Pengertian Manajemen Konstruksi, Tujuan, Peran, Fungsi, dan Tugasnya

Pengertian Manajemen Konstruksi
Manajemen Konstruksi

A. Pengertian Manajemen Konstruksi
Manajemen konstruksi adalah ilmu yang mempelajari dan mempraktikkan aspek-aspek terkait manajerial dan teknologi industri konstruksi. Manajemen konstruksi juga diartikan sebagai sebuah model bisnis yang dilakukan oleh jasa konsultan konstruksi dengan memberikan arahan, nasihat, dan bantuan terhadap sebuah proyek pembangunan.

Peranan manajemen konstruksi adalah memberikan layanan yang disediakan untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan seluruh proses konstruksi. Sebagai manajer proyek konstruksi akan menangani semua tahap konstruksi sebuah proyek. CMAA atau kepanjangan dari Construction Management Association of America menyebutkan setidaknya adalah tujuh kategori utama tanggung jawab seorang manajer konstruksi di antaranya,
1. Perencanaan proyek manajemen
2. Manajemen harga
3. Manajemen waktu
4. Manajemen kualitas
5. Administrasi kontrak
6. Manajemen keselamatan
7. Dan praktik profesional

B. Tujuan Manajemen Konstruksi
Terdapat beberapa tujuan penting yang ingin dicapai dari manajemen konstruksi di antaranya,
1. Pengelolaan Biaya
Mengatur biaya agar hemat dan tepat sasaran merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh tim manajemen konstruksi pada setiap proyek. Dengan sistem MK yang baik maka pengelolaan biaya proyek dapat sesuai dengan yang telah dianggarkan dan mencegah terjadinya pengeluaran yang tidak perlu.

2. Pengelolaan Waktu
Sama halnya dengan biaya, pengelolaan waktu yang baik juga menjadi hal yang sangat penting dalam suatu proyek pembangunan. Pengaturan alur kerja, jenjang komunikasi, serta pelaksanaan yang terjadwal akan membuat proses kerja sesuai dengan yang ditetapkan.

3. Pengelolaan Kualitas
Sistem manajemen konstruksi juga bertujuan agar kualitas pekerjaan yang dihasilkan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, kualitas yang dimaksud adalah hasil kerja suatu proyek pembangunan, baik dari sisi tampilan maupun kekuatan struktur bangunannya.

4. Pengelolaan Risiko
Setiap proyek pembangunan pasti memiliki risiko, sesuai dengan tingkat kesulitan pekerjaannya. Sistem MK dibuat dengan tujuan agar dapat mengidentifikasi, menganalisis, memperkirakan, dan pencegahan terhadap setiap risiko yang mungkin timbul. Dengan begitu, maka tim proyek dapat mempersiapkan diri lebih baik dengan cara membuat perencanaan dan pengawasan ketat selama proses kerja.

5. Pengelolaan SDM
Manajemen sumber daya manusia berhubungan dengan fungsi mengarahkan para tenaga kerja selama proses pembangunan. Hal ini mencakup pengadaan SDM, jenjang komunikasi dalam proyek, dan lain sebagainya.

C. Peran Manajemen Konstruksi
Sebagai pelaksana pembangunan manajemen konstruksi memiliki berbagai peran di antaranya,
1. Agency Constuction Management (ACM)
Pada tahapan pertama ini manajer konstruksi berperan sebagai koordinator dalam hal ini bisa juga disebut sebagai penghubung antara perancangan dan pelaksanaan serta kontraktor. Perencanaan dimulai oleh manajemen konstruksi yang mana pihak pemilik telah membuat kontrak pada para kontraktor yang sesuai dengan paket pekerjaan yang dibutuhkan.

2. Extended Service Construction Management (ESCM)
Peran kedua yang diberikan pada manajemen kontraktor adalah sebagai kontraktor. Tujuan hal ini dilakukan adalah untuk menghindari konflik tujuan antara kontraktor dengan pihak manajemen. Bentuk lainnya adalah pihak manajemen bergerak berdasarkan permintaan dari pihak ESCM atau kontraktor.

3. Owner Construction Management (OCM)
Dalam tugas ini manajemen konstruksi profesional dikembangkan lagi oleh pemilik. Sehingga pihak manajemen juga bertanggung jawab terhadap manajemen proyek yang dilaksanakan.

4. Guaranted Maximum Price Construction Management (GMPCM)
Dalam peran ini konsultan bertindak lebih ke arah kontraktor umum daripada sebagai wakil pemilik. Konsultan GMPCM bertanggung jawab kepada pemilik tentang waktu, biaya dan mutu, di sini perannya tidak melakukan pekerjaan konstruksi. Sehingga pada peran ini manajemen bertindak sebagai pemberi kerja terhadap para kontraktor atau sub kontraktor.

D. Fungsi Manajemen Konstruksi
Pada dasarnya manajemen konstruksi menerapkan fungsi manajemen dari suatu proyek dengan memanfaatkan sumber daya secara lebih efektif dan efisien demi mencapai tujuan. Berikut beberapa fungsi manajemen konstruksi di antaranya,
1. Perencanaan (Planning). Dari segi perencanaan, manajemen konstruksi berfungsi dalam menentukan proyek pembangunan yang seperti apa yang akan dikerjakan, kapan dan bagaimana caranya. Seorang manajer konstruksi wajib menjadi pengambil keputusan atas rencana pembuatan konstruksi.
2. Pengorganisasian (Organizing). Manajemen konstruksi berfungsi untuk membentuk organisasi atau divisi-divisi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sebuah proyek sesuai yang sudah direncanakan. Manajer memiliki hak untuk memberikan penempatan beberapa tim atau anggota kerja ke dalam suatu divisi.
3. Pengarahan (Actuating). Adanya manajemen konstruksi maka dapat melakukan pembinaan atau pengarahan seperti memberikan pelatihan, bimbingan dan bentuk arahan lainnya agar setiap tanggung jawab yang diberikan terlaksana dengan baik.
4. Pengendalian (Controlling). Manajemen konstruksi bertindak sebagai pengawas terhadap kegiatan proyek dan melakukan evaluasi jika saja terjadi penyimpangan dalam suatu divisi selama proyek berlangsung. Maka seorang manajer akan melakukan pencegahan dan upaya antisipasi terhadap penyimpangan yang terjadi.

Jika dilihat dari pengertian manajemen konstruksi, maka ada beberapa fungsi lain dari manajemen konstruksi selain fungsi-fungsi yang sudah disebutkan di atas di antaranya,
1. Cost control (pengendalian biaya).
2. Quality control (pengawasan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan).
3. Time control (pengendalian waktu).

E. Tugas Manajemen Konstruksi
Terdapat beberapa tugas dari manajemen konstruksi di antaranya,
1. Pengawasan terhadap jalannya pekerjaan di lapangan apakah sudah sesuai dengan metode konstruksi yang benar atau tidak.
2. Meminta laporan progres pekerjaan dan penjelasan pekerjaan tiap jenis dari kontraktor secara tertulis.
3. Manajemen konstruksi mempunyai hak menegur dan menghentikan jalannya suatu pekerjaan apabila tidak sesuai dengan yang telah disepakati.
4. Melakukan rapat rutin, baik yang bersifat mingguan atau bulanan dengan mengundang seorang konsultan perencana, wakil owner, dan para kontraktor.
5. Menghubungi owner atau wakil owner langsung dalam menyampaikan segala sesuatu di proyek.
6. Menyampaikan jalannya pekerjaan langsung kepada owner.
7. Mengesahkan material yang akan digunakan apakah sesuai dengan spesifikasi kontrak atau tidak.
8. Mengelola, mengarahkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor dalam aspek mutu dan waktu.
9. Mengesahkan apabila ada perubahan kontrak yang diajukan olek kontraktor.
10. Memeriksa gambar shop drawing dari kontraktor sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan.
11. Meninjau ulang metode pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor agar memenuhi syarat K3LMP (kesehatan dan keselamatan kerja, lingkungan, mutu, dan pengamanan).
12. Memberikan instruksi secara tertulis jika ada pekerjaan yang dikerjakan namun tidak ada di kontrak untuk mempercepat jadwal.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Manajemen Konstruksi, Tujuan, Peran, Fungsi, dan Tugasnya"