Pengertian Norma Agama, Ciri, Fungsi, Tujuan, Sanksi, dan Contohnya

Pengertian Norma Agama
Norma Agama
A. Pengertian Norma Agama
Pengertian norma agama dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya yang bersumber pada ajaran agamanya. Secara umum, norma agama adalah aturan atau kaidah, yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.

Norma agama merupakan salah satu norma sosial yang sumbernya berasal dari ajaran-ajaran agama atau keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang tertulis dalam ayat-ayat kitab suci suatu agama. Bagi masyarakat yang religius, norma ini sangat berpengaruh dalam kehidupannya sehari-hari dan menjadi acuan dalam berperilaku. Meskipun pada umumnya norma ini hanya berlaku pada masyarakat yang meyakininya, namun dapat juga berlaku bagi masyarakat secara umum.

B. Ciri Norma Agama
1. Bersumber langsung dari Tuhan Yang Maha Esa
2. Bersifat universal atau abadi
3. Apabila dilaksanakan akan mendapat pahala dan apabila dilanggar maka akan mendapat dosa
4. Bersifat komprehensif dan berlaku bagi seluruh umat manusia

C. Fungsi Norma Agama
1. Fungsi Edukatif (Pendidikan), pada dasarnya setiap agama di Indonesia mendidik dan mengajak para penganutnya untuk melakukan hal-hal yang baik. Ajaran agama yang sifatnya mendidik tersebut diberikan secara terus menerus dengan harapan setiap individu yang mendapatkan pendidikan agama menjadi pribadi yang lebih baik dan terbiasa berbuat hal-hal yang baik.
2. Fungsi Perdamaian, dalam setiap ajaran agama terdapat perintah dan larangan yang dipercaya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Setiap individu yang melaksanakan perintah-Nya akan mendapatkan kedamaian dalam hatinya sehingga perdamaian dengan sesama akan terjaga. Sedangkan mereka yang melanggar hal-hal yang dilarang cenderung akan merasa bersalah/ berdosa dan mencoba memperbaiki kesalahannya.
3. Fungsi Penyelamat, dalam setiap ajaran agama terdapat doktrin mengenai surga dan neraka. Dalam hal ini, para penganut suatu agama yang melaksanakan perintah-Nya akan diselamatkan di akhirat nanti.
4. Fungsi Kontrol Sosial, setiap agama pada umumnya mengajarkan para penganutnya agar perduli dan menghargai sesama manusia dan kehidupan sosial. Selain itu, ajaran agama terdapat perintah dan larangan untuk melakukan hal-hal tertentu yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, misalnya larangan mencuri. Dengan adanya norma ini maka secara tidak langsung akan menjadi kontrol sosial bagi kehidupan bermasyarakat.
5. Fungsi Sublimatif, ajaran setiap agama bertujuan untuk menyucikan usaha manusia, baik yang bersifat agamawi maupun duniawi. Dalam artian, usaha manusia tersebut untuk bertujuan yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.
6. Fungsi Kreatif, dalam ajaran agama terdapat ajakan bagi para penganutnya agar bekerja lebih produktif, kreatif, dan inovatif. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tapi juga bagi orang lain.
7. Fungsi Solidaritas, dalam ajaran agama terdapat nilai-nilai yang menuntut para penganutnya untuk menghargai orang lain, meskipun berbeda kepercayaan. Hal tersebut akan memperkokoh tali persaudaraan antar sesama manusia di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.
8. Fungsi Pembaharuan, kehidupan pribadi seseorang bisa mengalami pembaharuan ke arah positif setelah menjalankan ajaran agama. Dengan begitu, ajaran agama dapat berperan menjadi agen perubahan pada nilai-nilai dan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

D. Tujuan Norma Agama
1. Untuk mengatur tata cara hidup manusia dalam kehidupannya di mana sumbernya dipercaya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.
2. Untuk mengatur tata cara hubungan antara manusia dengan manusia, dan hubungan antara manusia dengan Tuhannya.
3. Untuk mengatur cara berperilaku setiap orang di lingkungan sosial sehingga mencegah hal-hal yang buruk terjadi.

E. Sanksi Norma Agama
1. Mendapatkan sanksi secara tidak langsung, artinya pelanggarnya baru akan menerima sanksinya nanti di akhirat berupa siksaan di neraka.
2. Mendapat sangsi langsung: artinya jika seseorang telah melanggar norma agama. baik mengakui sendiri di depan mufti atau hakim, atau kedapatan/tertangkap basah melakukan pelanggaran agama, dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggarannya

F. Contoh Norma Agama
1. Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan, berdoa sebelum makan, sebelum tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat ibadah, dll.
2. Tidak mencuri barang atau sesuatu yang bukan milik kita
3. Tidak menghina maupun mencela orang lain
4. Tidak melukai atau membunuh orang lain
5. Bersikap jujur
6. Membaca kitab suci agama masing-masing dan mengamalkannya di kehidupan sehari-hari
7. Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama.
8. Mengimani adanya Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Norma Agama, Ciri, Fungsi, Tujuan, Sanksi, dan Contohnya"