Pengertian Nasionalisme, Unsur, Ciri, Tujuan, Bentuk, dan Contohnya

Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme

A. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri; sifat kenasionalan; kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu; semangat kebangsaan.

Kata nasionalisme merupakan serapan dari bahasa Inggris, yaitu nation yang memiliki arti “bangsa”. Mengacu pada asal katanya tersebut, maka pengertian nasionalisme adalah sesuatu yang berhubungan dengan bangsa. Nasionalisme merupakan sebuah paham kebangsaan dari masyarakat suatu negara yang memiliki kesadaran dan semangat cinta tanah air dan bangsa yang ditunjukkan melalui sikap dan tingkah laku individu atau masyarakatnya.

Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan itu masyarakat suatu bangsa akan merasakan adanya kesetiaan yang mendalam kepada bangsa itu sendiri. Berikut beberapa pengertian nasionalisme menurut para ahli di antaranya,
1. Otto Bauar, nasionalisme adalah suatu sikap persatuan yang timbul karena adanya perasaan senasib. Dalam hal ini, perasaan senasib merupakan perasaan yang sama di dalam diri seseorang karena berada dalam suatu negara dengan kondisi tertentu dengan orang lain.
2. Ernest Renan, nasionalisme adalah suatu keinginan untuk bersatu dan bernegara. Artinya, di dalam nasionalisme terdapat suatu keinginan besar untuk mewujudkan persatuan dalam bernegara.
3. Hans Kohn, nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Selanjutnya Hans Kohn menyebutkan bahwa nasionalisme merupakan sebuah kesadaran jika sebuah masyarakat adalah satu kesatuan. Dalam hal ini, kesadaran tersebut berupa kesadaran nasional bahwa sebuah masyarakat berada di dalam suatu tatanan negara yang sama.
4. L. Stoddard, nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian besar masyarakat di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
5. Smith, nasionalisme adalah suatu gerakan ideologis yang digunakan untuk meraih dan memelihara otonomi, kohesi, dan individualitas. Gerakan ini dilakukan oleh satu kelompok sosial tertentu yang diakui oleh beberapa anggotanya guna membentuk atau menentukan satu bangsa atau yang berupa potensi saja.
6. Louis Sneyder, nasionalisme adalah suatu perpaduan antara sosial, politik, ekonomi, dan intelektual manusia. Lebih lanjut Louis Sneyder menyebutkan bahwa sikap nasionalisme sangat berhubungan dengan sikap bersosial, berpolitik, berekonomi, dan berintelektual, di mana aspek-aspek tersebut sangat penting bagi sebuah negara.
7. Benedict Anderson, nasionalisme adalah sebuah kesadaran bahwa setiap individu berada di dalam suatu komunitas atau negara tertentu. Dengan memiliki kesadaran ini maka setiap individu harus berupaya untuk menjaga komunitas atau negara di mana ia berada.

B. Unsur Nasionalisme
Dr. Hertz, mengemukakan empat unsur nasionalisme di antaranya,
1. Hasrat untuk mencapai kesatuan
2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan
3. Hasrat untuk mencapai keaslian
4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa

C. Ciri Nasionalisme
Drs. Sudiyo, ciri-ciri nasionalisme di antaranya,
1. Adanya persatuan dan kesatuan bangsa
2. Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional
3. Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional
4. Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat
5. Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa

D. Tujuan Nasionalisme
1. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa
2. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antar individu dan masyarakat
3. Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat
4. Berupaya untuk menghilangkan ekstremisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah
5. Menumbuhkan semangat rela berkorban bagi tanah air dan bangsa
6. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri

E. Bentuk Nasionalisme
1. Nasionalisme Kewarganegaraan, disebut juga dengan nasionalis sipil, yaitu bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik
2. Nasionalisme Etnis, bentuk nasionalisme ini adalah semangat kebangsaan di mana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau etnis suatu masyarakat
3. Nasionalisme Romantik/ Organik/ Identitas, bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik secara organik, yaitu hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisisme
4. Nasionalisme Budaya, bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik yang berasal dari budaya bersama, dan bukan dari “sifat keturunan” seperti ras, warna kulit, dan lainnya
5. Nasionalisme Kenegaraan, bentuk nasionalisme di mana masyarakatnya memiliki perasaan nasionalistik yang kuat dan diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan sering dihubungkan dengan nasionalisme etnis
6. Nasionalisme Agama, bentuk nasionalisme di mana negara memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama

F. Contoh Nasionalisme
1. Mematuhi aturan yang berlaku
2. Mematuhi hukum negara
3. Melestarikan budaya bangsa
4. Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri
5. Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, dan memajukan negara
6. Dan lain-lain


Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Nasionalisme, Unsur, Ciri, Tujuan, Bentuk, dan Contohnya"