Pengertian Demisioner dan Penggunaannya
Demisioner |
Demisioner dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keadaan tanpa kekuasaan (misalnya suatu kabinet dan sebagainya yang telah mengembalikan mandat kepada kepala negara, tetapi masih melaksanakan tugas sehari-hari sambil menunggu dilantiknya kabinet yang baru).
Demisioner merujuk pada keadaan di mana seseorang tidak lagi memiliki kekuasaan atau kehilangan jabatannya karena tugasnya telah selesai. Arti demisioner juga dapat disebutkan sebagai keadaan di mana seseorang yang tadinya memiliki kuasa telah mengembalikan tugas kepada pihak lain, namun masih melakukan rutinitas seperti biasanya sambil menunggu orang lain menggantikan dirinya.
Penggunaan kata ini sering ditemui dalam dunia politik dan organisasi misalnya,
1. Demisioner Kabinet memiliki arti berakhirnya masa suatu kabinet dan mengembalikan mandat kepada kepala negara. Namun, masih menjalankan tugas dan rutinitasnya hingga dilantiknya kabinet baru.
2. Demisioner BEM memiliki arti berakhirnya masa kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau lengser, namun masih memberikan arahan, pembinaan, dan masukan.
3. Demisioner OSIS memiliki arti berakhirnya masa kepengurusan OSIS, tapi masih melakukan rutinitasnya hingga dilantiknya pengurus OSIS yang baru.
Dari berbagai sumber
Post a Comment