Pengertian Infrastruktur, Jenis, dan Komponennya

Pengertian Infrastruktur
Infrastruktur

A. Pengertian Infrastruktur
Infrastruktur dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai prasarana. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Dengannya infrastruktur dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik.

Infrastruktur umumnya merujuk kepada hal teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas antara lain berupa jalan, kereta api, air bersih, bandara, kanal, waduk, tanggul, pengelolaan limbah, perlistrikan, telekomunikasi, pelabuhan secara fungsional dan lain-lain. Selain fasilitas yang dapat mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, dalam beberapa pengertian, istilah infrastruktur termasuk pula infrastruktur sosial kebutuhan dasar antara lain termasuk sekolah dan rumah sakit.
 
Demikian, infrastruktur adalah semua fasilitas, baik fisik maupun non fisik yang dibangun oleh pemerintah maupun perorangan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam lingkup sosial dan ekonomi.

Infrastruktur Menurut Para Ahli
1. N. Gregory Mankiw (2003), dalam ilmu ekonomi, arti infrastruktur adalah wujud modal publik (public capital) yang terdiri dari jalan umum, jembatan, sistem saluran pembuangan, dan lainnya, sebagai investasi yang dilakukan oleh pemerintah.
2. Neil S. Grigg (1998), infrastruktur adalah sistem fisik yang menyediakan sarana drainase, pengairan, transportasi, bangunan gedung dan fasilitas publik lainnya yang dibutuhkan untuk dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan dasar manusia baik itu kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi.
3. Robert J. Kodoatie (2005), infrastruktur adalah suatu sistem yang menunjang sistem sosial dan ekonomi yang secara sekaligus menjadi penghubung sistem lingkungan, di mana sistem ini bisa digunakan sebagai dasar dalam mengambil kebijakan.

B. Jenis Infrastruktur
Dari penjelasan di atas diketahui bahwa infrastruktur merupakan aset (fisik dan non fisik) yang dirancang dalam sistem agar mampu melayani masyarakat.
1. Infrastruktur Keras, adalah semua infrastruktur yang berhubungan dengan pembangunan fasilitas umum berwujud fisik di antaranya,
a. Jalan raya
b. Bandar udara
c. Jalur kereta api
d. Pelabuhan
e. Saluran irigasi
f. Dan lain-lain

2. Infrastruktur Keras Non-Fisik, adalah semua infrastruktur yang berhubungan dengan fungsi utilitas publik di antaranya,
a. Pengadaan air bersih
b. Penyediaan pasokan listrik
c. Penyediaan jaringan telekomunikasi
d. Penyediaan pasokan energi
e. Dan lain-lain

3. Infrastruktur Lunak, adalah semua yang berhubungan dengan sistem, nilai, norma, peraturan, dan pelayanan publik, yang disediakan oleh berbagai pihak, khususnya pemerintah di antaranya,
a. Etika kerja
b. Peraturan lalu lintas
c. Pelayanan publik yang berkualitas
d. Undang-undang hukum (perdagangan, pernikahan, dan lain-lain).
e. Dan lain-lain

C. Komponen Infrastruktur
Infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah maupun swasta terdiri dari berbagai komponen yang saling mendukung satu sama lainnya. Menurut P3KT (Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu) terdapat beberapa komponen infrastruktur di antaranya,
1. Perencanaan kota
2. Peremajaan kota
3. Pembangunan kota baru
4. Jalan kota
5. Air minum
6. Drainase
7. Air limbah
8. Persampahan
9. Pengendalian banjir
10. Perumahan
11. Perbaikan kampung
12. Perbaikan prasarana kawasan pasar
13. Rumah sewa

Menurut APWA (American Public Works Association), komponen infrastruktur tersebut terdiri dari beberapa hal di antaranya,
1. Sistem penyediaan air bersih; waduk, penampungan air, transmisi dan distribusi, fasilitas pengolahan air (water treatment).
2. Sistem pengelolaan air limbah; pengumpul, pengolahan, pembuangan, dan daur ulang.
3. Fasilitas pengelolaan limbah padat dan sistem pengelolaannya.
4. Fasilitas pengendalian banjir, drainase irigasi, daerah resapan air.
5. Fasilitas lintas air dan sistem navigasinya.
6. Fasilitas transportasi; jalan raya, rel kereta, bandar udara, termasuk rambu lalu lintas dan fasilitas pengontrol.
7. Sistem transit publik.
8. Sistem kelistrikan; produksi dan distribusi kepada masyarakat.
9. Fasilitas komunikasi dan sistemnya.
10. Fasilitas gas alam.
11. Gedung publik; sekolah, rumah sakit.
12. Fasilitas perumahan publik
13. Tempat rekreasi; taman kota, tempat bermain, dan stadion.

Mengacu pada manfaat infrastruktur bagi masyarakat, terdapat beberapa komponen yang dikelompokkan dalam tiga karakteristik di antaranya,
1. Komponen yang menghasilkan masukan/input bagi masyarakat. Beberapa yang masuk dalam kategori ini misalnya pasokan listrik, sarana air bersih.
2. Komponen yang mengambil keluaran/output dari masyarakat. Beberapa yang termasuk dalam kategori ini misalnya saluran drainase, tempat pembuangan sampah, sanitasi.
3. Komponen yang dapat memberikan input dan mengambil output dari masyarakat. Beberapa yang termasuk dalam kategori ini misalnya jaringan komunikasi, jalan raya.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Infrastruktur, Jenis, dan Komponennya"