Pengertian Poligami, Jenis, dan Poligami dalam Perspektif Agama-agama

Pengertian Poligami
Poligami

A. Pengertian Poligami
Poligami dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan. Poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri (sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan). Hal ini berlawanan dengan praktik monogami yang hanya memiliki satu suami atau istri.

B. Jenis Poligami
Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu:
1. Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa wanita sebagai istrinya dalam waktu yang bersamaan.
2. Poliandri adalah sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu yang bersamaan.
3. Pernikahan kelompok (bahasa Inggris: group marriage) yaitu kombinasi poligini dan poliandri.

Ketiga bentuk poligami tersebut ditemukan dalam sejarah, tetapi poligini merupakan bentuk yang paling umum terjadi. Walaupun diperbolehkan dalam beberapa kebudayaan, poligami ditentang oleh sebagian kalangan. Terutama kaum feminis menentang poligini, karena mereka menganggap poligini sebagai bentuk penindasan kepada kaum wanita.

C. Poligami dalam Perspektif agama
1. Hindu
Poligini dan poliandri dilakukan oleh sebagian kalangan masyarakat Hindu pada zaman dulu. Namun, pada praktiknya dalam sejarah, hanya raja dan kasta tertentu yang melakukan poligami. Poligami mungkin juga terjadi karena terpaksa yang dilakukan karena berbagai alasan, misalnya karena tidak mempunyai keturunan atau tujuan politik Raja-Raja Hindu.

Poliandri Drupadi dengan Kelima Pandawa
Poliandri yang dilakukan Drupadi dalam Mahabharata tidak dipandang sebagai perkawinan yang didasari pada kebutuhan sex, tetapi lebih ditekankan pada ajaran etika, yaitu menaati perintah Dewi Kunti agar panca Pandawa selalu bersatu dan selalu berbagi dengan saudara-saudara yang lain.

Selain itu, Drupadi pada kehidupannya yang lampau adalah seorang gadis tua yang tidak kawin. Ia memuja Dewa Siwa untuk diberikan suami yang pantas. Permohonan itu ia ucapkan sebanyak lima kali sehingga pada reinkarnasinya sebagai Drupadi, Dewa Siwa memenuhi permintaan itu dengan memberikannya lima orang suami dari kesatria utama.

2. Buddhisme
Dalam agama Buddha, perihal poligami tidak dijelaskan dalam aturan secara langsung, karena Sang Buddha tidak menetapkan hukum religius apapun berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, tetapi yang ada adalah nasihat-nasihat berharga tentang bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga yang terpuji.

Walaupun Buddha tidak menyebutkan apapun tentang jumlah istri yang dapat dimiliki seorang pria, ia dengan tegas menyatakan bahwa seorang pria yang telah menikah kemudian pergi ke wanita lainnya yang tidak dalam ikatan perkawinan, hal tersebut dapat menjadi sebab keruntuhannya sendiri. Ia akan menghadapi berbagai masalah dan rintangan lainnya.

Ajaran Buddha hanya menjelaskan suatu kondisi dan akibat-akibatnya. Orang-orang dapat berpikir sendiri mana yang baik dan mana yang buruk. Bagaimanapun juga, jika hukum negara menetapkan bahwa pernikahan haruslah monogami, hukum tersebut harus dipatuhi.

3. Yudaisme
Walaupun kitab-kitab kuno agama Yahudi menandakan bahwa poligami diizinkan, berbagai kalangan Yahudi kini melarang poligami.

4. Kristiani
Gereja-gereja Kristiani umum, seperti Kristen Protestan, Katolik, dan Ortodoks, menentang praktik poligami. Namun, beberapa aliran Kristen memperbolehkan poligami dengan merujuk pada kitab-kitab kuno Yahudi. Gereja Katolik merevisi pandangannya sejak masa Paus Leo XIII pada tahun 1866 yakni dengan melarang poligami yang berlaku hingga sekarang.

5. Mormonisme
Penganut Mormonisme pimpinan Joseph Smith di Amerika Serikat sejak tahun 1840-an hingga sekarang mempraktikkan, bahkan hampir mewajibkan poligami. Tahun 1882, penganut Mormon memprotes keras undang-undang anti-poligami yang dibuat pemerintah Amerika Serikat. Namun praktik ini resmi dihapuskan ketika Utah memilih untuk bergabung dengan Amerika Serikat. Sejumlah gerakan sempalan Mormon sampai kini masih mempraktikkan poligami.

6. Islam
Islam pada dasarnya berkonsep monogami dalam aturan pernikahan, tetapi memperbolehkan seorang pria beristri lebih dari satu (poligini). Islam memperbolehkan seorang pria beristri hingga empat orang istri dengan syarat sang suami harus dapat berbuat adil terhadap seluruh istrinya.

Poligini dalam Islam baik dalam hukum maupun praktiknya, diterapkan secara bervariasi di tiap-tiap negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Di Indonesia terdapat hukum yang memperketat aturan poligami untuk pegawai negeri, dan sedang dalam wacana untuk diberlakukan kepada publik secara umum. Tunisia dan Turki adalah contoh negara Islam yang tidak memperbolehkan poligami.


Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Poligami, Jenis, dan Poligami dalam Perspektif Agama-agama"