Pengertian Naskah, Sumber, dan Jenisnya

Pengertian Naskah
Naskah

A. Pengertian Naskah
Naskah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki beberapa pengertian di antaranya karangan yang masih ditulis dengan tangan; karangan seseorang yang belum diterbitkan; bahan-bahan berita yang siap untuk diset; rancangan. Istilah naskah sendiri berasal dari bahasa Arab نص, nas, teks; نسخ, nasikha, menyalin; atau نسخة, nuskhat, salinan adalah segala macam dokumen buatan tangan manusia secara langsung, baik ditulis maupun diketik, berbeda dari dokumen-dokumen yang dicetak dengan mesin atau direproduksi dengan cara yang terotomasi atau tidak secara langsung menggunakan tangan manusia.

Kini istilah naskah juga diartikan sebagai karya tulis dalam bentuk tulisan tangan, ketikan, atau salinannya yang dibuat dengan aplikasi pengolah kata (bahasa Inggris: word-processing) oleh penulisnya sendiri, berbeda dari karya tulis tersebut dalam bentuk cetakan. Sebelum teknik cetak dikenal, semua dokumen dan buku adalah naskah. Naskah tidak ditentukan dari isinya, yang dapat saja menggabungkan tulisan dengan hitungan-hitungan matematika, peta-peta, gambar-gambar penjelasan, atau ilustrasi-ilustrasi. Naskah dapat saja berwujud buku, gulungan, atau kodeks. Naskah-naskah beriluminasi diperkaya dengan gambar-gambar, hiasan-hiasan pembingkai halaman, huruf-huruf inisial dengan efek timbul yang rumit, atau ilustrasi-ilustrasi sehalaman penuh.

Pengertian Naskah Menurut Para Ahli
1. Baried dalam Venny Indria Ekowati (2003), naskah adalah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa masa lampau.
2. Onions dalam Venny Indria Ekowati (2003), naskah dapat dianggap sebagai padanan kata manuskrip

B. Sumber Naskah
Historiografi membedakan tiga jenis sumber naskah di antaranya,
1. Sumber primer adalah bukti-bukti tertulis tangan pertama mengenai sejarah yang dibuat pada waktu peristiwa terjadi oleh orang yang ada atau hadir pada peristiwa tersebut. Contohnya adalah catatan harian, korespondensi, dan surat kabar. Jenis ini dapat pula mencakup peninggalan atau naskah yang dibuat setelah kejadian oleh orang yang ada pada peristiwa tersebut. Validitas sumber ini lebih diragukan karena kemungkinan lupa atau kemungkinan adanya keinginan untuk menulis ulang sejarah. Harap dicatat bahwa sumber primer dapat pula berupa bukti-bukti yang tak tertulis seperti temuan arkeologis: gerabah, koin, dinding, dan lain-lain.
2. Sumber sekunder adalah tulisan mengenai sejarah berdasarkan bukti-bukti dari sumber pertama. Sebagai contoh adalah tulisan pada buku sejarah berdasarkan buku harian atau arsip surat kabar.
3. Sumber tersier adalah kompilasi berdasarkan sumber primer dan sekunder. Jenis ini sering ditujukan untuk menampilkan informasi yang diketahui dengan cara nyaman tanpa klaim mengenai orisinalitasnya. Contoh umum adalah ensiklopedia dan buku teks.

C. Jenis Naskah
Pamusuk Eneste dalam “Buku Pintar Penyuntingan Naskah” menyebutkan ada 6 jenis naskah yang dikenal di dunia penerbitan di antaranya,
1. Naskah Spontan, ialah naskah yang dikirimkan penulis kepada penerbit untuk kemudian penerbit mempertimbangkan terbit/tidaknya.
2. Naskah Pesanan, ialah naskah yang “dipesan” oleh penerbit suatu ketika, buku tentang Tes CPNS tengah laris di pasaran, maka penerbit bisa saja memesan naskah buku Tes CPNS kepada penulis.
3. Naskah yang Dicari Editor, dalam hal ini, editor yang bergerilya mencari naskah untuk diterbitkan, naskah ketiga ini mulai marak di Indonesia beberapa tahun terakhir, para penerbit mengutus editornya untuk mencari naskah di luar.
4. Naskah Terjemah, yakni naskah yang diterjemahkan dari bahasa asing untuk kemudian diterbitkan dalam bahasa Ibu, untuk naskah terjemahan, yang dicari penerbit ialah penerjemah untuk menerjemahkan suatu naskah asing ke dalam bahasa Indonesia.
5. Naskah Sayembara, yakni naskah yang pencariannya dilakukan lewat sayembara atau lomba menulis, biasanya penerbit membikin lomba menulis dengan tema tertentu untuk kemudian ditertibkan karya-karya pemenangnya.
6. Naskah Kerja Sama, ialah naskah yang ditertibkan atas kerja sama pihak penerbit dengan suatu lembaga/badan/instansi tertentu, dalam hal ini sebuah instansi yang menyodorkan naskah kepada penerbit untuk kemudian diterbitkan.

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Naskah, Sumber, dan Jenisnya"