Pengertian Hutan, Fungsi, Bagian, Jenis, dan Hutan di Indonesia

Pengertian Hutan
Hutan

A. Pengertian Hutan
Hutan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tanah luas yang ditumbuhi pohon-pohon (biasanya tidak dipelihara orang). Secara etimologis hutan dari bahasa Latin sylva, sylvi atau sylvo. Sylva, sylvi atau sylvo memiliki arti suatu tempat yang luas, berukuran lebih dari 1/4 hektar. Pada tempat tersebut banyak ditumbuhi pohon serta unsur biotik dan non biotik yang saling bergantung antara satu dengan lainnya. Oleh karena itu, secara umum pengertian hutan adalah suatu tempat yang dihuni oleh berbagai macam jenis tumbuhan yang lebat.

Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting. Untuk lebih jelasnya berikut beberapa pengertian hutan dari beberapa referensi.
1. Dengler, hutan adalah kumpulan pepohonan berjajar rapat dan menutupi wilayah yang luas sehingga terbentuk iklim mikro dengan kondisi ekologi yang berbeda dengan wilayah tersebut dan bersifat unik.
2. Spurr, hutan merupakan beraneka ragam jenis tumbuhan dan hewan yang bersekutu dalam asosiasi biotis di mana asosiasi tersebut bersama lingkungan di sekitarnya membentuk sistem ekologis dan organisme yang saling mempengaruhi sehingga terbentuk siklus energi yang kompleks.
3. Sharma (1992), hutan merupakan komunitas tumbuh-tumbuhan dengan mayoritas pohon-pohon berkayu yang tumbuh secara bersamaan dan berjajar rapat.
4. Helms (1998), hutan merupakan suatu ekosistem yang terbentuk dari penutupan pepohonan secara luas dan berjajar rapat. Selain itu, terdiri atas ekosistem berupa tegakan-tegakan yang terdiri atas aneka ragam sifat baik struktur, kelas umur, komposisi, jenis serta beberapa proses tertentu yang saling terkait. Hutan juga terdiri atas sungai, ikan, satwa liar dan padang rumput bahkan hutan terbentuk dari bentukan khusus, seperti hutan tanaman, hutan publik, hutan lindung, hutan kota bahkan hutan industri maupun hutan milik non-industri.
5. Davis dan Johnson (1987), hutan merupakan kumpulan beberapa bidang lahan yang ditumbuhi oleh tumbuhan berbentuk pohon di mana dikelola sebagai suatu kesatuan yang utuh demi mencapai tujuan yang ditetapkan oleh pemilik lahan. Tujuannya adalah hasil hutan berupa kayu dan hasil lainnya yang berkaitan dengan kesatuan kepemilikan, kesatuan perencanaan dan kesatuan pengelolaan.
6. Bruenig (1996), hutan merupakan sebidang lahan yang ditutupi oleh pepohonan yang membentuk iklim tegakan atau iklim mikro di dalamnya, seperti lahan bekas tebangan atau lahan yang sengaja ditebang dengan tujuan untuk penghijauan yang kemudian dipelihara menjadi hutan kembali di mana lahan tersebut merupakan tanah milik negara.
7. UU No. 24 Tahun 1999 Tentang Kehutanan ini tercantum pada Pasal 1 yang berbunyi di antaranya,
a. Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkutpaut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu.
b. Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
c. Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.

B. Fungsi Hutan
Fungsi hutan secara umum di antaranya,
1. Habitat tumbuhan dan hewan
2. Sebagai tempat daur ulang zat karbondioksida (carbondioxide sink)
3. Sebagai modulator arus hidrologika
4. Hutan sebagai salah satu unsur lingkungan hidup yang dinilai penting bagi kelangsungan hidup manusia di bumi
5. Sebagai tempat untuk melestarikan air dan tanah

Fungsi hutan bagi kehidupan manusia di antaranya,
1. Hutan merupakan sumber penghasil kayu yang mendukung proses industri.
2. Hutan menjaga keseimbangan sistem lingkungan hidup, sehingga kondisi lingkungan menjadi stabil.
3. Hutan menjadi sumber penelitian yang dapat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan manusia.
4. Hutan menjaga kualitas tanah tetap subur. Sebab, hutan memiliki bagian permukaan tanah yang berfungsi sebagai sumber humus.
5. Hutan dapat membantu perekonomian penduduk yang tinggal di sekitar hutan, sehingga dapat meningkatkan penghasilan penduduk.

C. Bagian Hutan
1. Bagian di Atas Tanah, merupakan bagian yang terdapat di bagian atas, seperti tajuk atau mahkota pohon-pohon, batang-batang kayu, serta tumbuhan yang tumbuh di bawah, seperti semak belukar dan perdu. Pada hutan alam, tajuk atau mahkota pohon-pohon akan terlihat berlapis-lapis. Hal tersebut terbentuk akibat pepohonan yang tumbuh di waktu yang berbeda.
2. Bagian Permukaan Tanah, merupakan bagian hutan yang ditumbuhi berbagai jenis rumput, semak belukar dan serasah. Serasah merupakan lantai hutan yang berbentuk seperti permadani. Serasah merupakan guguran segala macam cabang, daun, batang, ranting, buah dan bunga. Serasah pada bagian permukaan tanah hutan berperan penting dalam membentuk ekosistem hutan. Sebab, serasah akan berfungsi sebagai sumber humus dan menjadi lapisan tanah teratas yang sangat subur. Selain itu, serasah merupakan tempat tinggal serangga dan berbagai jenis mikro organisme lainnya. Namun pada beberapa kasus, serangga dan berbagai jenis mikro organisme penghuni serasah justru memakan serasah, sehingga dapat mengurangi kesuburan tanah.
3. Bagian Dalam Tanah, merupakan bagian hutan yang ada di dalam tanah, yaitu semua jenis materi yang terdapat di dalam tanah. Contohnya akar tanaman, air tanah serta mikro dan makro fauna yang hidup di dalam tanah.

D. Jenis Hutan
1. Berdasarkan Statusnya
a. Hutan Negara merupakan hutan yang bertempat di atas tanah yang tidak dibebani hak atas tanah di mana kepemilikannya berstatus milik negara. Oleh karena itu, berbagai bentuk pengelolaan dan penguasaannya harus menggunakan izin dari negara.
b. Hutan Hak adalah hutan yang bertempat di atas tanah yang dibebani hak atas tanah di mana dalam terminologi yang tercantum pada undang-undang kehutanan disebut dengan hutan milik. Status kepemilikan atas hutan hak ini berada di tangan badan hukum atau individu perseorangan.
c. Hutan Adat merupakan hutan yang terdapat di wilayah atau kawasan masyarakat hukum adat.

2. Berdasarkan Fungsinya
a. Hutan Lindung, merupakan hutan yang dilindungi agar fungsinya sebagai penyangga kehidupan terjaga dan terpelihara. Jadi, fungsi dari hutan lindung  adalah melindungi suatu daerah atau wilayah dari bencana alam, seperti tanah longsor, kekeringan, banjir bandang dan bencana ekologis lainnya. Selain itu, hutan lindung dapat dijadikan sebagai pelindung bagi fungsi daerah aliran sungai (DAS). Oleh karenanya, hutan lindung terletak di wilayah hutan produksi atau tempat lainnya yang berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan.
b. Hutan Konservasi, merupakan hutan yang berfungsi sebagai cadangan kebutuhan pengawetan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Hutan konservasi dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu kelompok kawasan suaka alam dan kelompok kawasan pelestarian alam. Hutan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam berfungsi sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistem. Namun, hutan kawasan pelestarian alam berkaitan erat dengan pemanfaatan pelestarian sumber daya di dalamnya.
c. Hutan Produksi, merupakan kawasan hutan yang berfungsi untuk memproduksi atau mengeksploitasi hasil hutan, seperti Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), serta jenis hutan produksi lainnya yang dapat menghasilkan berbagai jenis kayu dan nonkayu.

3. Menurut Asalnya
a. Hutan Biji atau Hutan Tinggi, merupakan hutan di mana pepohonan tumbuh dari biji dengan pertumbuhan yang tinggi dan umur yang tahan lama.
b. Hutan Tunas atau Hutan Rendah, merupakan hutan di mana pepohonan berasal dari tunas dengan pertumbuhan seperti tunas dan umur yang pendek atau tidak tahan lama.
c. Hutan Campuran atau Hutan Sedang, merupakan hutan campuran di mana pepohonan berasal dari tunas dan biji.

Selain itu, hutan menurut asalnya juga dapat dikelompokkan menjadi hutan primer dan hutan sekunder,
a. Hutan Primer atau Hutan Perawan, adalah kawasan hutan yang belum pernah disinggahi oleh manusia sehingga kawasan hutan ini masih alami dan asli.
b. Hutan Sekunder, merupakan kawasan hutan yang dapat tumbuh kembali secara alami setelah mengalami kerusakan atau penebangan. Hutan sekunder memiliki ciri-ciri ditumbuhi pepohonan kecil dan pendek. Perlu diketahui, jika telah mencapai usia ratusan tahun, pertumbuhan pepohonan di hutan sekunder dapat tumbuh menjadi  hutan primer.

4. Menurut Cara Permudaan (Tumbuh Kembali)
a. Hutan Permudaan Alami, merupakan kawasan hutan di mana biji dan bunga pohon tersebar dan melakukan proses penyerbukan secara alami tanpa bantuan manusia. Proses penyerbukan secara alami tersebut dibantu oleh air, angin atau hewan yang ada di kawasan tersebut.
b. Hutan Permudaan Buatan, merupakan kawasan hutan di mana proses penyerbukan bunga dilakukan oleh manusia. Selain itu, manusia juga membantu penyebaran biji pohon untuk tumbuh kembali menjadi hutan.
c. Hutan Permudaan Campuran, merupakan kawasan hutan di mana proses penyerbukan bunga dan penyebaran biji dilakukan oleh manusia, kemudian tumbuh secara alami tanpa bantuan manusia.

5. Menurut Susunan Jenisnya
a. Hutan Sejenis atau disebut juga dengan Hutan Murni atau Hutan Homogen, merupakan hutan yang ditumbuhi oleh pepohonan yang didominasi oleh pohon sejenis. Namun, hal tersebut bukan berarti pohon pada hutan sejenis memiliki satu jenis pohon saja.
b. Hutan Campuran atau Hutan Heterogen, merupakan hutan yang ditumbuhi oleh beberapa jenis pohon atau bahkan berbagai macam jenis pohon yang tumbuh lebat dan luas.

Selain  itu terdapat pengelompokan hutan lain menurut susunan jenisnya di antaranya,
a. Hutan Daun Jarum atau disebut juga dengan Hutan Konifer, merupakan hutan yang umumnya tumbuh di daerah beriklim dingin. Contoh dari hutan jenis ini adalah hutan cemara.
b. Hutan Daun Lebar merupakan hutan yang umumnya tumbuh di daerah beriklim tropis, contohnya hutan meranti.

6. Menurut Umurnya
a. Hutan Seumur, adalah hutan yang ditumbuhi oleh tanaman berkayu yang seumur atau berumur sama.
b. Hutan Tidak Seumur, adalah hutan yang ditumbuhi oleh tanaman berkayu yang tidak seumur atau tidak memiliki umur yang sama. Contoh hutan tidak seumur adalah hutan alam atau disebut juga dengan hutan permudaan alam.

7. Berdasarkan Letak Geografisnya
a. Hutan Tropika, yaitu hutan yang tumbuh subur di wilayah khatulistiwa.
b. Hutan Temperate, yaitu hutan yang tumbuh subur di wilayah yang memiliki 4 musim tepatnya terletak di antara garis lintang 23,5 derajat – 66 derajat.
c. Hutan Boreal, yaitu hutan yang tumbuh subur di wilayah lingkar kutub.

8. Berdasarkan Sifat-Sifat Musim
a. Hutan Hujan (rainforest), adalah hutan yang tumbuh subuh di daerah yang memiliki musim hujan yang tinggi.
b. Hutan Hijau (evergreen forest), adalah hutan yang tumbuh di segala musim apapun. Oleh karenanya, hutan ini disebut dengan hutan hijau atau hutan selalu hijau.
c. Hutan Musim atau Hutan Gugur Daun (deciduous forest), merupakan hutan yang tumbuh subur di wilayah yang memiliki musim kemarau yang cukup panjang.
d. Hutan Sabana (savannah forest), adalah hutan yang tumbuh subur di wilayah yang memiliki musim kemarau yang panjang dan curah hujan rendah.

9. Berdasarkan Ketinggian Tempatnya
a. Hutan Pantai (beach forest), merupakan kawasan hutan atau vegetasi tumbuhan yang tumbuh berkembang di daerah pantai yang berpasir.
b. Hutan Dataran Rendah (lowland forest) atau biasanya disebut dengan nama hutan hujan, merupakan hutan yang memiliki struktur vegetasi tumbuhan yang beragam.
c. Hutan Pegunungan Bawah (sub-mountain forest), merupakan bentuk dari hutan tropika basah yang tumbuh berkembang di daerah pegunungan. Hutan ini terletak di ketinggian antara 1.000 – 1.500 mdpl.
d. Hutan Pegunungan Atas (mountain forest), adalah bentuk dari hutan tropika basah yang tumbuh berkembang di daerah pegunungan yang terletak di ketinggian antara 1.000 – 2.400 m.
e. Hutan Kabut (mist forest), merupakan hutan yang tumbuh berkembang di daerah tropis. Hutan ini terselimuti kabut dan awan. Hutan kabut biasanya memiliki curah hujan tinggi, banyak awan, banyak pepohonan dengan sedikit pencahayaan, serta keadaan cuaca yang lebih dingin.
f. Hutan Elfin (alpine forest), merupakan kawasan hutan yang kecil. Kawasan elfin ditumbuhi oleh pepohonan yang kerdil, terkadang terbungkus lumut. Hutan elfin biasanya terletak di dekat garis pohon.

10. Berdasarkan Jenis Pohonnya
a. Hutan Jati (teak forest), adalah hutan yang ditumbuhi oleh pohon jati.
b. Hutan Pinus (pine forest), merupakan hutan yang ditumbuhi oleh pohon pinus.
c. Hutan Dipterokarpa (dipterocarp forest), merupakan hutan yang ditumbuhi oleh jenis pohon yang memiliki fungsi sebagai penampung habitat hewan, penampung karbondiokasida, modulator arus hidrologika, melestarikan kesuburan tanah, serta berperan penting sebagai salah satu aspek biosfer bumi.
d. Hutan Ekaliptus (eucalyptus forest), adalah hutan yang ditumbuhi oleh pohon ekaliptus. Pohon ekaliptus adalah flora ciri khas dari Benua Australia.

11. Berdasarkan Sifat-Sifat Pembuatannya
a. Hutan Alam (natural forest), merupakan hutan yang terbentuk secara alami atau murni dari alam, tanpa adanya campur tangan manusia.
b. Hutan Buatan (man made forest), merupakan hutan yang sengaja dibuat oleh manusia.

12. Berdasarkan Tujuan Pengelolaannya
a. Hutan Produksi, merupakan hutan yang sengaja dikelola untuk menghasilkan kebutuhan akan bahan baku kayu atau nonkayu.
b. Hutan Lindung, adalah hutan yang berfungsi untuk melindungi kesuburan tanah dan tata air.
c. Hutan Suaka Alam, merupakan hutan yang berfungsi sebagai pelindung keanekaragaman hayati, serta melindungi kekayaan dan keindahan alam. Contoh hutan suaka alam adalah cagar alam dan suaka alam.
d. Hutan konversi, merupakan hutan yang dikelola untuk menghasilkan hasil hutan yang bersifat non kehutanan.

13. Berdasarkan Keadaan Tanahnya
a. Hutan Rawa atau Hutan Rawa Air Tawar (freshwater swamp forest), merupakan kawasan hutan yang permukaan tanahnya kaya akan mineral.
b. Hutan Rawa Gambut (peat swamp forest), merupakan kawasan hutan yang kaya akan kandungan karbon. Hutan ini berperan penting sebagai pengatur siklus hidrologi di daerah sekitarnya.
c. Hutan Rawa Bakau atau Hutan Bakau (mangrove forest), merupakan kawasan hutan yang tumbuh berkembang di wilayah air payau. Kelangsungan hidup hutan ini bergantung dari pasang surutnya air laut.
d. Hutan Kerangas (health forest), merupakan kawasan hutan yang kondisi lahan atau tanah hutannya bersifat ekstrem dan sangat peka akan gangguan, seperti mudah terjadi kebakaran.
e. Hutan Tanah Kapur (limestone forest), merupakan kawasan hutan yang tanahnya berasal dari batuan kapur yang mengalami pelapukan. Kawasan hutan tanah kapur biasanya ditumbuhi oleh jenis pohon yang tahan lama dan kuat, seperti pohon jati.

E. Jenis Hutan Indonesia
1. Hutan Hujan Tropis, merupakan kawasan hutan yang dihuni oleh beraneka ragam tumbuhan dan hewan. Ciri khas dari tumbuhan yang hidup di hutan hujan tropis berupa rerumputan, tanaman kecil, tanaman yang memiliki batang pohon yang besar dan menjulang tinggi, serta tanaman rempah. Selain itu, hutan hujan tropis ini memiliki curah hujan yang sangat tinggi.
2. Hutan Musim, merupakan kawasan hutan yang memiliki satu jenis tanaman. Hutan musim di Indonesia tersebar di beberapa wilayah, seperti Pulau Jawa, Pulau Sumatra dan Pulau Kalimantan. Pepohonan yang biasanya tumbuh berkembang di hutan musim  adalah pohon jati, pohon pinus dan pohon karet.
3. Hutan Bakau / Mangrove, adalah kawasan hutan di daerah tepian pantai dan rawa. Oleh karenanya, tidak heran apabila Indonesia memiliki hutan bakau, karena Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki garis pantai yang panjang. Hutan bakau di Indonesia tumbuh berjajar  mengikuti tepi pantai yang ada. Hutan ini ditumbuhi oleh tanaman bakau atau mangrove.
4. Hutan Sabana, merupakan kawasan hutan yang ditumbuhi oleh tanaman jenis rumput, seperti semak belukar dan ilalang. Salah satu ciri khas dari hutan sabana adalah curah hujannya yang rendah. Di Indonesia, hutan sabana terdapat di Pulau Madura, Pulau Bali, serta Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
5. Hutan Stepa, adalah kawasan hutan yang berbentuk padang rumput yang luas dan  tidak ditumbuhi oleh semak belukar, serta pohon yang memiliki batang besar. Salah satu ciri dari hutan stepa adalah memiliki kelembapan udara yang rendah. Di Indonesia, hutan stepa biasanya dijadikan sebagai tempat untuk menggembala ternak. Hutan ini biasanya dihuni oleh hewan liar, seperti anoa dan kerbau.
6. Hutan Rawa Gambut, merupakan kawasan hutan yang digenangi air atau berupa rawa. Lapisan tanah di hutan ini berupa tanah gambut. Ciri khas dari hutan gambut  adalah ditumbuhi oleh tanaman yang berukuran kecil dan akarnya tidak kuat. Salah satu contoh tanaman hutan rawa gambut adalah pohon ramin. Di Indonesia, hutan rawa gambut tersebar di daerah Pantai Timur Sumatra, daerah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
 

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Hutan, Fungsi, Bagian, Jenis, dan Hutan di Indonesia"