)
Intellectual capital (modal intelektual) adalah asset tidak berwujud berupa sumber daya informasi serta pengetahuan yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan bersaing serta dapat meningkatkan kinerja perusahaan.

Menurut International Federation of Accountan (IFAC) terdapat beberapa istilah yang hampir mirip dengan intellectual capital, antara lain intellectual property, intelektual aset, kowledge asset yang semuanya bermaksud sebagai saham atau modal yang berbasis pada pengetahuan yang dimiliki perusahaan (Widyaningrum, 2004).

Intellectual Capital (Modal Intelektual) Menurut Para Ahli
1. Arfan Ikhsan (2008:83), Intellectual Capital adalah nilai total dari suatu perusahaan yang menggambarkan aktiva tidak berwujud (intangible asstes) perusahaan yang bersumber dari tiga pilar, yaitu modal manusia, struktural dan pelanggan.
2. Pangestika (2010), Intellectual Capital mencakup semua pengetahuan karyawan, organisasi dan kemampuan mereka untuk menciptakan nilai tambah dan menyebabkan keunggulan kompetitif berkelanjutan. Modal intelektual telah di identifikasi sebagai seperangkat tak berwujud (sumber daya, kemampuan, dan kompetensi) yang menggerakkan kinerja organisasi dan penciptaan nilai.
3. Stewart, Intellectual Capital (modal intelektual) adalah materi intelektual pengetahuan, informasi, hak pemilikan intelektual, pengalaman yang dapat digunakan untuk menciptakan kekayaan (Ulum, 2013:189).
4. Gunawan dkk (2013), Intellectual Capital merupakan aset tidak berwujud, termasuk informasi dan pengetahuan yang dimiliki badan usaha yang harus dikelola dengan baik untuk memberikan keunggulan kompetitif bagi badan usaha.
5. Puspitasari (2011), Intellectual Capital adalah ilmu pengetahuan atau daya pikir yang dimiliki oleh perusahaan, tidak memiliki bentuk fisik (tidak berwujud), dan dengan adanya modal intelektual tersebut, perusahaan akan mendapatkan tambahan keuntungan atau kemapanan proses usaha serta memberikan perusahaan suatu nilai lebih dibanding dengan kompetitor atau perusahaan lain.
6. Bontis, Chong Keow dan Richardson (2000), intellectual capital dapat didefinisikan sebagai berikut:
a. Intellectual capital bersifat elusive, tetapi sekali ditemukan dan dieksploitasi akan memberikan organisasi basis sumber baru untuk berkompetisi dan menang.
b. Intellectual capital adalah istilah yang diberikan untuk mengkombinasikan intangible asset dari pasar, intellectual property, infrastruktur dan pusat manusia yang menjadikan suatu perusahaan dapat berfungsi.
c. Intellectual capital adalah materi intelektual (pengetahuan, informasi, intellectual property, pengalaman) yang dapat digunakan untuk menciptakan kekayaan. Ini adalah suatu kekuatan akal kolektif atau seperangkat pengetahuan yang berdaya guna.
d. Intellectual capital adalah pengejaran penggunaan efektif dari pengetahuan (produk jadi) sebagaimana beroposisi terhadap informasi (bahan mentah).
e. Intellectual capital dianggap sebagai suatu elemen nilai pasar perusahaan dan juga market premium.

B. Karakteristik Intellectual Capital (Modal Intelektual)
Intellectual capital mempunyai karakteristik menurut Sangkala dalam Agustina (2007) di antaranya,
1. Non Rivalrous. Berarti sumber daya tersebut bisa digunakan secara berkelanjutan oleh semua macam pengguna pada lokasi yang berbeda dan pada waktu yang bersamaan.
2. Increasing Return berarti dapat menghasilkan peningkatan penghasilan margin perincremental unit dari masing-masing investasi yang dijalankan.
3. Not Additive berarti nilai yang tercipta dapat secara terus-menerus meningkat tanpa menyusutkan unsur pokok dari sumber daya tersebut karena sumber daya ini adalah codependent dalam penciptaan nilai.

Sementara menurut Brooking, suatu aset dapat disebut sebagai intellectual capital jika memenuhi karakteristik sebagai berikut (Agustina, 2007) di antaranya,
1. Aset yang memberikan perusahaan kekuatan dalam pasar (trademark, kesetiaan pelanggan, bisnis yang terus berulang, dan lain-lain).
2. Aset yang menyajikan property dari hasil pemikiran intellectual property seperti paten, merek dagang, hak cipta, dan lain-lain.
3. Aset yang memberikan organisasi kekuatan internal, seperti budaya perusahaan, manajemen dan proses bisnis, kekuatan yang dihasilkan dari sistem teknologi informasi, dan lain-lain.
4. Aset yang dihasilkan dari individu yang bekerja di perusahaan seperti pengetahuan mereka kompetensi, kemampuan networking, dan lain-lain.

C. Komponen Intellectual Capital (Modal Intelektual)
Pulic mengelompokkan intellectual capital di dalam nilai tambah (value added) yang diperoleh dari selisih pendapatan (input) perusahaan dengan seluruh biaya (output). Secara khusus intellectual capital dibagi menjadi capital employed (VACA), human capital (VAHU), dan structural capital (STVA)
1. Human Capital (VAHU)
Adalah kombinasi knowledge, skill, innovativeness, dan kemampuan individu dalam suatu perusahaan. Baroroh (2013:174) human capital yang tinggi akan bisa mendorong kombinasi dari pengetahuan, keterampilan, inovasi, dan kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugasnya menjadikan dapat menciptakan suatu nilai.

2. Structural Capital (STVA)
Menurur Baroroh (2013:174) menyatakan struktural capital adalah kemampuan organisasi mencakup infrastruktur, sistem informasi, rutinitas, prosedur dan budaya organisasi yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan intelektual yang optimal.

Structural capital sebagai infrastruktur perusahaan yang membantu peningkatan produktivitas karyawan. Yang di dalamnya juta adalah database, organizational, charts, process manuals, strategies routines, dan semua hal yang membuat nilai perusahaan lebih besar dari materialnya.

3. Capital Employeed / Relational Capital
Adalah keterkaitan yang harmonis/association network yang ada pada perusahaan dengan para mitranya, baik yang asalnya dari para pemasok yang andal dan berkualitas, berasal dari pelanggan yang loyal dan merasa puas akan pelayanan perusahaan yang bersangkutan, asalnya dari hubungan perusahaan dengan pemerintah ataupun dengan masyarakat sekitar (Arifah dan Medyawati: 2012).

D. Pengukuran Intellectual Capital (Modal Intelektual)
Metode VAIC (Value Added Intellectual Coefficient) didesain untuk menyajikan informasi tentang value creation efficiency dari aset berwujud (tangible asset) dan aset tidak berwujud (intangible assets) yang dimiliki perusahaan. VAIC merupakan instrumen untuk mengukur kinerja intellectual capital perusahaan. Metode ini untuk mengukur seberapa dan bagaimana efisiensi intellectual capital dan capital employed dalam menciptakan nilai berdasarkan pada hubungan tiga komponen utama, yaitu (1) Human capital, (2) Capital employed, (3) Structural capital.

Model ini dimulai dengan kemampuan perusahaan untuk menciptakan value added (VA). Value added adalah indikator paling objektif untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam pentiptaan nilai (value creation). VA dihitung sebagai selisih antara output dan input. Output (OUT) merepresentasikan revenue dan mencakup seluruh produk dan jasa yang dijual di pasar, sedangkan input (IN) mencakup seluruh beban yang digunakan dalam memperoleh revenue.

Hal penting dalam model ini adalah bahwa beban karyawan (labour expense) tidak termasuk dalam IN. Karena peran aktifnya dalam proses value creation, intellectual potential (yang direpresentasikan dengan labour expense) tidak dihitung sebagai biaya (cost) dan tidak masuk dalam komponen IN. Karena itu, aspek kunci dalam model Pulic adalah memperlakukan tenaga kerja sebagai entitas penciptaan nilai (value creating entity) (Ulum, 2013:192).

Proses value creation dipengaruhi oleh efisiensi dari Human Capital (HC), Capital Employed (CE), dan Structural Capital (SC):
1. Value added of Capital Employed (VACA)
Value Added of Capital Employed (VACA) adalah indikator untuk VA yang diciptakan oleh satu unit dari physical capital. Pulic (1998) mengasumsikan bahwa jika 1 unit dari CE (Capital Employed) menghasilkan return yang lebih besar daripada perusahaan yang lain, maka berarti perusahaan tersebut lebih baik dalam memanfaatkan CE-nya. Dengan demikian, pemanfaatan (Intellectual Capital) IC yang lebih baik merupakan bagian dari (Intellectual Capital) IC perusahaan.

2. Value Added Human Capital (VAHU)
Value Added Human Capital (VAHU) menunjukkan berapa banyak VA dapat dihasilkan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja. Hubungan antara VA dengan HC mengindikasikan kemampuan HC untuk menciptakan nilai di dalam perusahaan.

3. Structural Capital Value Added (STVA)
Structural Capital Value Added (STVA) menunjukkan kontribusi structural capital (SC) dalam penciptaan nilai. STVA mengukur jumlah SC yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan indikasi bagaimana keberhasilan SC dalam penciptaan nilai. SC bukanlah ukuran yang independen sebagaimana HC dalam proses penciptaan nilai. Artinya, semakin besar kontribusi HC dalam value creation, maka akan semakin kecil kontribusi SC dalam hal tersebut. Lebih lanjut Pulic menyatakan bahwa SC adalah VA dikurangi HC.

E. Teori Intellectual Capital (Modal Intelektual)
Terdapat dua teori yang sangat berhubungan dengan intellectual capital. Teori ini adalah teori yang paling tepat dalam mendasari intellectual capital dan membahas alasan pengungkapan sebuah informasi oleh perusahaan dalam membuat laporan keuangan. Kedua teori tersebut di antaranya,
1. Stakeholder Theory
Meek dan Fray (1988) dalam Baroroh (2013:174) menyatakan bahwa konsensus yang berkembang pada konteks teori stakebolder merupakan bahwa laba akuntansi hanya berupa ukuran yang lebih akurat yang dibuat oleh stakeholders dan selanjutnya didistribusikan pada stakeholders yang sama.

Zuliyati dan Arya (2011:114) menyatakan teori stakeholder lebih mempertimbangkan posisi para stakeholder yang dianggap powerfull. Kelompok stakeholder tersebut yang merupakan pertimbangkan paling pertama untuk perusahaan ketika mengungkapkan dan atau tidak mengungkapkan suatu informasi pada laporan keuangan.

2. Legitimacy Theory
Degan (2004) dalam Baroroh (2013:174) menyatakan bahwa secara berkelanjutan mencari dana untuk penjaminan operasi mereka dalam batas dan norma yang berlaku pada masyarakat. Teori legitimasi berkaitan dengan teori stakeholder. Dalam perspektif teori legitimasi, sebuah perusahaan akan secara sukarela melaporkan kegiatannya apabila manajemen menganggap bahwa hal ini merupakan yang menjadi harapan komunitas.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Intellectual Capital, Karakteristik, Komponen, Pengukuran, dan Teorinya"