Pengertian Anak dan Anak-Anak
Anak-Anak |
Anak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keturunan yang kedua; manusia yang masih kecil. Anak (jamak: anak-anak) adalah seorang lelaki atau perempuan yang belum dewasa atau belum mengalami masa pubertas. Anak juga merupakan keturunan kedua, di mana kata "anak" merujuk pada lawan dari orang tua, orang dewasa adalah anak dari orang tua mereka, meskipun mereka telah dewasa.
Menurut Hurlock (1980), manusia berkembang melalui beberapa tahapan yang berlangsung secara berurutan, terus-menerus dan dalam tempo perkembangan yang tertentu.
• Masa pra-lahir, dimulai sejak terjadinya konsepsi lahir
• Masa jabang bayi, satu hari-dua minggu
• Masa Bayi, dua minggu-satu tahun
• Masa anak, masa anak-anak awal : 1 tahun-6 bulan, Anak-anak lahir : 6 tahun-12/13 tahun.
• Masa remaja, 12/13 tahun-21 tahun
• Masa dewasa, 21 tahun-40 tahun
• Masa tengah baya, 40 tahun-60 tahun
• Masa tua, 60 tahun-meninggal
Menurut psikologi, anak adalah periode perkembangan yang merentang dari masa bayi hingga usia lima atau enam tahun, periode ini biasanya disebut dengan periode prasekolah, kemudian berkembang setara dengan tahun-tahun sekolah dasar.
Berdasarkan UU Peradilan Anak. Anak dalam UU No.3 tahun 1997 tercantum dalam pasal 1 ayat (2) yang berbunyi: “ Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah.
Walaupun begitu istilah ini juga sering merujuk pada perkembangan mental seseorang, walaupun usianya secara biologis dan kronologis seseorang sudah termasuk dewasa namun apabila perkembangan mentalnya ataukah urutan umurnya maka seseorang dapat saja diasosiasikan dengan istilah "anak".
Dari berbagai sumber
Post a Comment