Pengertian Ras Melayu, Sejarah, dan Persebarannya

Pengertian Ras Melayu
Ras Melayu

A. Pengertian Ras Melayu
Ras dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik; rumpun bangsa. Sementara istilah Melayu dalam KBBI adalah suku bangsa dan bahasa di Sumatra, Semenanjung Malaysia, dan di pelbagai daerah di Asia Tenggara. Ras Melayu atau Bangsa Melayu adalah paham yang diusulkan ilmuwan Jerman Johann Friedrich Blumenbach (1752-1840) yang menggolongkannya sebagai "ras coklat".
 
Istilah ras Melayu ini sempat lazim dipakai di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Yang dimaksudkan adalah penduduk kepulauan yang sekarang menjadi Indonesia dan Filipina, dan Semenanjung Melayu. Istilah tersebut kemudian meluas ke kepulauan Pasifik. Apa yang disebut "ras Melayu" sebetulnya adalah penutur bahasa Austronesia, walau beberapa mengatakan bahwa kelompok ini merupakan "subras" dari apa yang dulu dinamakan ras Mongoloid.
 
Dengan bukti-bukti ilmiah baru yang ditonjolkan Hugo (Human Genome Organization) melalui penelitian genetik atas sejulah bangsa Asia, kenyataan menunjuk bahwa yang pernah terjadi adalah satu migrasi tunggal Asia Tenggara (yang kebanyakan dihuni oleh penutur bahasa Austronesia) ke arah utara, dengan secara berangsur menduduki Asia Timur (Tiongkok, Korea dan Jepang), bukannya sebaliknya seperti biasanya digambarkan.
 
B. Sejarah Ras Melayu dan Persebarannya
Nama Melayu atau Malayu ditemukan dalam sejumlah catatan Cina, dan menyebut satu kerajaan yang mengirimkan utusan ke Cina pada tahun 645 untuk pertama kali, berita tentang keberadaan kerajaan ini didapat dari buku T'ang-Hui-Yao yang disusun oleh Wang p'u pada tahun 961 masa Dinasti Tang. Selanjutnya masih dari catatan Cina, berita tentang adanya Kerajaan Melayu antara lain diketahui dari dua buah buku karya Pendeta I-tsing atau I Ching (義淨; pinyin Yì Jìng) (634-713), di saat dalam pelayarannya dari Cina ke India tahun 671.
 
Sehubungan dengan itu, perkataan "Melayu" dapat berasal dari bahasa Sanskerta yaitu Malaya yang bermaksud bukit ataupun "tanah tinggi". Dari sumber lain, perkataan bhumi malayu juga telah dipahatkan pada Prasasti Padang Roco yang bertarikh 1286 di Dharmasraya, dan kemudian pada tahun 1347, Adityawarman mengeluarkan sendiri piagam yang dipahatkan pada arca Amoghapasa, yang menyatakan bahwa dia mendirikan suatu kerajaan di Malayapura. Dan kemudian dari catatan Kerajaan Majapahit, Nagarakretagama bertarikh 1365 M, disebutkan "negeri-negeri Melayu yang menjadi takhlukan Majapahit".

Pandangan mengenai Bangsa Melayu, dikemukakan oleh Thomas Stamford Raffles yang karyanya hingga sekarang memiliki pengaruh signifikan di antara para penutur bahasa Inggris. Raffles mungkin orang paling penting yang mempromosikan ide mengenai Bangsa Melayu, yang tidak terbatas hanya pada kelompok etnis Melayu saja. Menurutnya Bangsa Melayu juga merangkul sebagian besar rakyat di kepulauan Asia Tenggara.

Raffles membentuk visi Melayu sebagai "bangsa", sejalan dengan pandangan gerakan Romantik Inggris pada waktu itu. Setelah ekspedisinya ke pedalaman Minangkabau, tempat kedudukan Kerajaan Pagaruyung, ia menyatakan bahwa Minangkabau adalah sumber kekuatan dan asal bangsa Melayu, yang kemudian penduduknya tersebar luas di Kepulauan Timur. Dalam tulisannya kemudian ia mengkategorikan Melayu dari sebuah etnis menjadi bangsa.

Di Amerika Serikat, klasifikasi "ras Melayu" diperkenalkan pada awal abad ke dua puluh ke dalam undang-undang anti-perkawinan antar suku bangsa di sejumlah negara bagian barat AS. Undang-undang anti-perkawinan antar suku bangsa adalah hukum negara yang melarang perkawinan antara kulit putih dengan Afro-Amerika, dan di beberapa negara juga dengan non-kulit putih. Setelah masuknya imigran Filipina di beberapa negara bagian barat, undang-undang yang ada diubah dan melarang perkawinan antara kulit putih dengan Filipina, yang diklasifikasikan sebagai anggota dari Bangsa Melayu.

Sejumlah negara bagian selatan berkomitmen untuk mengikuti segregasi rasial. Dimana sembilan negara (Arizona, California, Georgia, Maryland, Nevada, South Dakota, Utah, Virginia, dan Wyoming) secara jelas melarang perkawinan antara kulit putih dan Asia. Banyak undang-undang anti-perkawinan antara suku bangsa secara bertahap dicabut setelah Perang Dunia Kedua, dimulai dengan California pada tahun 1948. Pada tahun 1967, semua larangan terhadap perkawinan antar-ras yang tersisa dinilai tidak konstitusional oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat dan karena itu kemudian dicabut.

1. Ras Melayu di Filipina
Di Filipina, banyak orang menganggap istilah "Melayu" untuk merujuk kepada penduduk pribumi negara, serta penduduk negara tetangga seperti Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Namun H. Otley Beyer, antropolog Amerika, mengusulkan bahwa Filipina sebenarnya adalah Melayu yang bermigrasi dari Malaysia dan Indonesia.

Ide ini pada gilirannya disebarkan oleh sejarawan Filipina dan masih diajarkan di banyak sekolah. Namun, konsensus umum di kalangan ahli antropologi kontemporer, arkeolog, dan ahli bahasa mengusulkan hal sebaliknya, yaitu bahwa selama periode prasejarah, nenek moyang bangsa Austronesia yang berasal dari Taiwan, bermigrasi ke Malaysia dan Indonesia melalui Filipina.

2. Ras Melayu di Indonesia
Di Indonesia, istilah "Melayu" lebih diasosiasikan ke suku Melayu daripada ras Melayu. Hal ini dikarenakan Indonesia telah memiliki suku bangsa pribumi lain yang telah memiliki serta membangun kebudayaan dan identitas mereka yang dipercaya bahwa mereka mempunyai tradisi dan bahasa yang sangat berbeda dengan orang-orang Melayu pesisir. Terutama orang Minang dan orang Jawa yang tidak merasa sebagai Melayu.

Melayu tidak lebih dari salah satu banyak suku bangsa di Indonesia yang mempunyai kedudukan yang sama dengan Jawa (termasuk sub-etnis mereka seperti Osing, Tengger, & Cirebon), Sunda (termasuk sub-etnis mereka seperti Baduy), Minangkabau, suku-suku Batak, Bugis, suku-suku Dayak, Aceh, Bali, Toraja, dll. Istilah yang lebih diterima untuk menyebut komunitas ini adalah Austronesia, dan juga prespektif dari negara Indonesia, sebagai Pribumi.

Istilah ras Melayu pertama kali dipakai oleh ilmuwan asing pada masa penjajahan. Pada masa Hindia Belanda, pribumi digolongkan sebagai inlanders atau pribumi untuk membedakan penduduk asli Indonesia dari penduduk Eropa dan pendatang dari Asia (Tiongkok, Arab, dan India). Konsep ras Melayu digunakan di Malaysia dan juga Filipina, serta digunakan di sebagian Indonesia di pesisir timur Sumatra dan pesisir barat Kalimantan, pada umumnya disebut sebagai puak Melayu atau rumpun Melayu.

Namun, pemikiran dan kedudukan 'kemelayuan' juga berbeda-beda di Indonesia, dari mencakup wilayah besar orang Austronesia untuk membatasi hanya dalam wilayah Jambi di mana nama Melayu pertama kali tercatat. Saat ini, identitas bersama yang mengikat orang Melayu adalah kesamaan bahasa (dengan varian dialek yang ada di antara mereka), Islam dan budaya mereka.

3. Ras Melayu di Malaysia
Di Malaysia, sensus awal kolonial mengelompokkan beberapa etnis seperti Melayu, Boyan, Aceh, Bugis, Manilamen dan Siam. Sensus 1891 hanya mengelompokkan etnis ke dalam tiga "ras", di mana pengelompokan tersebut masih digunakan oleh Malaysia hingga saat ini, yaitu: Cina, 'Tamil dan pribumi lain India', dan 'Melayu dan pribumi lainnya di Nusantara'. Hal ini berdasarkan pandangan Eropa pada saat itu bahwa ras adalah kategori ilmiah biologis. Untuk sensus tahun 1901, pemerintah menyarankan agar kata "ras" diganti dengan "kebangsaan".
 
Setelah beberapa periode, identitas individu dibentuk berdasarkan konsep Bangsa Melayu (ras Melayu). Pada generasi muda, konsep ini dilihat sebagai sarana persatuan dan solidaritas terhadap kekuasaan kolonial dan para imigran non-Melayu. Bangsa Malaysia, kemudian dibentuk dari Bangsa Melayu yang memiliki posisi sentral dan menentukan di dalam negeri.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Ras Melayu, Sejarah, dan Persebarannya"