Pengertian Tindak Tutur, Syarat, Aspek, Tingkat, Jenis, dan Fungsinya

Pengertian Tindak tutur atau pertuturan atau speech act
Tindak tutur

A. Pengertian Tindak Tutur
Pertuturan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perbuatan atau suatu tuturan;
1. Ekspresif, perbuatan yang menyatakan keadaan psikologis pembicara karena sesuatu;
2. Ilokusioner, perbuatan yang dilakukan dalam mengujarkan sesuatu, misalnya dalam memperingatkan, bertanya, dan sebagainya;
3. Komisif, pertuturan yang menuntut pembicara melakukan apa yang dikatakannya;
4. Lokusioner, perbuatan bertutur; hal mengungkapkan sesuatu;
5. Perlokusioner, perbuatan yang dilakukan dengan mengujarkan sesuatu dengan maksud membuat orang lain percaya apa yang dikatakan sehingga mendorongnya untuk berbuat sesuatu dan sebagainya;
6. Tak langsung, pertuturan dengan menggunakan untuk maksud kalimat yang tidak umum pertuturan itu sendiri, misalnya permintaan yang disampaikan dengan kalimat tanya.

Tindak tutur atau pertuturan (speech act) adalah seluruh komponen bahasa dan nonbahasa yang meliputi perbuatan bahasa yang utuh, yang menyangkut peserta di dalam percakapan, bentuk penyampaian amanat, topik, dan konteks amanat tersebut. Istilah ini dicetuskan oleh Austin (1962) melalui teorinya tentang tiga tingkat pertuturan, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Searle (1969) selanjutnya membagi pertuturan ilokusi menjadi lima kategori, yaitu asertif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif.

Tindak Tutur Menurut Para Ahli
1. Ibrahim (1993), tindak tutur (speech acts) adalah gejala individual, bersifat psikologis dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu.
2. Sumarsono dan Partama (2010), tindak tutur adalah bagian dari pragmatik. Tindak tutur merupakan pengujaran kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari pembicara diketahui pendengaran.
3. Austin (1962), tindak tutur merupakan tuturan yang di dalamnya terdapat tindakan. Dengan mengucapkan sesuatu, penutur juga melakukan sesuatu. Dengan menuturkan sebuah ujaran, penutur memiliki tujuan yang ingin dicapai dari mitra tuturnya.
4. Cohen (dalam Hornberger dan McKay:1996), tindak tutur adalah suatu kesatuan fungsional dalam komunikasi.
5. Yule (1996), tindak tutur ialah tindakan yang dilakukan lewat tuturan.
6. Chaer dan Leonie (2010:50), tindak tutur yaitu gejala individual, bersifat psikologis dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu.
7. Chaer (2004:16), tindak tutur juga diartikan sebagai gejala individual yang bersifat psikologis dan berlangsung ditentukan oleh penutur dalam menghadapi situasi tertentu.
8. Searle (dalam Rusminto, 2010: 22), tindak tutur merupakan teori yang mengkaji makna bahasa berdasarkan hubungan tuturan dengan tindakan yang dilakukan sang penutur.

B. Syarat Kesahihan Tindak Tutur
Terdapat empat syarat kesahihan tindak tutur menurut Austin (1962:26-36) di antaranya,
1. Terdapat prosedur konversional yang memiliki efek biasa dan prosedur tersebut harus meliputi penuturan kata tertentu dari penutur dalam kondisi tertentu.
2. Dalam kasus tertentu, penutur dan peristiwa tertentu harus layak menjalankan prosedur tersebut.
3. Peserta menjalankan prosedur dengan benar.
4. Peserta menjalankan prosedur secara lengkap.

C. Aspek Situasi Tutur
Terdapat lima aspek situasi tutur menurut Leech di antaranya,
1. Penurut dan Mitra Tutur. Aspek ini berkaitan dengan tingkat keakraban, jenis kelamin, sosial ekonomi, latar belakang, usia dan lain sebagainya.
2. Konteks Tuturan. Konteks tuturan meliputi segala aspek fisik yang relevan dari tuturan yang berkaitan. Hakikatnya, konteks tuturan berlatar belakang pemahaman pengetahuan dari pembicara dan lawan bicara.
3. Tujuan Tuturan. Dalam penyampaian tuturan, penutur tentunya memiliki maksud dan tujuan tentu. Beragam tuturan dapat menyampaikan maksud atau tujuan yang sama, sebaliknya beragam maksud atau tujuan dapat menyampaikan tuturan yang sama.

D. Tingkat Tindak Tutur
Austin (1962) merumuskan tiga tingkat pertuturan di antaranya,
1. Pertuturan lokusi, yaitu pertuturan yang menyatakan sesuatu sebagaimana adanya (harfiah).
2. Pertuturan ilokusi, yaitu pertuturan yang menyatakan tindakan atau maksud melakukan sesuatu.
3. Pertuturan perlokusi, yaitu pertuturan yang memiliki pengaruh atau efek terhadap lawan tutur.

Sebagai contoh, "Lalu lintas menuju ke sini macet," yang diucapkan seseorang saat terlambat datang pada suatu rapat bukan hanya memberi informasi tentang kemacetan lalu lintas (lokusi), melainkan juga merupakan tindakan meminta maaf (ilokusi) yang diharapkan membawa efek pemberian maaf dari kawan bicara (perlokusi).

E. Jenis Tindak Tutur
Terdapat beberapa jenis tindak tutur menurut Rahardi (2005) dan Rusminto (2012) di antaranya,
1. Tindak Tutur Lokusi (locutionary acts)
Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu. Makna tuturan yang disampaikan biasanya adalah sebuah fakta atau keadaan yang sebenarnya. Dalam tindak tutur lokusi, informasi yang disampaikan adalah yang sebenarnya. Tindak tutur ini tidak mengandung makna tersembunyi dibalik tuturannya dan tidak menghendaki adanya suatu tindakan atau efek tertentu dari mitra tuturnya.

Tindak lokusi adalah tindak bertutur dengan kata, frasa, dan kalimat sesuai dengan kalimat yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu. Tindak lokusi terlihat ketika seseorang menuturkan sebuah tuturan atau pernyataan. Tindak tutur lokusi menyatakan sesuatu dalam arti berkata atau tindak tutur yang dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami. Oleh karena itu, yang diutamakan dalam tindak tutur lokusi adalah isi tuturan yang diungkapkan oleh penutur.

Contoh tindak tutur lokusi misalnya: "Ikan paus adalah binatang menyusui". Tuturan tersebut diujarkan semata-mata untuk mengatakan sesuatu (lokusi), tanpa maksud untuk melakukan sesuatu (ilokusi), apalagi mempengaruhi mitra tuturnya (perlokusi). Informasi yang dituturkan pada contoh tersebut berupa penyampaian sebuah fakta, bahwa Ikan Paus tergolong dalam jenis binatang mamalia.

2. Tindak Tutur Ilokusi (ilocutionary acts)
Tindak tutur ilokusi merupakan tindak tutur yang mengandung makna tersembunyi atau makna lain yang dikehendaki oleh penutur terhadap mitra tutur. Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang mengandung daya untuk melakukan tindakan tertentu dalam hubungannya dengan mengatakan sesuatu. Ketika penutur mengucapkan suatu tuturan, sebenarnya dia juga melakukan tindakan, yaitu menyampaikan maksud atau keinginannya melalui tuturan tersebut.

Tindak ilokusi adalah tindak tutur yang mengandung maksud dan fungsi daya ujar. Tindak tersebut diidentifikasikan sebagai tindak tutur yang bersifat untuk menginformasikan sesuatu dan melakukan sesuatu, serta mengandung maksud dan daya tuturan. Tindak ilokusi tidak mudah diidentifikasi, karena tindak ilokusi berkaitan dengan siapa penutur, kepada siapa, kapan dan di mana tindak tutur itu dilakukan dan sebagainya.

Tindak ilokusi biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Tindak ilokusi ini biasanya berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh, menawarkan dan menjanjikan. Tindak tutur ilokusi terbagi dalam lima macam bentuk tuturan yang masing-masing memiliki fungsi yang komunikatif di antaranya,
a. Asetif (Assertives). Tindak tutur yang mengikat penuturnya kepada kebenaran atas apa yang dikatakanya. Misalnya menyatakan, menyarankan, membual, mengeluh, dan mengklaim.
b. Direktif (Directives). Tindak tutur yang dilakukan penuturnya dengan maksud agar lawan tutur melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu. Misalnya, memesan, memerintah, memohon, menuntut, dan menasihati.
c. Ekspresif (Expressives). Tindak tutur yang bentuk tuturan berfungsi untuk menyatakan atau menunjukkan sikap psikologis penutur terhadap suatu keadaan, misalnya berterima kasih, memberi selamat, meminta maaf, menyalahkan, memuji, dan berbelasungkawa.
d. Komisif (Commisives). Tindak tutur yang bentuk tuturannya berfungsi untuk menyatakan janji atau penawaran, misalnya, berjanji, bersumpah, dan menawarkan sesuatu.
e. Deklarasi (Declarations). Tindak tutur yang bentuk tuturannya berfungsi untuk menghubungkan isi tuturan dengan kenyataannya, misalnya berpasrah, memecat, membaptis, memberi nama, mengangkat, mengucilkan, dan menghukum.

Contoh tindak tutur ilokusi misalnya: "Rambutmu sudah panjang". Tuturan tersebut apabila dituturkan oleh seorang laki-laki kepada pacarnya dimaksudkan untuk menyatakan kekaguman. Akan tetapi apabila dituturkan oleh seorang ibu kepada anak lelakinya atau oleh seorang istri kepada suaminya, kalimat ini dimaksudkan untuk menyuruh atau memerintah agar sang anak atau suami memotong rambutnya.

3. Tindak Tutur Perlokusi (perlocutionary acts)
Tindak tutur perlokusi adalah tindak menumbuhkan pengaruh atau efek kepada mitra tutur. Tindak perlokusi mengandung daya untuk melakukan sesuatu tindakan dengan mengatakan sesuatu. Tindak perlokusi lebih mementingkan hasil, sebab tindak ini dikatakan berhasil jika mitra tutur melakukan sesuatu yang berkaitan dengan tuturan penutur. Tindakan-tindakan tersebut diatur oleh aturan atau norma penggunaan bahasa dalam situasi tuturan antar dua pihak.

Tindak perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku non linguistik dari orang lain. Sebuah tuturan yang diutarakan oleh seseorang sering kali mempunyai daya pengaruh (perlocutionary force), atau efek bagi yang mendengarkannya. Efek atau daya pengaruh ini dapat secara sengaja atau tidak sengaja dikreasikan oleh penuturnya.

Contoh tindak tutur perlokusi misalnya: "Rumahnya jauh". Tuturan tersebut diujarkan oleh penutur kepada ketua perkumpulan. Makna ilokusinya adalah penutur bermaksud menyampaikan bahwa orang yang dibicarakan tidak dapat terlalu aktif di dalam organisasinya, adapun efek perlokusi yang diharapkan oleh penutur adalah agar ketua perkumpulan tidak terlalu banyak memberikan tugas kepada orang yang dibicarakan tersebut.

Contoh lain tindak tutur perlokusi dalam situasi resmi misalnya ungkapan hakim saat memulai sidang, yaitu: "Sidang dibuka". Tuturan tersebut diujarkan oleh seorang hakim di sebuah persidangan, di dalam ruang sidang, ketika menyatakan sidang telah dibuka. Tuturan "sidang dibuka" memiliki tiga makna, yaitu: Secara lokusi menyampaikan kepada mitra tutur (peserta sidang) bahwa sidang telah dibuka. Sedangkan secara ilokusi menginformasikan kepada mitra tutur bahwa sidang akan dimulai dan penutur mengharapkan mitra tutur untuk diam. Adapun efek yang dikehendaki oleh penutur (perlokusi) yaitu mitra tutur dapat melaksanakan apa yang dikehendaki oleh penutur yaitu penutur diam dan mengikuti sidang dengan tertib.

4. Tindak Tutur Direktif
Menurut Austin (1962), tindak tutur direktif adalah tindak tutur yang menimbulkan beberapa efek melalui tindakan sang penyimak, misalnya memesan, memohon, meminta, menyarankan, permintaan dan perintah. Tindak tutur direktif yakni bentuk tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk membuat pengaruh agar sang mitra tutur melakukan tindakan tertentu, misalnya saja memesan (ordering), memerintah (commanding), memohon (requesting), menasihati (advising), merekomendasi (recommending).

Tindak tutur direktif merupakan tindak tutur di mana penutur berusaha meminta mitra tutur untuk perbuatan atau tidak melakukan perbuatan. Tindak tutur direktif bersifat propektif, artinya seseorang tidak bisa menyuruh orang lain suatu perbuatan pada masa lampau. Seperti tindak tutur lain, tindak tutur direktif mempresuposisikan suatu kondisi tertentu kepada mitra tutur sesuai dengan konteks.

Menurut Tarigan (2015), tindak tutur direktif dimaksudkan untuk memberikan beberapa efek melalui tindakan sang penyimak, misalnya: memesan, memerintahkan, memohon, meminta atau menuntut, dan menyarankan atau menasihati. Adapun jenis-jenis tindak tutur direktif yaitu sebagai berikut (Rahardi, 2005) di antaranya,
a. Tindak tutur direktif memerintah
Tindak tutur direktif memerintah adalah tindak tutur yang dituturkan untuk memerintah penutur melakukan apa yang diucapkan penutur. Kalimat yang bermakna memerintah, digunakan bersama penanda kesantunan "coba" seperti dapat dilihat pada contoh berikut: "Coba hapus papan tulisnya". Jenis tindak tutur yang dituturkan oleh guru kepada salah seorang anak didiknya adalah jenis tindak tutur direktif memerintah. Sebab guru mengharapkan kerja sama anak didiknya agar segera melakukan tindakan untuk menghapus papan tulis.

b. Tindak tutur direktif memohon
Tindak tutur direktif memohon adalah tindak tutur yang meminta dengan sopan, mitra tutur melakukan sesuatu yang diinginkan penutur. Kalimat yang bermakna memohon biasanya ditandai dengan penanda kesantunan "mohon" seperti pada contoh berikut: "Mohon perhatiannya anak-anak!". Tuturan ini dituturkan oleh seorang guru kepada anak didiknya ketika kondisi kelas terlihat sangat ribut. Jenis tuturan ini termasuk jenis tindak tutur direktif memohon. Sebab guru meminta agar anak didiknya tidak ribut dan memperhatikan apa yang sedang dijelaskan oleh guru. Hal ini merupakan cara guru mengalihkan perhatian siswanya.

c. Tindak tutur direktif menasihati
Tindak tutur direktif menasihati adalah tindak tutur yang menasihati mitra tutur untuk mengerjakan sesuatu yang baik menurut penutur itu sendiri. Kalimat yang bermakna menasihati biasanya ditandai dengan penanda kesantunan kata "hendaknya" dan "sebaiknya" seperti contoh berikut: "Ketika ada kegiatan ada baiknya kita mulai dengan bismillah". Tuturan ini dituturkan oleh guru kepada anak didiknya, guru menasihati kepada anak didiknya jika ingin melakukan kegiatan hendaknya membaca bismillah. Jenis tuturan tersebut termasuk jenis tindak tutur direktif menasihati, karena guru menasihati kepada anak didiknya untuk membaca bismillah sebelum melakukan kegiatan.

d. Tindak tutur direktif menuntut
Tindak tutur direktif menuntut adalah tindak tutur yang dilakukan penutur untuk menuntut apa yang diperlukannya. Contoh tindak tutur direktif menuntut misalnya: "Pindah duduk ke depan". Tuturan ini dituturkan oleh guru kepada salah seorang anak didiknya. Fungsinya adalah menuntut agar anak didiknya segera pindah ke depan seperti apa yang diinginkan oleh sang guru. Jenis tuturan tersebut termasuk tindak tutur direktif menantang. Sebab guru menantang anak didiknya untuk maju ke depan menuliskan angka yang telah diberikan oleh guru dan menuliskannya di papan tulis. Fungsinya menantang anak didiknya agar anak didiknya berlomba-lomba mengerjakan apa yang telah diperintahkan oleh guru, dan memancing siswa aktif di kelas.

e. Tindak tutur direktif memesan
Contoh tindak tutur direktif memesan misalnya: "Nanti bersihkan toilet saya!". Contoh tuturan tersebut tidak santun karena penutur bersifat memaksa kepada lawan tutur untuk melakukan apa yang disebutkan di dalam tuturannya itu.

F. Fungsi Tindak Tutur
Tindak tutur merupakan salah satu bentuk bahasa yang memiliki fungsi yang penting bagi manusia, terutama fungsi komunikatif. Menurut Tarigan (2015), tindak tutur memiliki beberapa fungsi di antaranya,
1. Fungsi Instrumental. Fungsi instrumental melayani pengelolaan lingkungan, menyebabkan peristiwa-peristiwa tertentu terjadi.
2. Fungsi Regulasi. Fungsi tuturan sebagai alat untuk mengaturkan tingkah laku orang. Misalnya persetujuan, celaan, dan ketidaksetujuan.
3. Fungsi Representasional. Fungsi tuturan untuk membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan fakta-fakta dan pengetahuan, menjelaskan dan melaporkan, dengan perkataan lain menggambarkan realitas yang sebenarnya, seperti yang dilihat seseorang.
4. Fungsi Interaksional. Fungsi tuturan dalam menjalin dan memantapkan hubungan antara penutur dan petutur.
5. Fungsi Personal. Fungsi tuturan dalam mengekspresikan perasaan, emosi, pribadi, serta reaksi-reaksi yang dalam.
6. Fungsi Heuristik. Fungsi heuristik digunakan untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan mempelajari seluk beluk lingkungan dan sering kali disampaikan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang menuntut jawaban.
7. Fungsi Imajinatif. Fungsi tuturan dalam menciptakan sistem-sistem atau gagasan-gagasan yang bersifat imajinatif.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Tindak Tutur, Syarat, Aspek, Tingkat, Jenis, dan Fungsinya"