Pengertian Negara Maritim, Konsep, Pilar Penyangga, Ciri, dan Contohnya

Pengertian Negara Maritim
Negara Maritim

A. Pengertian Negara Maritim
Negara maritim adalah negara yang dikelilingi oleh wilayah laut dan perairan yang luas, di mana daerah teritorial lautnya lebih luas dibandingkan dengan daerah teritorial daratnya. Negara maritim sering juga disebut sebagai negara kepulauan atau negara yang memiliki banyak pulau.

Sementara Istilah maritim sendiri sangat berhubungan dengan segala aktivitas yang berkaitan dengan pelayaran dan perniagaan atau perdagangan yang berkaitan dengan kelautan. Sehingga istilah ini lebih sering digunakan pada terminologi kelautan dan kemaritiman yang berkenaan dengan laut, serta berkaitan dengan pelayaran perdagangan laut.

Selain itu, perlu adanya sudut pandang lain untuk melihat laut, yaitu menjadikan laut layaknya media perhubungan yang nantinya digunakan sebagai media sumber daya, media pertahanan dan keamanan, serta media diplomasi. Perlu diketahui, laut bukan sekadar rintangan, kendala, atau hambatan bagi suatu negara kelautan.

B. Konsep Negara Maritim
Negara maritim memiliki konsep yang mengutamakan pemanfaatan seluruh sumber daya alam yang ada di wilayah laut untuk kemaslahatan rakyat dan kemakmuran negara. Kata maritim sendiri diartikan sebagai wilayah kelautan yang menunjukkan bahwa suatu wilayah yang mayoritas penduduknya bekerja di teritorial perairan.

Terdapat beberapa kegiatan ekonomi yang dilakukan sebagai bagian dari konsep negara maritim di antaranya,
1. Jasa transportasi laut
2. Industri pembuatan kapal
3. Industri reparasi kapal
4. Industri logistik pengiriman barang laut
5. Toll laut
6. Kegiatan ekonomi pelabuhan
7. Terminal kontainer
8. Jasa pelabuhan dan pernavigasiian kapal Industri
9. Industri pembuatan senjata dan kapal perang
10. Jasa industri pergudangan laut

Menerima gelar maritim bagi Indonesia tentunya tidaklah mudah. Karena untuk menjadi negara yang bahari, semua warga negara harus mulai sadar dan berpikir lebih strategis dengan melihat laut dari sisi wadah, isinya dan letak geografisnya. Selain itu, penting juga untuk mengupayakan implementasi strategi geopolitik yang benar, dengan melihat dan memanfaatkan laut sebagai media pemersatu bangsa, bukan hanya sebagai wadah eksploitasi massal.

Selain itu, perlu dilihat sudut pandang lain untuk melihat laut, yaitu menjadikan laut sebagai sarana transportasi, sebagai sarana sumber daya, sebagai sarana pertahanan dan keamanan serta sebagai sarana diplomasi. Laut bukanlah halangan, rintangan ataupun hambatan bagi bangsa maritim.

C. Pilar Penyangga Negara Maritim
Negara maritim seperti Indonesia berada di kondisi alam dan budaya yang dipengaruhi unsur politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan.
1. Sistem politik dibutuhkan untuk menjamin keutuhan seluruh wilayah kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan, termasuk perbatasan, daerah pedalaman, pulau terluar dan terpencil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Sistem ekonomi yang kuat diharapkan dapat meningkatkan perdagangan melalui laut meliputi dalam maupun luar neger, serta mendorong pertumbuhan industri dan jasa maritim
3. Sistem sosial dan budaya harus menjunjung tinggi harkat manusia, kemajemukan etnik, buda, agama dan memunculkan semangat cinta laut
4. Sistem pertahanan dan keamanan untuk menjamin kedaulatan dan hukum di seluruh wilayah laut kedaulatan dan juridiksi nasional. Wilayah tersebut meliputi darat, laut, dan udara di seluruh nusantara

Untuk mendukung upaya terciptanya negara maritim, maka dibutuhkan pembangunan infrastruktur dan institusi kemaritiman. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan fungsi tradisi dan masyarakat maritim. Selain itu, juga untuk meningkatkan mobilitas perdagangan antar pulau dan luar negeri melalui jalur laut. Oleh sebab itu, pilar penyangga maritim terdiri dari perdagangan, pelayaran, industri dan kekuatan maritim harus senantiasa bersinergi dan berkembang.

D. Ciri Negara Maritim
Dengan melihat pengertian maritim terdapat beberapa ciri negara maritim di antaranya,
1. Wilayah perairan dan lautnya lebih luas atau 2/3 dari wilayah daratan.
2. Terdiri dari banyak pulau yang dikelilingi oleh perairan atau laut.
3. Memiliki sumber daya laut yang sangat besar, baik sumber daya alam, energi, mineral, dan lainnya.
4. Masyarakatnya banyak yang berprofesi sebagai nelayan atau profesi lainnya yang berhubungan dengan kemaritiman.

E. Contoh Negara Maritim
Intinya, suatu negara akan mendapatkan predikat sebagai negara kepulauan apabila mempunyai wilayah kekuasaan laut yang luas serta tersimpan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah. Berikut beberapa contoh negara maritim di antaranya,
1. Indonesia dengan luas garis pantai 54.716 (KM)
2. Madagaskar dengan luas garis pantai 4.826 (KM)
3. Papua Nugini dengan luas garis pantai 5.152 (KM)
4. Jepang dengan luas garis pantai 29.751 (KM)
5. Filipina dengan luas garis pantai 36.289 (KM)
6. Selandia Baru dengan luas garis pantai 15.134 (KM)
7. Inggris dengan luas garis pantai 12.429 (KM)
8. Kuba dengan luas garis pantai 3.735 (KM)
9. Islandia dengan luas garis pantai 4.970 (KM)
10. Irlandia dengan luas garis pantai 1.448 (KM)
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Negara Maritim, Konsep, Pilar Penyangga, Ciri, dan Contohnya"