Pengertian Perdagangan Internasional, Proses, Peraturan, Faktor, Teori, Jenis, dan Manfaatnya

Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional

A. Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

Latar belakang adanya perdagangan secara internasional ini karena tidak semua negara mampu memenuhi kebutuhan negaranya akan barang atau jasa. Oleh karena itu, perdagangan secara internasional ini menjadi penting dan memiliki manfaat antar negara sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam siklus yang terjadi pada perdagangan secara internasional ini tentunya melibatkan pemilik barang atau jasa yang akan menawarkan produknya dan pembeli. Namun, transaksi yang dilakukan tentu berdasarkan prosedur yang berlaku secara internasional. Misalnya saja ekspor, investasi yang dilakukan dengan mendirikan pabrik di luar negaranya.

Hubungan ekonomi antar negara tersebut meliputi tiga bentuk hubungan di antaranya,
1. Pertukaran hasil atau output dari sebuah negara dengan negara lain, atau yang kita kenal dengan perdagangan internasional.
2. Hubungan dalam bentuk hutang piutang antar negara.
3. Pertukaran atau aliran produksi atau sarana produksi.

Perdagangan Internasional Menurut Para Ahli
1. Tambunan (2001:1), perdagangan internasional adalah perdagangan antara atau lintas negara yang meliputi kegiatan ekspor dan impor. Perdagangan internasional dibagi menjadi dua kategori, yakni perdagangan barang (fisik) dan perdagangan jasa.
2. Setiawan dan Lestari (2011:1), perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perseorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

B. Proses Perdagangan Internasional
Terjadinya perdagangan internasional ditandai dengan adanya kegiatan ekspor dan impor atau pertukaran komoditas antar dua negara atau lebih. Kegiatan ini dapat terjadi karena adanya perbedaan permintaan dan penawaran serta adanya perbedaan tingkat harga antar negara-negara tersebut.

Perdagangan bisa diartikan sebagai proses tukar-menukar yang terjadi atas dasar kesepakatan bersama dari pihak yang terlibat di dalamnya. Negara-negara di dunia belum mampu memproduksi semua barang dan kebutuhan sendiri, mereka harus menerima bantuan dari negara lain. Proses ini kemudian menjadi kegiatan perdagangan antar negara, atau kegiatan ekspor-impor. Perdagangan antar negara tersebut disebut dengan perdagangan internasional.

Perdagangan antar negara memegang peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan suatu negara yang tidak dapat diproduksi di negara tersebut, entah itu karena adanya keterbatasan sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, ataupun skill. Kedua pihak tersebut bisa antar perorangan (individu dengan individu), antar individu dengan pemerintah sebuah negara, atau antar pemerintah dari masing-masing negara. Dengan demikian perdagangan antar negara memungkinkan terjadinya:
1. Jual-beli atau tukar-menukar barang dan atau jasa antar negara
2. Kerja sama di bidang ekonomi antar negara di seluruh dunia
3. Pengaruh terhadap perkembangan ekspor dan impor serta Balance of Payment/ Neraca Pembayaran Internasional (NPI) suatu negara
4. Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara yang terlibat di dalamnya
5. Pergerakan sumber daya melalui batas negara, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya modal

C. Peraturan perdagangan internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad di bawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional, seperti pembatasan dagang oleh Inggris pada Belanda di tahun 1663 dan 1696 yang dikenal dengan aturan navigasi. Selanjutnya, setelah Inggris mulai menerapkan aturan perdagangan bebas, lahirlah perjanjian mengenai perdagangan bebas internasional modern pertama yang ditandatangani oleh Inggris dan Prancis pada tahun 1860.

Perjanjian ini kemudian dikenal sebagai Traktat Cobden-Chevalier. Adanya perjanjian ini mengesahkan peniadaan tarif untuk beberapa komoditi yang diekspor oleh Prancis ke Inggris, seperti: batubara dan besi, serta komoditi ekspor dari Inggris seperti produk-produk olahan industri. Pasca Perang Dunia I, beberapa aturan multilateral diterapkan untuk menanggulangi dampak depresi besar, seperti Sistem Bretton Woods. Sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dan WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.

Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas di mana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya.

Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negeri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.

Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.

Selama reses ada sering kali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negeri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut. Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa antara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun terakhir.

D. Faktor Perdagangan Internasional
Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Kerja sama internasional di bidang perdagangan terjadi karena adanya beberapa faktor pendorong yang mengharuskan suatu negara mengadakan kerja sama di bidang perdagangan. Karena setiap negara tidak dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan negaranya sendiri tanpa adanya sumber daya dari negara lain, bisa dari sumber daya alamnya, sumber daya manusia, pemodalan maupun dalam hal teknologi. Berikut ini adalah beberapa faktor pendorong timbulnya perdagangan internasional di antaranya,
1. Adanya Pasar Bebas
Kebebasan ekonomi atau liberalisme sudah mulai ditanamkan dalam perdagangan internasional. Siapa saja berhak meningkatkan dan memperluas pasarnya untuk menjual belikan produk lintas negara. Pasar bebas dibutuhkan untuk meningkatkan kerja sama antar negara yang berpeluang menambah pendapatan negara. Kebebasan ekonomi menjadi pemicu individu maupun kelompok untuk berlomba-lomba menambah pasar dan meningkatkan produksi.

2. Adanya Perbedaan Kondisi Geografis
Setiap negara memiliki keadaan geografis yang berbeda dengan negara lain yang menyebabkan perbedaan pada sumber daya yang dihasilkan. Sebagai contoh dahulunya rempah-rempah hanya didapatkan di wilayah tropis seperti Indonesia, sehingga Indonesia menjadi pemasok rempah-rempah terbesar di beberapa negara barat. Setiap negara tidak dapat memenuhi semua sumber daya yang dibutuhkan sehingga perlu melakukan pertukaran dengan negara lain.

3. Peningkatan Perkembangan Teknologi dan Informasi
Saat ini untuk melakukan interaksi dengan negara lain tidak harus bertatap muka, karena segala komunikasi sekarang bisa dilakukan dengan teknologi informasi berbasis internet. Perkembangan digitalisasi dan peralatan komunikasi memicu setiap negara untuk meningkatkan produksinya untuk dipasarkan negara lain dengan asumsi bahwa di negara tersebut tidak dapat menyediakan barang atau jasa tersebut.

4. Adanya Perbedaan Teknologi
Tidak hanya perbedaan sumber daya alamnya saja, namun perbedaan sumber daya manusianya juga dapat menyebabkan perbedaan kemampuan dalam hal teknologi. Perbedaan teknologi ini menyebabkan suatu negara yang hanya bisa menghasilkan barang mentah harus mengekspor ke negara lain untuk diolah dan diimpor kembali ke negaranya dengan harga lebih mahal. Begitu juga sebaliknya, jika suatu negara hanya maju dalam teknologi saja tanpa adanya pasokan sumber daya alam maka ia membutuhkan bantuan dari negara lain. Inilah peran suatu bentuk perdagangan internasional yang saling menguntungkan.

5. Menghemat Biaya
Perdagangan internasional dinilai dapat menghasilkan pasar yang lebih luas dan pendapatan lebih banyak daripada jika hanya diproduksi dalam negeri saja. Sehingga produksi dalam skala besar tentunya dapat menghemat biaya yang harus dikeluarkan untuk produksi (fixed cost).

Faktor Penyebab Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional hanya akan terjadi jika tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan dan tidak ada pihak lain yang dirugikan. Manfaat yang diperoleh dari perdagangan internasional tersebut disebut manfaat perdagangan atau gains from trade. Menurut Setiawan dan Lestari (2011:11), terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya perdagangan internasional di antaranya,
1. Revolusi informasi dan transportasi. Ditandai dengan berkembangnya era informasi teknologi, pemakaian sistem berbasis komputer serta kemajuan dalam bidang informasi, penggunaan satelit serta digitalisasi pemrosesan data berkembangnya peralatan komunikasi serta masih banyak lagi.
2. Interpendensi kebutuhan. Masing-masing negara memiliki keunggulan serta kelebihan di masing-masing aspek, bisa ditinjau dari sumber daya alam, manusia, serta teknologi. Semuanya itu akan berdampak pada ketergantungan antar negara yang satu dengan yang lainnya.
3. Liberalisasi ekonomi. Kebebasan dalam melakukan transaksi serta melakukan kerja sama memiliki implikasi bahwa masing-masing negara akan mencari peluang dengan berinteraksi melalui perdagangan antara negara.
4. Asas keunggulan komparatif. Keunikan suatu negara tercermin dari apa yang dimiliki oleh negara tersebut yang tidak dimiliki oleh negara lain. Hal ini akan membuat negara memiliki keunggulan yang dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan bagi negara tersebut.
5. Kebutuhan devisa. Perdagangan internasional juga dipengaruhi oleh faktor kebutuhan akan devisa suatu negara. Dalam memenuhi segala kebutuhannya setiap negara harus memiliki cadangan devisa yang digunakan dalam melakukan pembangunan, salah satu sumber devisa adalah pemasukan dari perdagangan internasional.

E. Teori Perdagangan Internasional
Konsep perdagangan internasional sudah muncul sejak abad ke tujuh belas dan delapan belas mengenai filosofi ekonomi yang disebut merkantilisme. Menurut teori tersebut bahwa satu-satunya cara bagi sebuah negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sesedikit mungkin impor (Salvatore, 1997). Terdapat beberapa teori terkait perdagangan internasional di antaranya,
1. Teori keunggulan absolute
Menurut Adam Smith perdagangan dua negara didasarkan kepada keunggulan absolut (Absolute advantage), yaitu jika sebuah negara lebih efisien daripada negara lain dalam memproduksi sebuah komoditas, namun kurang efisien dibanding negara lain dalam memproduksi komoditas lainnya, maka kedua negara tersebut dapat memperoleh keuntungan dengan cara masing-masing melakukan spesialisasi dan memproduksi komoditas yang memiliki keunggulan absolut dan menukarkan dengan komoditas lain yang memiliki kerugian absolut. Melalui proses ini, sumber daya di kedua negara dapat digunakan dengan cara yang paling efisien. Output yang diproduksi pun akan menjadi meningkat.

2. Teori Keunggulan Komparatif
Menurut David Ricardo meskipun suatu negara kurang efisien dibanding (atau memiliki kerugian absolut) dengan negara lain dalam memproduksi dua komoditas, namun masih tetap terdapat dasar untuk dapat melakukan perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak. Negara tersebut harus melakukan spesialisasi dalam memproduksi dan mengekspor komoditas yang memiliki kerugian absolut lebih kecil, dan mengimpor komoditas yang memiliki kerugian absolut lebih besar.

3. Teori Proporsi Faktor Produksi
Menurut Heckscher Ohlin terdapat dua kondisi penting sebagai dasar dari munculnya perdagangan internasional, yaitu ketersediaan faktor produksi dan intensitas dalam pemakaian faktor produksi atau proporsi faktor produksi. Suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi.

4. Teori Keunggulan Kompetitif
Menurut Michael E. Porter dalam teori The Competitive Advantage of Nation, bahwa tidak adanya korelasi langsung antara dua faktor produksi (sumber daya alam yang tinggi dan sumber daya manusia yang murah) yang dimiliki suatu negara untuk dimanfaatkan menjadi daya saing dalam perdagangan. Terdapat empat atribut utama yang menentukan mengapa industri tertentu dalam suatu negara dapat mencapai sukses internasional, yaitu: 1) Kondisi faktor produksi, 2) Kondisi permintaan dan tuntutan mutu dalam negeri, 3) Eksistensi industri pendukung, 4) Kondisi persaingan strategi dan struktur perusahaan dalam negeri.

F. Jenis Perdagangan Internasional
Terdapat beberapa jenis perdagangan internasional yang dilakukan antar negara maupun sekelompok negara di antaranya,
1. Ekspor dan Impor, kegiatan ekspor dan impor merupakan bentuk perdagangan internasional yang paling sering dilakukan. Ada dua cara untuk melakukan ekspor, yaitu ekspor biasa (melalui ketentuan yang berlaku) dan ekspor tanpa L/C (barang boleh dikirim melalui izin departemen perdagangan). Selengkapnya baca juga artikel tentang ekspor dan impor.
2. Barter, saat ini, barter atau pertukaran barang dengan barang masih sering dilakukan dalam perdagangan internasional. Jenisnya meliputi direct barter, switch barter, counter purchase dan bay back barter.
3. Konsinyasi, adalah penjualan dengan pengiriman barang ke luar negeri di mana belum ada pembeli tertentu di luar negeri. Penjualannya dapat dilakukan melalui pasar bebas atau bursa dagang dengan cara lelang
4. Package Deal, perdagangan yang dilakukan melalui perjanjian dagang (trade agreement) dengan negara lain.
5. Border Brossing, perdagangan yang timbul dari dua negara yang saling berdekatan untuk memudahkan penduduknya saling melakukan transaksi. Perdagangan internasional menjadi agenda penting dari suatu negara bukan hanya sekedar keuntungan komersial saja, namun juga dari segi kerja sama antar bangsa.

G. Manfaat Perdagangan Internasional
Dengan melakukan perdagangan secara internasional, sudah pasti setiap negara akan mendapatkan manfaat yang besar. Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dengan adanya perdagangan secara internasional di antaranya,
1. Terjadi Hubungan Bilateral dan Multilateral, hubungan bilateral yaitu hubungan yang dilakukan antara dua negara, tentunya saling menguntungkan dalam melakukan perdagangan secara internasional. Sementara itu, multilateral merupakan kerja sama antar berbagai negara tanpa adanya batasan wilayah, sehingga jangkauan bisa luas ke seluruh dunia.
2. Saling Bantu Secara Cepat, dengan adanya perdagangan secara internasional tentu terjadi efisiensi dan efektivitas suatu barang atau jasa antar negara. Sehingga bisa saling membantu memenuhi kebutuhan. Serta dipilih proses produksi yang lebih cepat sehingga dapat menghemat waktu, biaya serta meningkatkan harga jual.
3. Meningkatkan Kesejahteraan Suatu Negara, jika terjadi perdagangan antar semua negara, tentunya akan memberikan peningkatan kesejahteraan. Dengan adanya ekspor impor yang dilakukan antar negara sebagai bentuk perdagangan. Maka suatu negara bisa mendapatkan keuntungan dan masyarakat pun merasakan efek dari perdagangan secara internasional tersebut.
4. Keuntungan Internal dan Eksternal, keuntungan secara internal tentu bisa dirasakan oleh negara yang bersangkutan. Sementara eksternalnya adalah dirasakan oleh negara lain yang terlibat di dalamnya. Sehingga dalam sebuah perdagangan terjadi hal yang saling menguntungkan satu sama lain.
5. Memperluas Kesempatan Kerja, dengan dibuka seluas-kuasanya perdagangan secara internasional akan berpengaruh pada kebutuhan akan pekerja. Sehingga akan tercipta kesempatan lapangan kerja baru bagi negara tersebut guna mempercepat proses produksi. Maka lapangan kerja semakin luas dengan adanya perdagangan secara internasional.

Manfaat perdagangan internasional menurut Sadono Sukirno di antaranya,
1. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya: Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi adakalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
3. Memperluas pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
4. Transfer teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Perdagangan Internasional, Proses, Peraturan, Faktor, Teori, Jenis, dan Manfaatnya"