Pengertian Pasar Modal, Instrumen, Lembaga, Manfaat, Peran, Tujuan dan Fungsi, Jenis dan Contohnya

Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal
A. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal (capital market) adalah pasar yang beroperasi secara terorganisir di mana terdapat aktivitas perdagangan surat-surat berharga seperti saham, ekuitas, surat pengakuan hutang, obligasi, dan surat berharga lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta dengan memanfaatkan jasa perantara, komisioner, dan underwriter. Pasar modal merupakan penghubung antara investor (pemilik dana) dengan perusahaan atau institusi pemerintah yang membutuhkan dana melalui perdagangan instrumen jangka panjang (saham, obligasi, right issue, dan lain-lain).

Pasar Modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap dana masyarakat tersebut dengan tujuan yang beragam. Namun, sasaran utamanya adalah meningkatkan produktivitas kerja melalui ekspansi usaha dan/atau mengadakan pembenahan struktur modal untuk meningkatkan daya saing perusahaan.

Dana yang ditawarkan dalam pasar modal adalah dana yang berbentuk surat berharga atau sekuritas/efek yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun. Untuk itu pasar modal sering disebut juga dengan bursa efek. Bursa efek adalah pasar tempat bertemunya penjual dan pembeli surat berharga/efek. Agar lebih memahami apa arti pasar modal (capital market), berikut beberapa pengertian capital market menurut ahli di antaranya,
1. Menurut UU No. 8 Tahun 1995, arti pasar modal adalah suatu aktivitas yang berhubungan dengan perdagangan efek dan penawaran umum, perusahaan publik yang berhubungan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berhubungan dengan efek
2. Otoritas Jasa Keuangan, pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi (capital market)
3. Indonesia Stock Exchange, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
4. Wikipedia, pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung.
5. Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin, pengertian pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang, saham, instrumen derivatif, maupun instrumen lainnya.
6. Martalena dan Malinda, capital market adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap modal, baik bentuk ekuitas maupun jangka panjang.
7. Fahmi dan Hadi, pasar modal adalah tempat berbagai pihak, khususnya perusahaan menjual saham dan obligasi, dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau memperkuat modal perusahaan.
8. Irham, pasar modal adalah sebuah pasar dimana dana-dana modal seperti ekuitas dan utang diperdagangkan.
9. Sunariyah, pasar modal adalah tempat bertemunya antara penawaran dengan permintaan surat berharga. Tempat dimana individu-individu atau badan usaha yang mempunyai kelebihan dana (surplus fund) melakukan investasi dalam surat berharga yang ditawarkan oleh emiten.

B. Instrumen Pasar Modal
Beberapa instrumen utama yang diperjualbelikan di pasar modal di antaranya,

Instrumen Pasar Modal
Instrumen Pasar Modal
C. Lembaga yang Terlibat di Pasar Modal
Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1995 terdapat beberapa lembaga yang terlibat di dalam pasar modal di antaranya,
1. Anggota Bursa Efek, yaitu perantara perdagangan efek yang memiliki izin usaha dari Bapepam serta memiliki hak untuk menggunakan sistem/ sarana Bursa Efek sesuai atauran
2. Biro Administrasi Efek, yaitu pihak yang melakukan pencatatan kepemilikan efek dan pembagian hak yang berhubungan dengan efek
3. Bursa Efek, yaitu penyelenggara dan penyedia sistem/ sarana untuk mempertemukan penjual dan pembeli
4. Emiten, yaitu pihak yang membuat penawaran umum
5. Kustodian, yaitu penyelenggara jasa penitipan efek dan harta lain sehubungan dengan efek serta jasa lain, termasuk dividen, bunga, dan lain-lain, serta melakukan penyelesaian transaksi efek
6. Lembaga Kliring dan Penjaminan, yaitu penyelenggara jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa
7. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, yaitu pihak penyelenggara kegiatan kustodian sentral untuk Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan lain-lain
8. Manajer Investasi, yaitu pengelola portofolio efek bagi para nasabah
9. Menteri Keuangan Republik Indonesia
10. Penasihat Investasi, yaitu pihak yang mendapatkan imbalan jasa sebagai penasehat terkait transaksi jual beli efek
11. Penjamin Emisi Efek, yaitu pembuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten
12. Perantara Perdagangan Efek, yaitu pelaku usaha jual-beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain
13. Perseroan, yaitu PT sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1995 mengenai Perseroan Terbatas
14. Perusahaan Efek, yaitu pihak penjamin emisi efek, perantara perdagangan efek, dan atau manajer investasi
15. Perusahaan Publik, yaitu perseorang yang memiliki saham sekurang-kurangnya Rp3 miliar, dan telah dimiliki setidaknya 300 pemegang saham
16. Wali Amanat, yaitu pihak yang mewakili kepentingan pemegan efek yang sifatnya hutang

D. Manfaat Pasar Modal
Manfaat dari pasar modal secara umum di antaranya,
1. Menjadi penyedia sumber pembiayaan (dalam jangka panjang) untuk dunia usaha dan juga sangat memungkinkan alokasi dana dengan optimal
2. Memberikan wahana investasi yang banyak untuk investor sehingga sangat mungkin untuk melaksanakan divesifikasi. Alternatif investasi untuk memberikan potensi penghasilan dengan tingkat risiko yang bisa diperhitungkan
3. Menjadi penyedia leading indicator untuk perkembangan perekonomian suatu negara. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah

E. Peran Pasar Modal
Dalam perekonomian Indonesia, capital market memiliki beberapa peran penting di antaranya,
1. Sebagai lembaga perantara atau intermediasi keuangan selain bank
2. Memungkinkan para investor untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan bisnis yang menguntungkan
3. Memungkinkan aktivitas bisnis untuk mendapatkan dana dari pihak lain untuk memperluas usaha ataupun ekspansi
4. Memungkinkan aktivitas bisnis untuk berperan menjadi pemisah operasi bisnis dengan ekonomi dari kegiatan keuangan
5. Memungkinkan para pemegang surat berharga memperoleh likuiditas dengan cara menjual surat berharga yang dipunyai terhadap pihak lain

F. Tujuan dan Fungsi Pasar Modal
1. Tujuan Pasar Modal
a. Menghimpun kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan suatu pertumbuhan ekonomi
b. Untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut mempunyai perusahaan dan ikut menikmati hasilnya (laba)

2. Fungsi Pasar Modal
1. Untuk Menambah Modal Usaha, perusahaan bisa mendapatkan dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham tersebut akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan lain lembaga atau pemerintah.
2. Untuk Pemerataan Pendapatan, dalam jangka waktu tertentu, saham-saham yang sudah dibeli akan memberikan deviden atau bagian dari keuntungan perusahan terhadap para pembelinya. Untuk itu, penjualan saham dengan pasar modal bisa dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
3. Untuk Sarana Peningkatan Kapasitas Produksi, dengan adanya tambahan modal yang didapatkan dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan menjadi tinggi atau meningkat.
4. Untuk Sarana Menciptakan Tenaga Kerja, adanya pasar modal bisa menjadi pendorong muncul dan berkembangkan industri lain yang dampaknya bisa untuk menciptakan lapangan kerja baru.
5. Untuk Sarana Meningkatkan Pendapatan Negara, masing-masing deviden yang diberikan kepada para pemegang saham akan dikenai pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan dengan pajak ini akan meningkatkan pendapatan untuk negara.
6. Untuk Indikator Perekonomian Negara, kegiatan dan volumen penjualan atau pembelian di pasar modal yang meningkat (padat) dapat memberikan indikasi bahwa kegiatan bisnis perusahaan dapat berjalan dengan baik.

G. Jenis-Jenis Pasar Modal
Menurut Sunariyah ada empat jenis pasar modal di antaranya,
1. Primary Market, yaitu tempat dibukanya penawaran saham oleh emiten pertamakali sebelum diperdagangkan di pasar sekunder
2. Secondary Market, yaitu tempat perdagangan saham yang telah melewati masa penawaran pada pasar perdana
3. Third Market, yaitu tempat perdagangan saham di luar bursa
4. Fourth Market, yaitu bentuk perdagangan efek antarpemegang saham atau proses pemindahan saham antar pemegang saham dengan nominal yang besar

H. Contoh Pasar Modal
Contoh pasar modal yang ada di Indonesia yaitu Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (BEI atau IDX). BEI merupakan gabungand ari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Contoh pasar modal yang ada di dunia di antaranya,
1. NASDAQ
2. Hongkong Stock Exchange
3. Euronext
4. New York Stock Exchange (NYSE)
5. London Stock Exchange
6. Japan Stock Exchange Group
7. Toronto Stock Exchange (TSX)
8. Shanghai Stock Exchange

Dari berbagai sumber


Download
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Pasar Modal, Instrumen, Lembaga, Manfaat, Peran, Tujuan dan Fungsi, Jenis dan Contohnya"