Pengertian Ekonomi Kerakyatan, Ciri, Prinsip, Tujuan, Kelebihan dan Kekurangannya

Pengertian Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi Kerakyatan
A. Pengertian Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang mana pelaksanaan, pengawasan serta hasil dari kegiatan atau aktivitas ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Ekonomi kerakyatan merupakan suatu sistem perekonomian yang dibangun pada kekuatan ekonomi rakyat, ekonomi kerakyatan ini merupakan kegiatan atau aktivitas ekonomi yang bisa memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi di dalam perekonomian sehingga perekonomian bisa atau dapat berjalan serta berkembang dengan baik.

Ekonomi kerakyatan itu sendiri merupakan suatu program pembangunan untuk menyelaraskan distribusi pendapatan dengan mendorong masyarakat menuju kesejahteraan. Hal ini dilakukan sesuai kondisi ekonomi masyarakat yang terus mengalami kesenjangan pendapatan. Maka dengan adanya program tersebut dapat menjadi jalan keluar bagi suatu negara memperkecil kesenjangan sosial.

Dalam kegiatan yang berdasarkan pada kekuatan ekonomi rakyat ini secara umum disebut lebih dikenal sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Di mana pengembangan ekonomi kerakyatan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti yang luas. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak hanya berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, namun juga mempunyai posisi yang strategis dalam menyokong pembangunan ekonomi nasional.

Usaha Mikro Kecil Menengah sebagai motor penggerak sistem ekonomi kerakyatan mampu mengurangi masalah kemiskinan dan pengangguran, selain itu UMKM juga berperan untuk pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Berikut beberapa pengertian ekonomi kerakyatan menurut para ahli di antaranya,
1. Mubaryo, ekonomi kerakyatan ini merupakan ekonomi yang demokratis yang ditujukan untuk kemakmuran rakyat kecil
2. Zulkarnain, ekonomi kerakyatan ini merupakan suatu sistem ekonomi yang harus dianut sesuai dengan falsafah negara kita yang menyangkut 2 (dua) aspek, di antaranya keadilan dan demokrasi ekonomi, serta keberpihakan kepada ekonomi rakyat
3. Salim Siagian, ekonomi kerakyatan ini merupakan suatu kegiatan atau aktivitas ekonomi rakyat banyak di suatu negara atau juga daerah yang pada umumnya itu tertinggal bila atau dapat dibandingkan dengan perekonomian negara atau juga daerah bersangkutan secara rata-rata

B. Ciri-Ciri Ekonomi Kerakyatan
1. Negara (pemerintah negara) yang menguasai kebutuhan hidup masyarakat
2. Peran pemerintah serta  pihak swasta penting namun tidak dominan
3. Masyarakat ini merupakan bagian yang sangat penting disebabkan kegiatan atau aktivitas produksi yang dilakukan, diawasi serta dipimpin oleh masyarakat
4. Buruh dan juga modal tidak mendominasi perekonomian disebabkan sistem ekonomi ini didasari asas kekeluargaan
5. Bertumpu pada sebuah mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat
6. Memerhatikan suatu pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, serta juga kualitas hidup
7. Mampu untuk mewujudkan suatu pembangunan berwawasan lingkungan serta berkelanjutan
8. Menjamin kesempatan yang sama di dalam berusaha serta bekerja
9. Adanya suatu perlindungan hak-hak konsumen dan juga perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat

C. Prinsip-Prinsip Ekonomi Kerakyatan
Secara umum, para pakar ekonomi tersebut belum ada menyebutkan suatu prinsip yang utuh yang menyangkut dengan demokrasi ekonomi. Hanya saja di antara prinsip yang tertuang di dalam UUD 1945 terutama pasal 33 di antaranya adalah
1. Prinsip kekeluargaan, dalam penjelasan UUD 1945 dinyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan. Prinsip ini merupakan acuan semua badan usaha baik BUMN dan BUMS, BUMD
2. Prinsip keadilan, pelaksanaan ekonomi kerakyatan harus bisa mewujudkan keadilan dalam masyarakat. Sistem ini diharapkan bisa memberikan peluang yang sama pada semua anak bangsa, apakah ia sebagai konsumen, pengusaha maupun sebagai tenaga kerja. Tidak ada perbedaan suku, agama dan gender, semuanya sama dalam lapangan ekonomi
3. Prinsip pemerataan pendapatan, masyarakat sebagai konsumen dan pelaku ekonomi harus merasakan pemerataan pendapatan. Kalau selama ini pemerintah terlalu mementingkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun itu hanya semu belaka. Pertumbuhan yang tinggi tidak membawa pada pemerataan pendapatan. Pertumbuhan tersebut hanya dirasakan segelintir masyarakat yang disebut pengusaha besar, sedangkan mayoritas masyarakat berada pada posisi miskin dan melarat
4. Prinsip keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat, kegiatan ekonomi harus mampu mewujudkan adanya sinergi antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat. Pada pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal ini mengisyaratkan bahwa kepentingan pribadi atau individu merupakan hal yang harus mendapat prioritas. Namun kepentingan pribadi atau individu tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat. Untuk menjaga kepentingan masyarakat negara memiliki kompetensi untuk menguasai berbagai cabang produksi yang dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat banyak

D. Tujuan Ekonomi Kerakyatan
1. Untuk membangun negara yang berdedikasi dengan ekonomi yang berdaulat itu secara politik, dan juga memiliki kepribadian yang berkebudayaan
2. Untuk mendorong pemerataan pendapatan masyarakat
3. Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian yang berkesinambungan
4. Untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional

E. Kelebihan dan Kekurangan Ekonomi Kerakyatan
1. Kelebihan Ekonomi Kerakyatan
a. Rakyat yang kurang mampu bisa mendapatkan suatu perlakuan hukum yang sama atau secara adil dalam masalah perekonomian
b. Dapat memberikan perhatian yang lebih pada rakyat kecil melalui berbagai macam program operasional yang nyata
c. Sistem ekonomi ini bisa mewujudkan kedaulatan rakyat
d. Dapat merangsang suatu kegiatan ekonomi yang lebih produktif di tingkat rakyat sekaligus bisa melahirkan jiwa kewirausahaan
e. Transaksi antara produksi, distribusi dan konsumsi sangat baik
f. Hubungan antara produksi, distribusi dan juga konsumsi akan saling membutuhkan dan sangat baik

2. Kekurangan Ekonomi Kerakyatan
1. Dalam ekonomi ini akan terjadi praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, praktek ini sangat tidak menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri
2. Aksi membagi-bagi uang ini secara tidak sadar bisa mengakibatkan usaha mikro atau kecil dan menengah serta koperasi yang selama ini tidak berdaya bisa bersaing dalam suatu mekanisme pasar, bisa menjadi sangat bergantung pada aksi tersebut
3. Masih kurangnya pengetahuan rakyat mengenai investasi, akibatnya bisa mengakibatkan kemiskinan terlalu lama atau perputaran roda yang lambat
4. Kurangnya suatu penerapan dari manajemen
5. Tidak adanya dukungan yang optimal dari pemerintah, walaupun peran pemerintah sangat penting tapi tidak dominan
6. Harus di awasi, bila tidak diawasi dengan baik akan banyak koruptor


Dari berbagai sumber

Download
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Ekonomi Kerakyatan, Ciri, Prinsip, Tujuan, Kelebihan dan Kekurangannya"