Pengertian Lahan Pertanian, Kriteria, dan Klasifikasinya

Pengertian Lahan Pertanian
Lahan Pertanian

A. Pengertian Lahan Pertanian
Istilah lahan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tanah terbuka; tanah garapan. Lahan pertanian adalah lahan yang ditujukan atau cocok untuk dijadikan lahan usaha tani untuk memproduksi tanaman pertanian maupun hewan ternak. Lahan pertanian merupakan salah satu sumber daya utama pada usaha pertanian.

Dalam konteks zonasi lahan, lahan pertanian merujuk kepada lahan yang digunakan untuk aktivitas pertanian dan tidak bergantung pada jenis dan kualitas lahan. Di beberapa tempat, lahan pertanian dilindungi hukum sehingga dapat ditanami tanpa terancam pembangunan. Seperti contoh lahan pertanian yang ada di British Columbia, Kanada.

Lahan pertanian adalah salah satu dari sumber daya utama pada bidang pertanian. Lahan pertanian banyak ditemukan di negara daerah tropis, termasuk Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara pertanian yang cukup besar. Hal ini dikarenakan Indonesia berada di bagian khatulistiwa sehingga mendapatkan sinar matahari lebih banyak dari negara yang berada di luar khatulistiwa.

Selain itu, Indonesia mempunyai gunung berapi yang aktif dan menyemburkan debu vulkanik. Debu vulkanik sendiri dapat menyuburkan tanah sehingga bagus untuk pertumbuhan tanaman pertanian dan hal itu membuat sebagian besar masyarakat Indonesia bekerja dalam bidang pertanian. Lahan pertanian di Indonesia masih cukup banyak meskipun sudah teralihkan oleh lahan kebun sawit.
 
Lahan pertanian mempunyai unsur-unsur yang dapat diukur seperti struktur tanah, tekstur tanah, distribusi curah hujan, temperatur, drainase, jenis vegetasi dan sebagainya. Lahan pertanian mempunyai beberapa sifat, yaitu karakteristik lahan, kualitas lahan, pembatas lahan, persyaratan penggunaan lahan dan perbaikan lahan. Lahan pertanian mempunyai dua jenis lahan, yaitu lahan basah dan lahan kering. Lahan basah adalah wilayah tanah pertanian yang jenuh dengan air baik bersifat musiman maupun permanen.

Lahan basah biasanya tergenangi oleh lapisan air dangkal. Lahan basah mempunyai manfaat mencegah genangan air berlebih (banjir, abrasi, dan lain-lain), membantu manusia dalam air minum, irigasi, dan sebagainya serta dapat digunakan untuk bahan pembelajaran dan penelitian. Contoh dari lahan basah adalah Sawah, Rawa, Hutan mangrove, Terumbu karang, Padang lamun, danau dan sungai.

B. Kriteria Lahan Pertanian
Lahan pertanian mempunyai beberapa kriteria, hal ini bertujuan agar hasil dari usaha pertanian dapat tercapai secara maksimal. Ciri-ciri dari lahan pertanian yang baik di antaranya,
1. Mudah dikeringkan
2. Tidak mengeras jika sudah ditanami
3. Basah ketika hujan dengan sedikit aliran permukaan
4. Tetap lembab meskipun saat musim kering
5. Terdapat sedikit bongkahan tanah dan tanah lapisan padas
6. Dapat menahan erosi karena beban dan tidak mengalami kehilangan hara

Lahan pertanian haruslah memenuhi kadar air tertentu agar hasilnya dapat memuaskan. Untuk menentukan kadar air dalam lahan pertanian dapat melakukan pengukuran kadar air dengan alat Water Level. Water level adalah alat pengukuran level atau kadar air dan alat ini dapat menyimpan hasil pengukuran secara otomatis.

C. Klasifikasi Lahan Pertanian
FAO membagi lahan pertanian menjadi beberapa jenis di antaranya,  
1. Lahan garapan (13,812,040 km²) - lahan yang ditanami tanaman setahun seperti serealia, kapas, kentang, sayuran, dan sebagainya; termasuk "lahan tidur" yang mampu digarap namun sedang tidak digarap.
2. Lahan tanaman permanen (1,484,087 km²) - lahan yang ditanami pohon buah atau kacang pohon
3. Lahan penggembalaan (33,556,943 km²) - lahan yang digunakan untuk penggembalaan hewan

Lahan garapan dan lahan tanaman permanen dapat disebut sebagai "lahan budidaya". Sedangkan lahan usaha tani merujuk pada lahan yang tidak hanya digunakan untuk budi daya tanaman saja, tetapi juga mencakup struktur fisik seperti gudang pertanian dan kandang serta memiliki struktur ekonomi yang lebih rumit. Berdasarkan kemampuan irigasinya, lahan pertanian dibagi menjadi lahan teririgasi dan non-irigasi. Lahan pertanian non-irigasi dapat mencakup lahan pertanian tadah hujan dan lahan kering yang mampu ditanami.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Lahan Pertanian, Kriteria, dan Klasifikasinya"