Pengertian Administrasi Publik, Tujuan, dan Fungsinya

Pengertian Administrasi Publik
Administrasi Publik

A. Pengertian Administrasi Publik
Administrasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah,
1. usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi;
2. usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan;
3. kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan;
4. kegiatan kantor dan tata usaha

Administrasi Publik dalam bahasa Inggris public administration adalah bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
 
Administrasi publik mempelajari tentang bagaimana pengelolaan suatu organisasi publik. Kajian ini termasuk mengenai birokrasi; penyusunan, pengimplementasian, dan pengevaluasian kebijakan publik; administrasi pembangunan; kepemerintahan daerah; good governance, bahkan perkembangan saat ini telah melingkupi kepublikan (publicness) atau yang biasa dikenal dengan nilai publik (public value).

Administrasi Publik Menurut Para Ahli
1. Dr. H. Amin Ibrahim, administrasi publik adalah seluruh upaya penyelenggaraan pemerintah yang meliputi kegiatan manajemen pemerintah (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembangunan) dengan sebuah mekanisme kerja serta dukungan sumber daya manusia.
2. Nicholas Henry, administrasi publik adalah suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktik, dengan tujuan mempromosikan pemahaman terhadap pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yang diperintah, dan juga mendorong kebijakan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan sosial.
3. Dwight Waldo, administrasi publik adalah manajemen yang dilakukan dalam suatu organisasi dari manusia-manusia dan peralatannya untuk mencapai tujuan pemerintah.
4. Harbani Pasolong, administrasi publik adalah suatu kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan publik secara efektif dan efisien.
5. Nigro, administrasi publik adalah suatu kerja sama kelompok dalam lingkungan publik, yang mencakup dalam tiga cabang, yakni lembaga Yudikatif, Legislatif, dan lembaga eksekutif yang bekerja sama dalam upaya menciptakan kesejahteraan publik.

B. Tujuan Administrasi Publik
Tujuan utama dari administrasi publik adalah agar dapat mencapai tujuan negara sesuai keinginan publik. Adapun beberapa keinginan publik di antaranya,
1. Keamanan
2. Kesejahteraan
3. Keadilan

Untuk dapat mencapai tujuan administrasi publik tersebut, maka diperlukan beberapa hal berikut di antaranya,
1. Partisipasi Sosial, yaitu keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan administrasi publik.
2. Tanggung Jawab Sosial, yaitu pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pelaksana administrasi publik kepada masyarakat.
3. Dukungan Sosial, yaitu dukungan yang diberikan oleh publik terhadap pelaksanaan administrasi publik.
4. Kontrol Sosial, yaitu kontrol atau pengawasan yang dilakukan oleh publik terhadap kegiatan administrasi publik.

C. Fungsi Administrasi Publik
Secara umum terdapat 6 fungsi administrasi publik menurut Gerald E. Caiden di antaranya,
1. Fungsi Tradisional, adalah fungsi utama dari administrasi publik, yang meliputi; hubungan luar negeri, ketertiban dalam negeri, pertahanan dan keamanan, pekerjaan umum, perpajakan, dan kesejahteraan umum.
2. Fungsi Pembangunan Bangsa, fungsi administrasi publik yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa di tengah masyarakat Indonesia yang sangat heterogen.
3. Fungsi Manajemen Ekonomi, masalah ekonomi juga merupakan tanggung jawab dari administrasi publik dan tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada pihak swasta. Dalam hal ini administrasi publik dapat berperan langsung maupun dalam pembuatan regulasi.
4. Fungsi Kesejahteraan Sosial, pemerintah harus campur tangan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan pelayanan masyarakat seperti; pelayanan kesehatan, kesejahteraan sosial, jaminan sosial, dan perumahan umum.
5. Fungsi Kontrol Lingkungan, menjaga kelestarian alam merupakan salah satu bentuk kontrol lingkungan. Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam, maka perlu dilakukan fungsi kontrol lingkungan seperti, riset dan pengembangan, konservasi, tata kota, dan kontrol lingkungan.
6. Fungsi Hak Asasi Manusia, negara yang berlandaskan tatanan demokrasi harus melayani dan melindungi publik secara adil. Beberapa fungsi hak asasi manusia tersebut meliputi, perlindungan HAM, privasi, dan pengendalian penduduk.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Administrasi Publik, Tujuan, dan Fungsinya"