Pengertian Profesional, Konsep, Syarat, Prinsip, Ciri, dan Contohnya

Pengertian Profesional
Profesional
A. Pengertian Profesional
Pengertian profesional dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bersangkutan dengan profesi; memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya; mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir). Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya.

Profesional memiliki arti seseorang yang memiliki profesi yang dilakukan dengan kemampuan tinggi juga berpegang teguh pada nilai moral yang mengarah serta mendasari perbuatan. Orang tersebut hidup dengan mempraktekan keahlian tertentu yang terlibat dengan kegiatan menurut keahliannya. keahliannya tersebut didapatkan melalui proses pendidikan dan disertai semangat pengambilan dalam melaksanakan pekerjaannya.

Dalam melakukan sebuah profesi, seorang profesional harus bisa bertindak objektif, yang berarti bebas dari rasa sentimen, benci, malu atau rasa malas dan tidak mau bertindak serta mengambil keputusan. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah.

Meskipun begitu, sering kali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Karyawan profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia.

Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas sesuai Juklak dan Juknis dan meminta upah atas pekerjaannya tersebut. Karena profesional adalah terkait dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian. Untuk lebih jelasnya berikut beberapa pengertian profesional menurut para ahli di antaranya,
1. Sudjana (2008:13), pekerjaan yang bersifat profesional merupakan pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus disiapkan untuk pekerjaan tersebut. Bukan oleh orang yang mengerjakan karena tidak ada pekerjaan lainnya.
2. Ali (1992:23), sebuah keahlian atau kemampuan profesional tidak mesti harus diperoleh dari jenjang pendidikan, tapi bisa saja seseorang yang secara tekun mempelajari dan melatih diri dalam suatu bidang tertentu menjadi profesional.
3. Hamalik (2004:118-119), pekerjaan seorang guru merupakan sebuah profesi tersendiri, pekerjaan ini tak dapat dikerjakan oleh sembarang orang tanpa memiliki keahlian sebagai seorang guru. Banyak orang pandai berbicara, akan tetapi orang tersebut belum tentu bisa menjadi seorang guru.
4. Prayudi A. (1979), profesional adalah usaha untuk menjalankan salah satu profesi berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki seseorang. Dan berdasarkan profesi itulah seseorang mendapatkan imbalan pembayaran berdasarkan standar profesi tersebut.

B. Konsep Profesional
1. Afiliasi Komunitas (Community Affilition), yaitu menggunakan suatu ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.
2. Kebutuhan untuk Mandiri (Autonomy Demand), merupakan sebuah pandangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional.
3. Keyakinan terhadap Peraturan Sendiri atau Profesi (Belief Self Regulation), bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan “orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
4. Dedikasi pada Profesi (Dedication), dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan.
5. Kewajiban Sosial (Social Obligation), yakni salah satu pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.

C. Syarat Profesional
1. Skill, seseorang disebut sebagai profesional apabila ia terbukti sebagai orang yang ahli di bidangnya. Tidak memandang bidang apapun. Mulai dari bidang yang paling sederhana hingga yang paling elit.  Kemampuan seorang profesional bisa dilihat dari keahliannya yang di atas rata-rata dari orang lain. Selain itu kemauan bekerja keras dan pantang menyerah dalam memecahkan masalah serta selalu berinovasi merupakan salah satu kelebihan yang dimiliki oleh seorang profesional.
2. Pengetahuan, seseorang harus benar-benar menguasai atau setidaknya memiliki wawasan atas ilmu yang berhubungan dengan bidangnya. Biasanya seorang yang profesional akan selalu menambah ilmu yang mana tidak mudah puas dengan pengetahuan yang dimilikinya saat ini.
3. Attitude, seseorang tersebut tidak sebatas pintar, namun juga mempunyai etika baik untuk diterapkan di bidang masing-masing. Mampu bekerja baik mandiri maupun bekerja secara kelompok, yang berarti dapat mengimbangi rekan kerja yang lainnya. Melakukan sesuatu yang tidak semata hanya dilakukan karena uang, tetapi lebih mengutamakan manfaat untuk bersama.

D. Prinsip Profesional
1. Tanggung jawab profesi
2. Kepentingan publik
3. Integritas
4. Obyektivitas
5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku profesional
8. Standar teknis

E. Ciri Profesional
1. Memiliki keahlian tertentu yang diperoleh melalui penempaan pengalaman, pelatihan, atau pendidikan khusus di bidangnya.
2. Mendapat gaji, honorarium atau imbalan paten yang Iayak sesuai keahlian, tingkat pendidikan, atau pengalaman yang diperolehnya.
3. Seluruh sikap, perilaku, dan aktivitas pekerjaannya dipagari dengan dan dipengaruhi oleh keterikatan dirinya secara moral dan etika terhadap kode etik profesi.
4. Secara sukarela bersedia bergabung dalam salah satu organisasi profesi yang sesuai dengan keahliannya.
5. Memiliki kecintaan dan dedikasi tinggi terhadap bidang pekerjaan profesi yang dipilih dan ditekuninya.
6. Komitmen yang tinggi untuk terus menjaga kualitasnya merupakan hal cukup penting yang dimiliki oleh seorang profesional. Komitmen ini dapat dilihat dengan tidak mudahnya seseorang mengubah sikap dan kualitas baik yang dimiliki hanya karena situasi yang terkadang berubah ubah entah baik ataupun buruk.
7. Mampu Memotivasi baik diri sendiri maupun orang di sekitarnya merupakan satu ciri yang dimiliki seorang profesional. Terkadang ada saatnya situasi sulit yang terjadi membuat seorang kehilangan harapan dan menjadi putus asa. Seorang profesional dapat memotivasi orang lain dan diri sendiri dengan menjadikan situasi yang sulit sebagai tantangan yang akan membangun kualitas diri untuk ke depannya dengan memecahkan masalah menggunakan pikiran yang tanang.
8. Pemikiran Terbuka yang mana senantiasa mempertimbangkan dan menerima opini dari orang lain tanpa mengedepankan ego diri sendiri demi kebaikan bersama.
9. Memiliki integritas yaitu mengutamakan prinsip dasar dengan mengedepankan nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran. Hal ini ditujukan karena untuk meningkatkan kualitas diri sendiri dan juga membangun komunitas yang baik.

F. Contoh Profesional
Ada beberapa contoh seorang profesional yang ada di sekitar kita, contoh tersebut mulai dari yang paling sederhana. Profesionalitas harus kita akui sebagai apresiasi terhadap mereka yang tekun dalam pekerjaan tersebut. Berikut beberapa contoh profesional yang ada di sekitar kita di antaranya,
1. Guru, seorang guru yang mengajar anak didiknya dengan tulus dan baik tidak hanya bekerja untuk sebuah bayaran. Akan tetapi merupakan sebuah pengabdian kepada bangsa dalam mencerdaskan dan menciptakan generasi masa depan bangsa.
2. Karyawan, karyawan yang menjalankan kewajiban sebagai karyawan yang baik. Berbagai macam pekerjaan dibebankan kepadanya dan diselesaikan dengan baik juga tepat waktu tanpa mengeluh.
3. Dokter, dokter yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan pasien dan tidak mementingkan dirinya sendiri.

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Profesional, Konsep, Syarat, Prinsip, Ciri, dan Contohnya"