Pengertian Audit, Tujuan, Fungsi, Peran, Standar, Tahapan, dan Jenisnya

Pengertian Audit
Audit

A. Pengertian Audit
Audit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pemeriksaan pembukuan tentang keuangan (perusahaan, bank, dan sebagainya) secara berkala; pengujian efektivitas keluar masuknya uang dan penilaian kewajaran laporan yang dihasilkannya. Secara umum, audit adalah pengumpulan dan pemeriksaan bukti terkait informasi untuk menentukan dan membuat laporan mengenai tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditetapkan.

Umumnya pemeriksaan atau auditing dilakukan terhadap laporan keuangan, berbagai catatan pembukuan, serta bukti pendukung yang dibuat oleh manajemen suatu perusahaan. Proses auditing dilakukan oleh auditor, yaitu seseorang yang memiliki kompetensi untuk mengaudit dan sifatnya independen. Tujuan dilakukannya audit adalah untuk memverifikasi subjek dari audit apakah telah sesuai dengan regulasi, standar, dan metode yang disetujui oleh perusahaan.

Audit Menurut Para Ahli
1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), audit adalah pengumpulan data dan evaluasi secara sistematis dan objektif oleh orang yang kompeten mengenai kegiatan suatu perusahaan (audit).
2. Lawrence R. Dickey, audit adalah pemeriksaan catatan akuntansi yang dilakukan dengan tujuan untuk menetapkan apakah catatan tersebut benar dan benar-benar mencerminkan transaksi yang dimaksudkan untuk berhubungan.
3. Taylor dan Perry, audit didefinisikan sebagai penyelidikan atas beberapa pernyataan tokoh yang melibatkan pemeriksaan bukti tertentu, sehingga memungkinkan auditor untuk membuat laporan atas pernyataan tersebut.
4. F.R.M De Paula, suatu audit menunjukkan pemeriksaan neraca dan laporan laba rugi yang disiapkan oleh orang lain bersama dengan pembukuan dan voucher yang berkaitan dengannya sedemikian rupa sehingga auditor dapat memuaskan dirinya sendiri dan secara jujur melaporkan bahwa menurut pendapatnya saldo tersebut lembar dibuat dengan benar untuk menunjukkan pandangan yang benar dan benar tentang keadaan masalah tertentu sesuai dengan informasi dan penjelasan yang diberikan kepadanya dan seperti yang ditunjukkan oleh buku.
5. Prof. Montgomery, audit adalah pemeriksaan sistematis atas pembukuan bisnis atau organisasi lain untuk memastikan atau memverifikasi dan melaporkan fakta-fakta mengenai operasi keuangannya dan hasilnya.
6. Spicer & Pegler, mengaudit pemeriksaan pembukuan dan bukti  bisnis sedemikian rupa sehingga memungkinkan auditor untuk meyakinkan dirinya sendiri bahwa neraca disusun dengan benar sehingga memberikan pandangan yang adil dan benar tentang keadaan bisnis dan apakah akun laba rugi memberikan pandangan yang benar dan adil tentang untung dan rugi untuk periode keuangan menurut informasi dan penjelasan terbaik yang diberikan kepadanya dan seperti yang ditunjukkan oleh buku-buku dan jika tidak dalam hal apa dia tidak puas.
7. Arens and Loebbecke, audit adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan di mana proses audit dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.
8. William F. Meisser, Jr, audit adalah proses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditetapkan, hasil dari penugasan tersebut dikomunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.
9. Pernyataan Standar Audit Keuangan (PSAK), audit adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi mengenai berbagai aksi ekonomi, kejadian-kejadian dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan, serta mengomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan.

B. Tujuan Audit
Audit dilakukan tentunya memiliki tujuan tertentu di antaranya,
1. Memastikan Kelengkapan (Completeness). Audit dilakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang terjadi telah dicatat atau dimasukkan ke dalam jurnal dengan segala kelengkapannya.
2. Memastikan Ketepatan (Accuracy). Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan semua transaksi dan saldo perkiraan telah didokumentasikan dengan baik, perhitungannya benar, jumlahnya tepat, dan diklasifikasikan berdasarkan jenis transaksi.
3. Memastikan Eksistensi (Existence). Dengan adanya audit maka pencatatan semua harta dan kewajiban memiliki eksistensi sesuai dengan tanggal tertentu. Dengan kata lain, semua transaksi yang dicatat sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
4. Membuat Penilaian (Valuation). Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diaplikasikan dengan benar.
5. Membuat Klasifikasi (Classification). Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dicatat dalam jurnal diklasifikasikan sesuai jenis transaksinya.
6. Memastikan Ketepatan (Accuracy). Kegiatan audit juga bertujuan Untuk memastikan bahwa pencatatan transaksi dilakukan sesuai tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar, dan penjumlahan saldo dilakukan dengan benar.
7. Membuat Pisah Batas (Cut-Off). Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang sesuai. Pencatatan transaksi di akhir periode akuntansi sangat mungkin terjadi salah saji.
8. Membuat Pengungkapan (Disclosure). Audit juga bertujuan untuk memastikan saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan sudah disajikan dengan baik pada laporan keuangan serta terdapat penjelasan yang wajar pada isi dan catatan kaki laporan yang dibuat.

C. Fungsi Audit
1. Mendeteksi Penipuan dan Kecurangan
Banyak bisnis kehilangan jutaan setiap tahun karena tindakan fraud. Jenis fraud yang dilakukan oleh karyawan antara lain skimming pembayaran dari pelanggan, perusakan cek, pencurian tunai, penyalahgunaan kartu kredit perusahaan dan transaksi penggajian yang tidak tepat.

2. Memantau Pengendalian Internal
Audit internal formal mencakup tugas-tugas selain mendeteksi fraud. Memeriksa kebijakan dan prosedur secara teratur memastikan bisnis Anda meminimalkan risiko penipuan dan kerugian lainnya. Memeriksa jalur kredit yang diberikan kepada pelanggan adalah salah satu bidang pencegahan kerugian. Jika Anda telah merumuskan kebijakan tentang pemberian kredit, audit internal menguji kepatuhan terhadap kebijakan tersebut. Merancang kebijakan kredit dengan tujuan mengurangi kredit macet tidak ada gunanya jika tidak diikuti.

3. Meningkatkan Praktik Operasional
Audit operasional memeriksa praktik perusahaan, bukan keuangannya. Apakah bisnis Anda beroperasi dengan efisiensi maksimum? Operasi yang tidak efektif menambah biaya overhead tanpa meningkatkan keuntungan. Audit operasional dapat mengungkapkan ketidakefisienan ini atau waktu yang hilang karena dokumen yang tidak perlu.

Apakah bisnis Anda mengikuti peraturan yang berlaku? Mengetahui bahwa Anda tidak mematuhi peraturan pemerintah sebelum pemerintah membantu bisnis Anda menghindari denda atau tindakan hukum lainnya. Perusahaan yang berkembang pesat perlu memantau kepatuhan terhadap undang-undang sumber daya manusia saat karyawan baru bergabung dengan perusahaan. Audit internal melakukan layanan penting dalam meninjau fungsi-fungsi ini.

D. Peran Audit
Tidak hanya membuat perusahaan berjalan ke arah yang lebih baik karena evaluasi dari laporan keuangan. Audit juga memiliki peran di antaranya,
1. Laporan keuangan yang sudah diaudit akan lebih dipercaya keabsahannya.
2. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang sudah diaudit lebih dipercaya oleh lembaga hukum terkait masalah pajak.
3. Perusahaan yang sahamnya sudah go public atau memiliki aset yang setara dengan Rp25 miliar, wajib melampirkan laporan keuangan yang sudah diaudit ke Departemen Perdagangan dan Perindustrian.

E. Standar Audit
Ada dua standar dalam melakukan auditing di antaranya,
1. Standar Umum
a. Pemeriksaan harus dilakukan pihak yang punya keahlian yang memadai sebagai seorang auditor, bukan sekedar akuntan.
b. Profesionalisme seorang auditor dituntut dalam pelaksanaan pekerjaannya tanpa memihak pada pihak manapun.
c. Seorang auditor harus memakai keahliannya secara cermat dan seksama dalam melaksanakan audit dan penyusunan laporan.

2. Standar Lapangan
a. Pelaksanaan auditing harus dilakukan sebaik-baiknya. Bila ada asisten pelaksana, maka harus ada supervisi sesuai keperluannya.
b. Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan haruslah dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
c. Di dalam laporan auditor harus terdapat pernyataan atau pendapat mengenai suatu laporan keuangan yang diperiksa.
d. Bila dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan tidak konsisten, maka di dalam laporan auditor harus menjelaskannya dan memberikan rekomendasi untuk diperbaiki.

F. Tahapan Audit
1. Perencanaan dan Persiapan Audit
Perencanaan audit melibatkan pembuatan rencana audit yang mencatat semua audit yang akan dilakukan sepanjang tahun, menguraikan ruang lingkup setiap audit, dan mengidentifikasi orang-orang yang bertanggung jawab untuk melakukan audit. Persiapan audit melibatkan pelatihan personel dan memastikan ketersediaan catatan dan dokumen untuk audit.

2. Eksekusi Audit dan Kerja Lapangan
Kerja lapangan memerlukan pengumpulan dan analisis data dan informasi, terutama untuk menilai apakah kontrol internal organisasi berfungsi seperti yang diperlukan. Eksekusi biasanya melibatkan wawancara dengan personel organisasi, memeriksa dokumen, mengumpulkan data, dll. Untuk mengembangkan temuan audit.

3. Pelaporan dan Review Audit
Laporan audit adalah kompilasi dari temuan audit dan rekomendasi yang diajukan oleh auditor. Laporan ini dikirim untuk direview oleh manajemen (terutama laporan audit internal). Laporan audit dapat mencakup surat dari manajemen yang mencantumkan kegagalan dalam pengendalian internal dan rekomendasi terkait.

4. Tindakan Korektif dan Pencegahan
Berdasarkan rekomendasi dari auditor dan manajemen, perlu dilakukan tindakan korektif dan preventif. Tindakan korektif memperbaiki kegagalan / kekurangan yang terbukti melalui audit, sedangkan tindakan pencegahan bekerja untuk menghilangkan faktor-faktor yang dapat menyebabkan kesalahan dan kegagalan di masa depan.

G. Jenis Audit
Secara umum, audit dapat dibagi menjadi 2 kelompok di antaranya,
1. Jenis Audit Menurut Pemeriksaan
a. Audit Laporan Keuangan, yaitu pemeriksaan yang mencakup proses pengumpulan dan evaluasi bukti laporan, di mana proses audit keuangan dilakukan oleh pihak eksternal.
b. Audit Operasional, yaitu pemeriksaan terhadap semua bagian dalam operasional, mulai dari prosedur hingga metode kerja suatu organisasi. Tujuannya adalah untuk meninjau sejauh mana efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi tersebut.
c. Audit Ketaatan, yaitu pemeriksaan terhadap ketaatan klien, apakah melakukan pekerjaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak yang punya otoritas lebih tinggi.
d. Audit Kinerja, yaitu pemeriksaan terhadap instansi pemerintah dalam menentukan sisi Ekonomis, Efektivitas, dan Efisiensi (3E). Audit ini juga memperhatikan manfaat kegiatan suatu instansi bagi masyarakat dan biayanya.

2. Jenis Audit Berdasarkan Luas Pemeriksaan
a. Audit Umum, yaitu pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan standar profesional akuntan publik dengan memperhatikan standar kode etik akuntan publik.
b. Audit Khusus, yaitu pemeriksaan yang diminta oleh suatu perusahaan untuk ruang lingkup tertentu saja. Misalnya, perusahaan ingin mengaudit divisi keuangan saja untuk memeriksa laporan pengeluaran kas perusahaan.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Audit, Tujuan, Fungsi, Peran, Standar, Tahapan, dan Jenisnya"