Pengertian Self Control (Kontrol Diri), Aspek, Dimensi, Ciri, Faktor, dan Jenisnya

Pengertian Self Control atau Kontrol Diri
Self Control (Kontrol Diri)

A. Pengertian Self Control (Kontrol Diri)
Kontrol diri merupakan kemampuan yang dimiliki individu untuk mengatur, mengarahkan, dan mengubah perilaku melalui pertimbangan kognitif ke arah yang lebih positif, sehingga perilaku yang timbul tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Kontrol diri merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan dan digunakan individu dalam kehidupan, termasuk menghadapi kondisi yang terdapat di lingkungan sekitarnya.

Kontrol diri merupakan suatu kecakapan individu berupa kepekaan membaca situasi diri dan lingkungannya. Kontrol diri sebagai suatu aktivitas pengendalian tingkah laku. Kontrol diri berkaitan dengan bagaimana individu mengendalikan emosi serta dorongan-dorongan dari dalam dirinya. Ada dua kriteria yang menentukan, apakah kontrol emosi dapat diterima secara sosial atau tidak.

Kontrol diri dapat diterima bila reaksi masyarakat terhadap pengendalian emosi adalah positif. Namun, reaksi positif saja tidaklah cukup karenanya perlu diperhatikan kriteria lain, yaitu efek yang muncul setelah mengontrol emosi terhadap kondisi fisik dan psikis. Kontrol emosi seharusnya tidak membahayakan fisik dan psikis individu. Artinya, dengan mengontrol emosi kondisi fisik dan psikis individu harus membaik.

Self Control (Kontrol Diri) Menurut Para Ahli
1. Goldfried dan Merbaum (1973), kontrol diri merupakan suatu kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa individu ke arah konsekuensi positif.
2. Chaplin (2011), kontrol diri adalah kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri dalam artian kemampuan seseorang untuk menekan atau merintangi impuls-impuls atau tingkah laku impuls. Kontrol diri ini menyangkut seberapa kuat seseorang memegang nilai dan kepercayaan untuk dijadikan acuan ketika bertindak atau mengambil suatu keputusan.
3. Carlson (1987), kontrol diri adalah kemampuan seseorang dalam merespons sesuatu, selanjutnya juga dicontohkan, seorang anak dengan sadar menunggu reward yang lebih sadar dibandingkan jika dengan segera tetapi mendapat yang lebih kecil dianggap melebihi kemampuan kontrol diri.
4. Averill (dalam Anggreini dan Mariyanti, 2014), self control merupakan variabel psikologis yang mencakup kemampuan individu untuk memodifikasi perilaku, kemampuan individu dalam mengelola informasi yang tidak penting dan kemampuan individu untuk memilih suatu tindakan yang diyakininya.
5. Berk (dalam Khairunnisa, 2013) kontrol diri adalah kemampuan individu untuk menahan keinginan atau dorongan sesaat yang bertentangan dengan tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma sosial.
6. Chalhoun dan Acocella (1990), kontrol diri merupakan pengaturan proses-proses fisik, psikologis, dan perilaku seseorang, dengan kata lain serangkaian proses yang membentuk dirinya sendiri.
7. Skiner, kontrol diri merupakan tindakan diri dalam mengontrol variabel-variabel luar yang menentukan tingkah laku. Dan tingkah laku dapat dikontrol melalui berbagai cara yaitu menghindar, penjenuhan, stimuli yang tidak disukai, dan memperkuat diri (Alwisol, 2009).
8. Ghufron dan Risnawita (2012), kontrol diri merupakan suatu kecakapan individu dalam kepekaan membaca situasi diri dan lingkungannya. Selain itu juga kemampuan untuk mengontrol dan mengelola faktor-faktor perilaku sesuai dengan situasi dan kondisi untuk menampilkan diri dalam melakukan sosialisasi kemampuan untuk mengendalikan perilaku, kecenderungan menarik perhatian, keinginan mengubah perilaku agar sesuai untuk orang lain, menyenangkan orang lain, selalu konform dengan orang lain, dan menutup perasaannya.

B. Aspek Self Control (Kontrol Diri)
Averill (dalam Ghufron dan Risnawita, 2012) menyebut kontrol diri dengan sebutan kontrol personal di antaranya,
1. Kontrol Perilaku (Behavior Control)
Kontrol perilaku merupakan kesiapan tersedianya suatu respons yang dapat secara langsung memengaruhi atau memodifikasi suatu keadaan yang menyenangkan. Kemampuan mengontrol perilaku ini diperinci menjadi dua komponen yaitu, mengatur pelaksana (regulated administration) dan kemampuan memodifikasi stimulus (timulus modifiabiility).

Kemampuan mengatur pelaksanaan merupakan kemampuan individu untuk menentukan siapa yang mengendalikan situasi atau keadaan. Apakah dirinya sendiri atau aturan perilaku dengan menggunakan kemampuan dirinya dan bila tidak mampu individu akan menggunakan sumber eksternal. Kemampuan mengatur stimulus merupakan kemampuan untuk mengetahui bagaimana dan kapan suatu stimulus yang tidak dikehendaki dihadapi.

2. Kontrol Kognitif (Cognitif Control)
Kontrol kognitif merupakan kemampuan individu dalam mengolah informasi yang tidak diinginkan dengan cara menginterpretasi, menilai, atau menghubungkan suatu kejadian dalam suatu kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis atau mengurangi tekanan. Aspek ini terdiri atas dua komponen, yaitu memperoleh informasi (information gain) dan melakukan penilaian (apprasial).

Dengan informasi yang dimiliki oleh individu mengenai suatu keadaan yang tidak menyenangkan, individu dapat mengantisipasi keadaan tersebut dengan berbagai pertimbangan. Melakukan penilaian berarti individu berusaha menilai dan menafsirkan suatu keadaan atau peristiwa dengan cara memerhatikan segi-segi positif secara subjektif.

3. Mengontrol Keputusan (Decesional Control)
Mengontrol keputusan merupakan kemampuan seseorang untuk memilih hasil atau suatu tindakan berdasarkan pada sesuatu yang diyakini atau disetujuinya. Kontrol diri dalam menentukan pilihan akan berfungsi, baik dengan adanya suatu kesempatan, kebebasan, atau kemungkinan pada diri individu untuk memilih berbagai kemungkinan tindakan.

C. Dimensi Self Control (Kontrol Diri)
Menurut Tangney dkk (2004) terdapat lima dimensi kontrol diri di antaranya,
1. Disiplin Diri (Self-dicipline). Disiplin diri yaitu mengacu pada kemampuan individu dalam melakukan disiplin diri seperti tindakan mengikuti peraturan yang ada di lingkungan sosialnya.
2. Tindakan atau Aksi yang tidak Impulsif (Deliberate/Non-impulsive). Menilai tentang kecenderungan individu untuk melakukan tindakan yang tidak impulsif (memberikan respons kepada stimulus dengan pemikiran yang matang).
3. Kebiasaan Baik (Healthy habits). Kebiasaan baik merupakan kemampuan individu dalam mengatur pola perilaku menjadi sebuah kebiasaan yang pada akhirnya menyehatkan. Biasanya individu yang memiliki kebiasaan baik akan menolak sesuatu yang dapat menimbulkan dampak buruk walaupun hal tersebut menyenangkan baginya.
4. Etika Kerja (Work etic). Etika kerja berkaitan dengan penilaian individu terhadap regulasi dirinya dalam layanan etika kerja. Biasanya individu mampu memberikan perhatian penuh pada pekerjaan yang dilakukan. kemampuan mengatur diri individu tersebut di dalam layanan etika.
5. Keterandalan atau Keajegan (Reliability). Keterandalan atau keajegan merupakan dimensi yang terkait dengan penilaian individu terhadap kemampuan dirinya dalam pelaksanaan rancangan jangka panjang untuk pencapaian tertentu. Biasanya individu secara konsisten akan mengatur perilaku untuk mewujudkan setiap perencanaannya.

D. Ciri Self Control (Kontrol Diri)
1. Kemampuan mengontrol perilaku, yaitu kemampuan untuk menentukan siapa yang mengendalikan situasi.
2. Kemampuan mengontrol stimulus, yaitu kemampuan untuk menghadapi stimulus yang tidak diinginkan dengan cara mencegah atau menjauhi. sebagian dari stimulus, menempatkan tenggang waktu di antara rangkaian stimulus yang sedang berlangsung, menghentikan stimulus sebelum berakhir, dan membatasi intensitas stimulus.
3. Kemampuan mengantisipasi peristiwa, yaitu kemampuan untuk mengantisipasi keadaan melalui berbagai pertimbangan secara relatif obyektif.
4. Kemampuan menafsirkan peristiwa yaitu kemampuan untuk menilai dan menafsirkan suatu keadaan atau peristiwa dengan cara memperhatikan segi-segi positif secara subyektif. Kemampuan mengambil keputusan, yaitu kemampuan untuk memilih suatu tindakan berdasarkan pada sesuatu yang diyakini atau disetujuinya.

Sementara menurut Thompson (Smet, 1994), ciri-ciri seseorang memiliki kontrol diri di antaranya,
1. Kemampuan untuk mengontrol perilaku atau tingkah laku impulsif yang ditandai dengan kemampuan menghadapi stimulus yang tidak diinginkan.
2. Kemampuan menunda kepuasan dengan segera untuk keberhasilan mengatur perilaku dalam mencapai sesuatu yang lebih berharga atau diterima dalam masyarakat.
3. Kemampuan mengantisipasi peristiwa yaitu kemampuan untuk mengantisipasi keadaan melalui berbagai pertimbangan secara relatif obyektif. Hal ini didukung dengan adanya informasi yang dimiliki individu.

E. Faktor Self Control (Kontrol Diri)
Secara garis besarnya faktor-faktor yang memengaruhi kontrol diri menurut Ghufron dan Risnawita (2012) terdiri dari faktor internal (dari diri individu) dan faktor eksternal (lingkungan individu).
1. Faktor Internal. Faktor internal yang ikut andil terhadap kontrol diri adalah usia. Semakin bertambah usia seseorang, maka semakin baik kemampuan mengontrol diri seseorang itu.
2. Faktor Eksternal. Faktor internal ini di antaranya adalah lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga terutama orang tua menentukan bagaimana kemampuan mengontrol diri seseorang.

Hasil penelitian Nasichah (dalam Ghufron dan Risnawati, 2012) menunjukkan bahwa persepsi remaja terhadap penerapan disiplin orang tua yang semakin demokratis cenderung diikuti tingginya kemampuan mengontrol dirinya. Oleh sebab itu, bila orang tua menerapkan sikap disiplin kepada anaknya secara intens sejak dini dan orang tua tetap konsisten terhadap semua konsekuensi yang dilakukan anak bila ia menyimpang dari yang sudah ditetapkan, maka sikap kekonsistensian ini akan diinternalisasi anak kemudian akan menjadi kontrol diri baginya.

F. Jenis Self Control (Kontrol Diri)
Terdapat tiga jenis kontrol diri menurut Gufron & Risnawati (2011) di antaranya,
1. Over Control, yaitu kontrol diri yang dilakukan oleh individu secara berlebihan yang menyebabkan individu banyak menahan diri beraksi terhadap stimulus.
2. Under Control, yaitu suatu kecenderungan individu untuk melepaskan impuls dengan bebas tanpa perhitungan yang masak.
3. Appropriate Control, yaitu kontrol individu dalam upaya mengendalikan impuls secara tepat.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Self Control (Kontrol Diri), Aspek, Dimensi, Ciri, Faktor, dan Jenisnya"