Definisi Reformasi, Syarat, Faktor Pendorong, Tujuan, dan Latar Belakang Reformasi di Indonesia

Pengertian Reformasi
Reformasi

A. Reformasi
Istilah Reformasi  secara etimologis berasal dari kata reformation dengan akar kata reform. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reformasi diartikan sebagai suatu perubahan yang terjadi secara drastis di mana tujuannya adalah untuk perbaikan di bidang sosial, politik, agama, dan ekonomi, dalam suatu masyarakat atau suatu negara. Reformasi merupakan upaya perbaikan sistem dengan mengganti susunan tatanan kehidupan yang lama dengan tatanan kehidupan baru yang lebih baik melalui jalur hukum yang ada.

Istilah reformasi secara umum dapat mengacu pada beberapa hal berikut,
1) Reformasi Protestan, kata Reformasi sendiri pertama-tama muncul dari gerakan pembaruan di kalangan Gereja Kristen di Eropa Barat pada abad ke-16, yang dipimpin oleh Martin Luther, Ulrich Zwingli, Yohanes Calvin, dll
2) Reformasi Katolik, kadang disebut Kontra Reformasi, adalah periode pembaruan pada Gereja Katolik yang diawali dengan Konsili Trente sehubungan dengan struktur gerejani, tarekat religius, gerakan kerohanian, dan dimensi politis. Beberapa tokoh yang menonjol diantaranya: St. Pius V, St. Ignatius Loyola, St. Teresa dari Avila, St. Yohanes dari Salib, St. Fransiskus dari Sales
3) Reformasi Indonesia, di Indonesia, kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era setelah Orde Baru, yaitu era reformasi.

B. Syarat Reformasi
1) Terdapat penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam penyelenggaraan pada suatu negara atau dalam masyarakat
2) Adanya sebuah harapan dan juga cita-cita positif yang ingin dicapai oleh masyarakat di masa depan
3) Adanya moral serta etika di dalam mencapai cita-cita yang ingin dicapai

C. Faktor Pendorong Reformasi
Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya gerakan reformasi di antaranya,
1) Bidang Hukum
2) Bidang Politik
3) Bidang Sosial
4) Bidang Ekonomi

D. Tujuan Reformasi
Tujuan utama gerakan reformasi di Indonesia adalah memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, baik dalam bidang ekonomi, politik, hukum serta bidang lainnya. Selain itu, terdapat beberapa tujuan reformasi lainnya di antaranya,
1) Untuk melakukan perubahan serius dan bertahap agar seluruh elemen masyarakat memiliki nilai-nilai baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2) Untuk menyusun penataan kembali seluruh struktur kenegaraan, termasuk di dalamnya konstitusi dan perundang-undangan yang selama ini tidak sesuai dengan tujuan perjuangan dan cita-cita masyarakat dan negara
3) Untuk membawa ke arah yang lebih baik di setiap bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara, mencakup bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan
4) Mengubah atau menghilangkan cara-cara hidup yang tidak sesuai dengan semangat reformasi. Contohnya, perilaku Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), sikap otoriter dalam kepemimpinan, penyimpangan, penyelewengan, dan lain-lain

E. Latar Belakang Terjadinya Reformasi
Indonesia mengalami reformasi pada tahun 1998, pada saat itu pemerintahan Orde Baru digulingkan oleh gerakan reformasi dari berbagai lapisan masyarakat. Reformasi yang terjadi di Indonesia pada saat itu dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yaitu; melemahnya ekonomi, krisis politik, hukum, sosial, dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hampir semua kegiataan pemerintahaan yang terselenggara pada masa Orde Baru tidak dibarengi dengan pembentukan mental para pelaksana pemerintahan. Sehingga banyak terjadi penyelewengan, KKN, penyimpangan, dan sikap otoriter yang mengecewakan masyarakat.
1) Krisis Ekonomi
Kondisi eknomi yang terjadi di Indonesia pada masa itu terus menurun. Terjadi krisis ekonomi yang diakibatkan oleh krisis moneter yang terjadi di negara-negara Asia Tenggara. Rupiah mengalami depresi dan pelemahan yang sangat drastis. Selain muncul utang-utang negara dan swasta, serta peyimpangan yang terjadi pada sistem ekonomi karena para konglomerat menguasai bidang-bidang ekonomi dengan cara monopoli, oligopoli, korupsi, dan kolusi. Masyarakat tidak mengalami kesejahteraan dalam bidang ekonomi.

2) Krisis Politik
Seharusya, kedaulatan rakyat berada di tangan MPR. Tetapi pada kenyataannya anggota MPR sudah diatur dan direkayasa sedemikian rupa. Bahkan sebagian besar anggota MPR diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme). Pada masa Orde Baru penyelenggara negara tidak transparan, aspirasi rakyat tidak dilaksanakan. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah Orde Baru sehingga muncul golongan reformis.

3) Krisis Hukum
Pada saat itu, terjadi penyimpangan hukum seperti kehakiman berada di bawah kekuasaan eksekutif. Hukum dijadikan sebagai alat pembenaran atas kebijakan dan tindakan pemerintah. Hukum seperti dapat dikendalikan oleh para penguasa.

4) Krisis Sosial
Pada masa Orde Baru, masyarakat Indonesia mengalami krisis sosial sehingga terbagi dalam dua kelas, yaitu;
a. Kaum elit, yaitu sebutan untuk elit politik dan para pengusaha keturunan Tionghoa yang dekat dengan pemerintahan Orde Baru atau keluarga Cendana.
b. Rakyat kecil, yaitu sebutan untuk masyarakat biasa yang bukan kerabat atau kenalan keluarga Cendana.


Kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi pada masyarakat Indonesia ini menyebabkan kecemburuan sosial. Hal ini menimbulkan reaksi masyarakat yang luar biasa dan terjadi kerusuhan serta penjarahan di berbagai daerah di Indonesia.

5) Krisis Kepercayaan Terhadap Pemerintah
Dari keseluruhan masalah yang terjadi, yang paling puncak adalah krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat sudah tidak tidak percaya lagi pada pemerintahan Orde Baru sehingga menimbulkan banyak demonstrasi dan kerusuhan seperti Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998. Peristiwa tersebut kemudian menimbulkan reaksi lebih banyak kerusuhan dan penjarahan sampai pada akhirnya Presiden Soeharta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden.


Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Definisi Reformasi, Syarat, Faktor Pendorong, Tujuan, dan Latar Belakang Reformasi di Indonesia"