Pengertian Narkoba, Klasifikasi, dan Dampaknya

Pengertian Narkoba
Narkoba
A. Pengertian Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Istilah tersebut mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.

Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini disalahgunakan pemakaiannya di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Pengertian Narkoba Menurut Beberapa Referensi
 Smith Kline dan French Clinical, narkoba adalah zat-zat atau obat yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan dikarenakan zat-zat tersebut bekerja dengan mempengaruhi susunan saraf sentral.
 Ghoodse, narkoba adalah zat kimia yang dibutuhkan untuk merawat kesehatan, saat zat tersebut masuk ke dalam organ tubuh maka akan terjadi satu atau lebih perubahan fungsi di dalam tubuh. Lalu dilanjutkan lagi dengan ketergantungan secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga jika zat tersebut dihentikan pengonsumsiannya maka akan terjadi gangguan secara fisik dan psikis.
 Kurniawan, narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati, dan perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
 Jackobus, narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis ataupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
 Wresniwiro, narkoba adalah zat atau obat yang bisa menyebabkan ketidaksadaran atau pembiusan, karena zat-zat tersebut bekerja dengan mempengaruhi saraf pusat manusia.

B. Klasifikasi Narkoba
1. Berdasarkan Jenisnya
a. Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris narcotics yang artinya obat bius. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009).

Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan saraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
a) Ganja
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.

Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.  Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.

Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong. Tanaman ini ditemukan hampir di setiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.

b) Morfin
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan menyebabkan konstipasi.

Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.

c) Kokain
Kokain adalah senyawa sintetis yang memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, di mana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.

Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

b. Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Psikotropika berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, tetapi setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika.

Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika di antaranya sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.

c. Zat Adiktif
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem saraf pusat. Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Seperti Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

2. Berdasarkan Efek
a. Halusinogen, efek obat dapat menyebabkan seseorang menjadi ber-halusinasi untuk melihat beberapa hal/benda yang sebenarnya tidak ada/tidak nyata bila dikonsumsi dalam dosis tertentu. Misalnya, kokain dan LSD.
b. Stimulan, yaitu efek dari obat-obatan yang dapat menyebabkan organ-organ seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya, sehingga lebih kuat dan cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
c. Depresan, efek obat yang dapat menekan sistem saraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pengguna merasa nyaman bahkan tertidur dan tidak sadar. Contoh heroin.
d. Addictive, yaitu efek dari obat yang menyebabkan kecanduan. Seseorang yang telah mengambil obat biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang lebih cenderung pasif, sebab obat tidak secara langsung memutuskan saraf pada otak. Contoh: heroin, heroin dan ganja.
e. Jika terlalu lama dan telah kecanduan, obat kemudian secara bertahap akan merusak organ dalam tubuh dan jika melebihi dosis sehingga pengguna akan overdosis dan akhirnya menyebabkan kematian.

C. Dampak Narkoba
Narkoba dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi, maupun perilaku pemakainya.
1. Dampak narkoba terhadap fisik, pemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan fisik di antaranya,
a. Berat badan akan turun secara drastis
b. Mata akan terlihat cekung dan merah
c. Muka pucat
d. Bibir menjadi kehitam-hitaman
e. Tangan dipenuhi bintik-bintik merah
f. Buang air besar dan kecil kurang lancar
g. Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas

2. Dampak narkoba terhadap emosi, pemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi di antaranya,
a. Sangat sensitif dan mudah bosan
b. Jika ditegur atau dimarahi, pemakai akan menunjukkan sikap membangkang
c. Emosinya tidak stabil
d. Kehilangan nafsu makan

3. Dampak narkoba terhadap perilaku, pemakai narkoba akan menunjukkan perilaku negatif di antaranya,
a. Malas
b. Sering melupakan tanggung jawab
c. Jarang mengerjakan tugas-tugas rutinnya
d. Menunjukkan sikap tidak peduli
e. Menjauh dari keluarga
f. Mencuri uang di rumah, sekolah, ataupun tempat pekerjaan
g. Menggadaikan barang-barang berharga di rumah
h. Sering menyendiri
i. Menghabiskan waktu ditempat-tempat sepi dan gelap, seperti di kamar tidur, kloset, gudang, atau kamar mandi
j. Takut akan air
k. Batuk dan pilek berkepanjangan
l. Bersikap manipulatif
m. Sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
n. Sering menguap
o. mengeluarkan keringat berlebihan
p. Sering mengalami mimpi buruk
q. Mengalami nyeri kepala
r. Mengalami nyeri/ngilu di sendi-sendi tubuhnya

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Narkoba, Klasifikasi, dan Dampaknya"