Pengertian Eksploitasi, Jenis dan Contohnya

Pengertian Eksploitasi
Eksploitasi
A. Pengertian Eksploitasi
Pengertian eksploitasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pengusahaan; pendayagunaan; pemanfaatan untuk keuntungan sendiri; pengisapan; pemerasan (tentang tenaga orang)—atas diri orang lain merupakan tindakan yang tidak terpuji. Mengeksploitasi adalah mengusahakan; mendayagunakan (perkebunan, tambang, dan sebagainya); mengeruk (kekayaan); memeras (tenaga orang lain).

Dilihat dari segi bahasa, Eksploitasi bersumber dari bahasa Inggris yakni Exploitation yang memiliki arti politik memanfaatkan yang sewenang-wenang atau terlalu berlebihan kepada sesuatu subjek eksploitasi hanya untuk kepentingan ekonomi semata-mata tanpa mempertimbangkan rasa kepatutan, keadilan dan juga kompensasi kesejahteraan.

Secara umum, definisi eksploitasi yaitu sebuah tindakan yang tujuannya untuk mengambil suatu keuntungan atau memanfaatkan sesuatu dengan berlebih dan sewenang-wenang. Perbuatan eksploitasi ini seringkali berdampak kerugian di pihak lain, baik pada manusia atau lingkungan. Berikut beberapa pengertian eksploitasi menurut para ahli di antaranya,
1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak adalah anak oleh orangtua atau pihak lainnya, yaitu menempatkan, membiarkan, melakukan menyuruh melakukan atau turut serta melakukan eksploitasi ekonomi atau seksual terhadap anak. Sehingga pengertian eksploitasi anak adalah tindakan tidak terpuji, karena tindakan eksploitasi anak telah merampas hak-hak anak, misalnya mendapatkan kasih sayang dari orang tua, pendidikan yang layak, dan sarana bermain sesuai dengan usianya.
2. Joni (2006), adalah suatu tindakan memperalat individu lain untuk tujuan kepentingan diri sendiri
3. Suharto (2005), adalah suatu sikap diskriminatif atau perlakuan yang dilakukan atas sewenang-wenang
4. Martaja (2005), adalah suatu tindakan memanfaatkan seseorang secara tidak etis demi kebaikan atau keuntungan pribadi

B. Jenis dan Contoh Eksploitasi
1. Eksploitasi Anak
Eksploitasi anak yaitu perbuatan memanfaatkan anak secara sewenang-wenang yang dilakukan keluarga atau masyarakat dengan memaksa anak tersebut melakukan sesuatu tanpa memperdulikan pertumbuhan mental dan fisiknya.

Dalam UU No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, terdapat beberapa jenis eksploitasi anak di antaranya,
a. Eksploitasi Fisik, merupakan penyalahgunaan tenaga anak untuk disuruh bekerja demi keuntungan orang tuanya atau orang lain seperti menyuruh anak bekerja dan mengarahkan anak kepada pekerjaan yang seharusnya belum dilakukannya
b. Eksploitasi Sosial, merupakan segala sesuatu yang membuat terhambatnya perkembangan emosional anak
c. Eksploitasi Seksual, adalah melibatkan anak dalam aktivitas seksual yang belum dipahaminya. Dalam artian di sini eksploitasi artinya suatu perbuatan yang tidak baik dari orang lain, kegiatan yang mengarahkan pada suatu yang dikenal dengan kata pornografi, perkataan porno, menelanjangi anak, membuat anak malu dan memakai anak untuk produk pornografi dan melibatkan anak dalam bisnis prostitusi.

Contoh eksploitasi anak yang umum terjadi di antaranya,
a. Memanfaatkan anak untuk mengemis dan menjadi pemulung
b. Memanfaatkan anak menjadi pengamen
c. Memanfaatkan anak menjadi penjaja koran
d. Memaksa anak yang di bawah umur menjadi pekerja seks komersial
e. Memanfaatkan anak untuk melakukan hal lain demi popularitas dan keuntungan ekonomi

2. Eksploitasi Sumber Daya Alam
Eksploitasi sumber daya alam adalah perbuatan mengambil sumber daya alam dengan berlebihan demi keuntungan sebesar-besarnya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Eksploitasi sumber daya alam biasanya menghasilkan dampak kerusakan berat terhadap lingkungan dan juga anomali global warming dan juga cuaca ekstrem.

Adapun contoh perbuatan eksploitasi sumber daya alam yang sering terjadi di antaranya,
a. Membakar hutan yang berskala besar untuk pembukaan lahan
b. Menangkap ikan dengan memakai bahan peledak atau bahan kimia
c. Membangun tambang liar tanpa memiliki izin pihak yang berwenang

3. Eksploitasi Hewan
Eksploitasi hewan yaitu perbuatan memanfaatkan hewan untuk mendapatkan keuntungan pribadi tanpa mengerti dampaknya untuk hewan tersebut. Beberapa contoh eksploitasi hewan yang sering dilakukan oleh manusia adalah atraksi topeng monyet dan sirkus hewan.

4. Eksploitasi Perempuan
Eksploitasi perempuan yaitu perbuatan memanfaatkan kaum perempuan untuk memperoleh keuntungan bagi kelompok. Adapun beberapa contoh eksploitasi yang dialami oleh perempuan yaitu antara lain perempuan dijadikan pekerja seks komersial, menjadi kuli dan lain sebagainya.


Dari berbagai sumber

Download
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Eksploitasi, Jenis dan Contohnya"