Pengertian Profesi, Karakteristik, Syarat, dan Contohnya

Pengertian Profesi
Profesi
A. Pengertian Profesi
Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Secara umum, pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan ilmu pengetahuan atau keterampilan khusus sehingga orang yang memiliki pekerjaan tersebut harus mengikuti pelatihan tertentu agar dapat melakukan pekerjaannya dengan baik.

Profesi merupakan kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris Profess, yang dalam bahasa Yunani adalah Επαγγελια, yang bermakna janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional.

Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kesehatan, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik. Berikut beberapa pengertian profesi menurut beberapa ahli di antaranya,
1. Peter Jarvis (1983:21), profesi adalah suatu pekerjaan yang sesuai dengan studi intelektual atau pelatihan khusus di mana tujuannya untuk menyediakan pelayanan keterampilan bagi orang lain dengan upah tertentu.
2. Hughes E.C (1963), profesi adalah suatu pekerjaan di bidang tertentu di mana seorang profesional memiliki pengetahuan lebih baik dari kliennya mengenai sesuatu yang terjadi pada klien tersebut.
3. Cogan (1983:21), profesi adalah suatu keterampilan khusus yang dalam praktiknya didasarkan atas suatu struktur teoretis tertentu dari beberapa bagian ilmu pengetahuan.
4. Schein E.H (1962), profesi adalah suatu set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari peran khusus di masyarakat.
5. Dedi Supriyadi (1998:95), profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian khusus, tanggung jawab, serta kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut.
6. Doni Keosoema, profesi adalah suatu pekerjaan yang memiliki wujud sebagai jabatan dalam hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian serta etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat.

B. Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Berikut karakteristik profesi di antaranya,
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis, profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi profesional, profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif, profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi, sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institusional, selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional di mana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi, profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja, profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik, organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri, organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme, diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi, profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

C. Syarat Profesi
1. Memiliki pengetahuan khusus di suatu bidang ilmu tertentu
2. Melibatkan berbagai kegiatan intelektual
3. Membutuhkan adanya suatu persiapan tertentu yang cukup dalam, jadi bukan hanya sekedar latihan saja
4. Membutuhkan latihan yang berkesinambungan di dalam melaksanakan pekerjaannya atau jabatannya
5. Lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi
6. Adanya organisasi para profesional sesuai dengan bidang profesi
7. Terdapat kode etik atau standar baku dalam pelaksanaan pekerjaannya

D. Contoh Profesi
1. Arsitek, yaitu seseorang yang dianggap ahli dalam merancang, mendesain, dan melaksanakan pengawasan konstruksi bangunan.
2. Akuntan, yaitu seseorang yang dianggap ahli dalam bidang akuntansi, dan hal-hal lainnya terkait informasi keuangan.
3. Dokter, yaitu seseorang yang dianggap memiliki pengetahuan yang baik dan ahli dalam hal kesehatan.
4. Perawat, yaitu seseorang yang dianggap memiliki pengetahuan yang baik dalam merawat dan membantu pemulihan orang sakit.
5. Pengacara, yaitu seseorang yang dianggap ahli dalam masalah hukum sehingga dipercaya untuk memberikan nasihat dan pembelaan bagi orang lain yang berhubungan dengan penyelesaian suatu kasus hukum.

Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Profesi, Karakteristik, Syarat, dan Contohnya"