Pengertian Produsen, Fungsi, Peran, dan Bentuknya

Table of Contents
Pengertian Produsen
Produsen

A. Pengertian Produsen

Pengertian produsen dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penghasil barang. Dalam ilmu ekonomi, produsen adalah pihak-pihak yang dalam kegiatannya menghasilkan output, baik itu barang ataupun jasa, untuk dipasarkan ke konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Kegiatan utama dari produsen adalah memproduksi atau menghasilkan barang/ jasa yang dibutuhkan oleh konsumen atau pasar.

B. Fungsi dan Peran Produsen

1. Menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen
2. Mengelola berbagai faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi barang atau jasa
3. Membuka lapangan pekerjaan dan kegiatan ekonomi lainnya bagi masyarakat
4. Memberikan pembayaran atas penggunaan faktor-faktor produksi kepada masyarakat dalam bentuk pembayaran upah atau sewa
5. Berperan sebagai agen pembangunan karena selain mengejar keuntungan perusahaan juga bertanggungjawab terhadap kesejahteraan pegawainya dan masyarakat sekitarnya
6. Menerima pendapatan atas penjualan barang atau jasa yang diproduksi
7. Membayarkan pajak pendapatan dengan besaran tertentu sebagai kompensasi kepada negara

C. Peran Produsen

1. Sebagai pihak yang memproduksi suatu barang maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen
2. Membuka lapangan pekerjaan termasuk berkewajiban dalam memenuhi upah dan hak-hak pegawai yang lain

D. Bentuk Produsen

1. Orang Perorangan, adalah bentuk produsen yang melakukan kegiatan usaha seorang diri. Pada pelaksanaannya, produsen perorangan ini bisa saja dibantu oleh orang lain yang merupakan pegawainya.
2. Badan Usaha, adalah bentuk produsen yang terdiri dari beberapa orang di mana melakukan kegiatan usahanya secara bersama-sama. Badan usaha dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Badan Hukum, yaitu badan usaha yang merupakan badan hukum. Misalnya koperasi, yayasan, perseroan, dan lain-lain
b. Bukan Badan Hukum, yaitu badan usaha yang terdiri dari sekelompok orang dan tidak berbadan hukum. Misalnya firma, atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha secara insidentil


Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment