Pengertian Persatuan dan Kesatuan, Prinsip, Faktor, dan Manfaatnya

Pengertian Persatuan dan Kesatuan
Persatuan dan Kesatuan

A. Pengertian Persatuan dan Kesatuan
Persatuan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu. Sementara kesatuan dalam KBBI adalah perihal satu; keesaan; sifat tunggal; kesatuan orang yang terikat atas ciri-ciri tertentu dalam kehidupan masyarakat. Demikian persatuan dan kesatuan berasal dari kata “satu” yang mana memiliki arti utuh atau tidak terpecah-belah.

Persatuan dan kesatuan bermakna bersatunya berbagai corak yang beraneka ragam menjadi utuh dan serasi. Persatuan dan kesatuan menuntut adanya keterpaduan dari kemajemukan bangsa Indonesia. Konsep persatuan kesatuan melambangkan satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibangun atas persamaan nasib, satu kesatuan budaya, kesatuan wilayah serta satu ketuhanan yang maha esa.

B. Prinsip Kesatuan Persatuan
1. Prinsip Nasionalisme Indonesia, sebagai warga negara, kita memang dituntut harus mencintai bangsa Indonesia dengan tulus. Bersedia berkorban jiwa dan raga demi menjaga keutuhan bangsa dan negara.
2. Prinsip Bhineka Tunggal, Bhineka Tunggal Ika memiliki makna berbeda-beda tetapi tepat satu jua. Maksud dari kalimat tersebut yaitu meski di Indonesia terdapat berbagai macam ras, suku dan budaya yang berbeda, namun sebagai warga negara diwajibkan untuk tetap bersatu dan saling menghargai.
3. Prinsip Kebebasan Yang Bertanggung Jawab, yaitu bahwa setiap orang diberikan hak untuk memenuhi kemauannya atau keinginannya asal tidak menyalahi aturan. Aturan yang dimaksud di sini berkaitan dengan Hak Asasi Manusia.
4. Prinsip Wawasan Nusantara, sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang diri. Selain itu cara pandang tersebut juga berkaitan dengan bentuk geografis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
5. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-Cita Reformasi, menjadi warga negara yang baik ada banyak hal yang bisa dilakukan guna mengisi kemerdekaan dengan hal baik. Salah satu cara yang bisa dilakukan seorang warga negara adalah dengan melakukan pembangunan yang dilandasi rasa persatuan dan kesatuan.

C. Faktor Persatuan dan Kesatuan
1. Faktor Pendorong
a. Perasaan Senasib dan Seperjuangan, terdapat sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan juga seperjuangan. Perasaan senasib dan juga seperjuangan ini telah memberikan motivasi dan juga semangat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
b. Keinginan untuk Bersatu, merupakan semangat persatuan yang timbul ketika Sumpah Pemuda. Dari Sumpah Pemuda tersebut dapat diketahui bahwa salah satu modal kuat untuk melawan penjajah pada saat itu adalah persatuan dan kesatuan.
c. Rasa Cinta Tanah Air, sikap rasa cinta tanah air telah ditunjukkan oleh para pendiri kita terdahulu dalam memperjuangkan bangsa kemerdekaan Indonesia. Sikap rela berkorban dan tidak kenal kompromi dengan penjajah dan juga selalu meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

2. Faktor Penghambat
a. Masyarakat Indonesia beragam, penduduk Indonesia yang beragam menjadi salah satu faktor penghambat dalam membangun persatuan dan kesatuan. Sikap kita sepatutnya dapat mengembangkan sikap toleransi dan juga saling menghormati serta menghargai.
b. Kurang Kesadaran Akan Gangguan dari Luar, kurangnya kesadaran akan gangguan yang muncul baik dari dalam maupun dari luar. Gangguan dari luar ini bisa datang dengan berbagai macam bentuk. Salah satu contohnya yaitu sebuah daerah yang berbatasan langsung dengan negara lainnya.
c. Ketimpangan dan Ketidakmerataan Pembangunan, kondisi ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan yang tidak segera diatasi tentu akan menimbulkan masalah. Salah satu masalahnya yaitu munculnya rasa ketidakpuasan yang menyebabkan perselisihan berkaitan dengan SARA, gerakan separatis dan juga demonstrasi.
d. Paham Etnosentrisme, merupakan paham yang mana berbagai suku bangsa saling menonjolkan kelebihan budayanya. Kecintaan terhadap budayanya tersebut dilakukan secara sembarangan sehingga menganggap bahwa budaya lain rendah.

D. Manfaat Persatuan dan Kesatuan
1. Bisa mengatasi semua perbedaan yang terkadang timbul dengan penuh kesabaran dan kesadaran.
2. Dengan adanya persatuan antar berbangsa dan bernegara, pembangunan nasional pun akan berjalan lancar, aman, baik dan sesuai dengan harapan.
3. Dengan menerima perbedaan yang muncul, bangsa Indonesia akan lebih mudah maju dan juga berkembang.
4. Akan lebih mudah untuk mencapai tujuan nasional yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4
5. Terciptanya suasana aman, damai, dan tenteram dalam negara karena setiap warganya menunjukkan sikap toleransi, sikap solidaritas, dan setia kawan.
6. Terwujudnya kehidupan yang seimbang, harmonis dan juga serasi antar manusia.
7. Pelaksanaan gotong royong dalam lingkungan sekitar akan berjalan lancar tanpa adanya kendala.
8. Saling menjaga kerukunan dan menjalin silaturahmi antar bangsa
9. Agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI tetap utuh dan tidak terpecah belah.
10. Akan lebih mudah mengatasi berbagai gangguan baik yang muncul dari dalam maupun dari luar.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Persatuan dan Kesatuan, Prinsip, Faktor, dan Manfaatnya"