Pengertian Kompeten, Kompetensi, Unsur, dan Jenisnya

Table of Contents
Pengertian Kompeten dan Kompetensi
Kompeten dan Kompetensi

A. Pengertian Kompeten dan Kompetensi

Kompeten
Kompeten dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti cakap (mengetahui); berkuasa (memutuskan, menentukan) sesuatu; berwewenang. Kompeten yang merupakan kata sifat yang menggambarkan kemampuan seseorang untuk melakukan sesuatu secara memadai, atau kapasitas mental seseorang untuk memahami suatu proses.

Kompeten merupakan keterampilan yang diperlukan seseorang yang ditunjukkan dengan kemampuan melakukan sesuatu dengan baik dan dapat memberikan tingkat kinerja yang memadai dalam suatu fungsi pekerjaan spesifik. Seseorang dianggap kompeten, saat ia dapat melakukan tugas tertentu.

Kompetensi
Kompetensi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu). Kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dikuasai, dihayati, dan diaktualisasikan oleh seseorang dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya.

Kompetensi adalah suatu kemampuan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan di bidang tertentu yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan sesuai dengan jabatan yang sedang disandangnya.

Kompeten dan Kompetensi
Kedua kata tersebut diadaptasi dari bahasa Inggris yaitu competent dan competence. Kompeten adalah sebuah kata sifat, dan kompetensi itu sendiri adalah kata benda. Walaupun keduanya ditukarkan dalam istilah pemakaian secara umum, tetapi sebenarnya kompeten dengan kompetensi ini memiliki arti yang berbeda.

Dalam kompetensi seseorang tidak hanya mengetahui apa yang harus dilakukan, tapi juga melakukan apa yang telah diketahuinya. Kompetensi merupakan keterampilan, pengetahuan dan sikap dasar dalam nilai yang tercermin ke dalam kebiasaan berpikir serta bertindak yang sifatnya berkembang, dinamis, kontinu atau terus menerus, dan juga bisa diraih setiap saat. Kebiasaan dalam berpikir atau bertindak secara spontan, konsisten, dan dilakukan secara terus-menerus akan membuat seseorang menjadi lebih kompeten.

Pengertian Kompetensi Menurut Para Ahli
1. Kravetz (2004), kompetensi adalah sesuatu yang seseorang tunjukan dalam kerjanya setiap hari. Fokusnya adalah pada perilaku di tempat kerja, dan bukan sifat-sifat kepribadian atau keterampilan dasar yang ada di luar tempat kerja ataupun di dalam tempat kerja.
2. Stephen Robbin (2007), kompetensi adalah suatu kemampuan atau kapasitas seseorang untuk melaksanakan atau melakukan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan, di mana kemampuan tersebut ditentukan oleh faktor intelektual dan juga fisik.
3. Sedarmayanti, kompetensi adalah suatu karakteristik yang mendasari seseorang dalam berhubungan dengan efektivitas kinerja individu dalam melakukan pekerjaannya.
4. Mangkunegara (2005), kompetensi adalah faktor mendasar yang dimiliki oleh seseorang, yang memiliki kemampuan lebih yang membuatnya berbeda dengan seseorang yang memiliki kemampuan rata-rata atau yang biasa saja.
5. Spencer dan Spencer (1993), kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang dan yang berhubungan dengan efektivitas kinerja individu dalam pekerjaannya.
6. Boulter, Dalziel dan Hill (2003), kompetensi adalah karakteristik dasar dari seseorang yang memungkinkannya, memberi kinerja yang unggul dalam setiap pekerjaan, peran, atau situasi tertentu.

B. Unsur Kompetensi

Gordon (1988 : 109) menjelaskan beberapa dimensi yang terkandung dalam konsep kompetensi di antaranya,
1. Understanding (pemahaman), yaitu kedalaman kognitif yang dimiliki oleh seseorang.
2. Skill (kemampuan), yaitu suatu keterampilan atau bakat yang dimiliki oleh individu dalam melakukan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
3. Knowledge (pengetahuan), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, yang artinya adalah mengetahui apa yang diperbuat.
4. Interest (minat), yaitu kecenderungan seseorang yang tinggi pada suatu hal atau untuk melakukan suatu perbuatan.
5. Attitude (sikap), yaitu reaksi seseorang pada setiap rangsangan yang datang dari luar, contohnya rasa senang, suka atau tidak suka.
6. Value (nilai), yaitu standar perilaku atau sikap yang dipercaya dengan cara psikologis yang sudah menyatu di dalam diri seseorang.

C. Jenis Kompetensi

Kompetensi memiliki beberapa macam di antaranya,
1. Kompetensi Pedagogik, adalah kemampuan pemahaman seorang guru terhadap peserta didik yang meliputi perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi Dasar, adalah kemampuan, keterampilan, pengetahuan, dan sikap minimal yang harus dicapai dan dikuasai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa tersebut telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kompetensi dasar menjadi penjabaran dari standar kompetensi.
3. Kompetensi Kepala Sekolah, adalah kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sikap yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah, untuk dapat melaksanakan tugas dan perannya sebagai kepada sekolah. Peran kepala sekolah di antaranya,
a. Memimpin jalannya sekolah, agar dapat berjalan dengan lancar
b. Menyelesaikan masalah-masalah yang ada dan berkaitan dengan sekolah
c. Memberikan fasilitas yang layak bagi siswa siswinya.

4. Kompetensi Inti, adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki oleh peserta didik pada tiap tingkat, kelas dan program. Kompetensi inti merupakan operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada tingkat atau jenjang pendidikan tertentu.

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment