Pengertian Pluralisme, Sejarah, Tokoh, Macam, Dampak dan Manfaatnya

Pengertian Pluralisme
Pluralisme

A. Pengertian Pluralisme
Definisi dari pluralisme seringkali disalahartikan menjadi keberagaman paham yang pada akhirnya memicu ambiguitas. Secara etimologi atau bahasa kata Pluralisme berasal dari bahasa Inggris yang diambil dari kata pluralism. Pluralisme terdiri dari dua kata yakni plural, serta isme. Plural artinya beragam, isme berarti paham. Jadi pluralisme adalah paham atas keberagaman. Berdasarkan Webster's Revised Unabridged Dictionary (1913+1828) arti pluralisme adalah:
1) Hasil atau keadaan menjadi plural
2) Keadaan seorang pluralis; memiliki lebih dari satu tentang keyakinan
Pluralisme merupakan kata jamak atau tidak satu. Pluralisme bisa saja menyangkut bidang politik, kultural, serta religius. Dalam kebudayaan berarti banyak kebudayaan yang berbeda-beda dalam sebuah masyarakat. Di dalam kamus teologi, pluralisme merupakan pandangan filosofis yang tidak mereduksikan seluruh objek terhadap sebuah prinsip terakhir, tetapi menerima adanya perbedaan. 


Dalam kamus besar bahasa Inggris pluralisme memiliki tiga definisi, antara lain:
1) Pengertian kegerejaan,
a. Sebutan bagi orang yang memegang lebih dari sebuah jabatan pada struktur kegerejaan
b. Memegang dua jabatan maupun lebih secara bersamaan, baik yang bersifat kegerejaan maupun non-kegerejaan.
2) Pluralisme dalam filosofis, suatu sistem pemikiran yang mengakui adanya landasan pemikiran mendasar yang lebih dari satu.
3) Pluralisme dalam sosiopolitis, suatu sistem yang mengakui adanya koeksistensi keragaman dari kelompok, baik yang bercorak aspek perbedaan dengan ciri di antara kelompok-kelompok tersebut.

Pluralisme merupakan sebuah paham atau pandangan hidup yang mengakui sekaligus menerima adanya “kemajemukan” atau “keanekaragaman” yang ada di dalam sebuah kelompok di masyarakat. Pluralisme juga dapat berarti kesediaan untuk menerima keberagaman (pluralitas), artinya, untuk hidup secara toleran pada tatanan masyarakat yang berbeda suku, gologan, agama, adat, hingga pandangan hidup. Pluralisme mengimplikasikan pada tindakan yang bermuara pada pengakuan kebebasan beragama, kebebasan berpikir, atau kebebasan mencari informasi, sehingga untuk mencapai pluralisme diperlukan adanya kematangan dari kepribadian seseorang dan/atau sekelompok orang. Berikut pengertian pluralisme menurut para ahli:
1) Mohamed Fathi Osman (2006), pluralisme merupakan toleransi atau penerimaan kepada adanya perbedaan sehingga manusia memperoleh hak serta kewajibannya yang sama dengan manusia lainnya.
2) Moh. Shofan (2011), pluralisme merupakan suatu usaha untuk membangun kesadaran yang sifatnya ketuhanan tetap dan juga sosial karena kehidupan manusia tidak bisa lepas dari keanekaragaman yang menjadi konsep sosial serta ketuhanan.
3) Definisi dari Webster, pluralisme merupakan suatu kondisi sosial yang meliputi keragaman budaya, ras, etnis, bahasa, suku, dan sebagainya. Mereka yang memiliki ciri khas masing-masing bersedia untuk mempertahankan ciri khasnya itu dan bersedia berkecimpung dalam masyarakat yang majemuk. Dari gambaran tersebut, masyarakat bisa hidup saling berdampingan satu dengan yang lainnya, dan memegang teguh keyakinan untuk mewujudkan rasa persatuan dan juga kesatuan yang merupakan muasal terjadinya konflik di antara golongan.
4) Anton M. Moeliono, pluralisme adalah pemaknaan jamak atau tidak satu seperti keberagaman kebudayaan di masyarakat. Ini berarti memberikan penghormatan terhadap golongan lain yang memiliki kebudayaan lain yang tidak sama seperti dirinya. Penghormatan tersebut terwujud dalam bentuk sikap saling menghormati dan menghargai yang merupakan pondasi dari terbentuknya pluralisme.
5) Geralrd O Collins & Edward G. Farrugia, pluralisme adalah cara pandang filosofis yang tidak lantas menggambarkan semua pada prinsip atau keyakinan pribadi, akan tetapi ketersediaan untuk menerima berbagai macam keragaman yang ada. Adapun elemen yang dicakup oleh pluralisme adalah dari segi agama, budaya dan juga politik.
6) Santrock, pluralisme adalah penerimaan bagi setiap individu yang memiliki gagasan bahwa perbedaan budaya yang ada di antara sesama harus terus dihargai dan dipertahankan. Ini berarti masyarakat menyadari bahwa antara perbedaan budaya yang dimiliki dan keberagaman yang ada adalah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Keberagaman budaya adalah akar sebuah bangsa yang pantas menjadi dasar terbentuknya negara yang besar seperti Indonesia saat ini.
7) Samsul Ma’arif, pluralisme adalah adanya toleransi atas keragaman terhadap golongan budaya dan suku yang ada di sebuah masyarakat. Perlu adanya sikap toleransi yang menjadi dasar dari jiwa pluralisme yang harus muncul dalam setiap diri individu. Sikap tersebut yang pantas menjadi awal mula sikap saling menghargai, menghormati, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan sekaligus perbedaan yang ada di dalam masyarakat tersebut.

Singkatnya, dari definisi tersebut pluralisme merupakan kesadaran akan adanya keragaman yang ada yang berdasar pada sikap ingin mewujudkan persatuan dan kesatuan di dalam masyarakat dengan menjunjung tinggi toleransi dan rasa saling menghormati antarsesama. Di Indonesia, salah satu tokoh pluralisme adalah Abdurrahman Wahid atau yang biasa disebut Gus Dur. Atas usaha beliau, Indonesia mengakui keberadaan agama Konghucu yang akhirnya disahkan menjadi salah satu agama yang ada di Indonesia. Gus Dur mendapatkan gelar sebagai Bapak Pluralisme sebab saat beliau menjadi presiden, toleransi akan keberagaman sangat diperhatikan. Ini adalah bukti bahwa sikap pluralisme sangat penting dan harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia yang hidup dalam keragaman.

B. Sejarah
Dasar pemikiran dari pluralisme pertama kali muncul di masa Pencerahan (Enlightenment) Eropa, tepatnya di abad ke-18 M. Pluralisme berasal dari paham liberalisme yang berkembang di abad ke-18 M dalam kalangan pemeluk agama Kristen di Eropa. Sebelum masa itu, Liberalisme telah lahir dalam tengah – tengah sebagai suatu konsekuensi logis dari adanya berbagai konflik yang berlangsung diantara gereja dengan kehidupan nyata luar gereja. Atau hadir sebagai tanggapan kepada adanya rasa intoleransi religius yang banyak muncul di antara agama-agama yang berbeda atau bahkan pada agama yang sama.

Tak hanya itu saja, liberalisme juga sebagai tanggapan politik kepada keadaan sosial masyarakat Kristen Eropa yang plural dengan perbedaan kelompok, sekte, serta mazhab. Hal tersebutlah yang membuat paham liberalisme politik melahirkan paham baru yakni pluralisme. Berdasarkan dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pluralisme berkembang sebagai suatu dasar teoretis pada teologi Kristen untuk berinteraksi secara toleran terhadap agama lain serta toleran kepada sekte di dalam agama Kristen itu sendiri.

Sementara di dalam agama Islam sendiri, pluralisme sudah ada sejak pada zaman Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut ditandai dengan adanya Piagam Madinah di tahun 622 M. Di mana pada masa itu, kota Madinah area  pluralnya yang memeluk agama Islam sebagai suatu kaum minoritas. Rasul kemudian berperan sebagai pemersatu, tanpa meleburkan diri ke dalam masyarakat tunggal. Piagam Madinah tersebut berupa undang-undang untuk dijadikan sebagai pelindung hak serta kepentingan semua masyarakat yang ada di kota Madinah. Piagam Madinah merupakan sebuah kontrak sosial yang menjadi identitas kelompok tetap yang diakui serta bersolidaritas. Atau dengan sebutan lain, apa yang berlangsung di kota Madinah pada masa itu merupakan suatu hakikat pluralisme yang sebenarnya.

C. Tokoh
Berikut ini adalah beberapa tokoh pluralisme yang terkenal, antara lain:
1) Ernst Troelsch (1865-1923) merupakan teolog Kristen liberal
2) Arnold Toynbee(1889-1975) pemikirannya hampir sama dengan Ernst Troelsch dalam sebuah karyanya yang berjudul An Historian’s Approach To Religion (1965)
3) Crishtianity An World Religions (1957)

D. Macam
1) Pluralisme Agama
Negara Indonesia merupakan sebuah negara dengan mayoritas penduduk memeluk agama Islam sekaligus menjadi yang terbesar di dunia. Selain itu ada juga lima agama lain yang sudah diakui oleh Indonesia dengan hak serta kewajiban warga negara yang sama. Kelima agama tersebut antara lain: Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, Konghucu. Meski demikian, masyarakat Indonesia tetap dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Keberagaman agama dalam mayarakat menjadikan kehidupan bernegara lebih berwarna. Keberagaman tersebut dapat diimbangi dengan sikap toleransi. Sebab, bila keberagaman agama tidak disertai dengan sikap toleransi akan mengakibatkan perpecahan maupun konflik dalam masyarakat.

2) Pluralisme Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan akan memicu adanya paham yang berbeda berdasarkan dari tingkat pendidikan dari seseorang. Tingkat pendidikan yang seharusnya tidak akan menjadi sebuah hal yang memunculkan perbedaan. Tatapi seharusnya malah menjadi suatu pemersatu. Pertumbuhan dalam ilmu pengetahuan ini lah yang menunjukkan hak-hak individu untuk memutuskan kebenaran yang bersifat universal untuk masing-masing individu. Pluralisme dalam lingkup ilmu pengetahuan adalah sebuah paham yang bersedia menerima berbagai perbedaan yang ada antarmanusia satu dengan yang lain. Dilihat dari segi susunan harfiahnya, pluralisme tersusun dari dua kata yaitu plural yang berarti beraneka ragam dan isme yang artinya adalah paham. Di Indonesia, kesadaran akan pluralisme sangatlah penting, mengingat masyarakat sangat beragam dari berbagai aspeknya.

3) Pluralisme Sosial
Pluralisme sosial adalah sebuah kerangka di mana ada interaksi beberapa kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi. Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi. Jikalau dalam masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota. Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar. Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan tentunya hasil yang lebih baik.

4) Pluralisme Budaya
Keanekaragaman dari unsur budaya seringkali menjadi penyebab utama dari adanya konflik di belahan dunia. Pemicu dari adanya konflik budaya yang terjadi pada masyarakat merupakan adanya rasa persaingan serta adanya sikap primordialisme serta egosentrisme yang mana menjadikan masyarakatnya menganggap jika entis yang mereka merupakan etnis yang paling baik. Hal ini tentunya mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan kenyataan yang majemuk, dengannya diperlukan kesadaran untuk saling menghormati perbedaan, mengedepankan kesetaraan dan saling mengenal antarkelompok budaya yang berbeda.

5) Pluralisme Media
Media adalah salah satu aspek terpenting yang dijadikan sebagai alat untuk menyiarkan informasi serta mempunyai wewenang secara bebas dan juga keberadaannya sudah diakui oleh negara. Dengan keberadaannya yang vital diharapkan media massa yang ada mampu menjadi jembatan pemersatu bangsa Indonesia yang beragam dengan memberikan informasi yang adil dan transfaran.E. Dampak
1) Dampak positif
a) Memahami adanya keberagaman yang ada di dalam masyarakat
b) Meningkatkan pendapatan dari suatu negara
c) Menjadi daya tarik untuk turis yang berkunjung ke suatu negara
d) Membentuk masyarakat yang modern

2) Dampak negatif
a) Munculnya rasa persaingan antar suku, ras ataupun agama
b) Memicu adanya perpecahan yang dikarenakan kurangnya rasa serta sikap toleransi
c) Timbulnya rasa egois dalam kalangan masyarakat
d) Munculnya gesekan sosial yang berlangsung akibat dari adanya konflik yang berlangsung di dalam masyarakat
e) Munculnya sikap individualisme yang menjadi suatu kebudayaan di kalangan masyarakat.

F. Manfaat
1) Memunculkan rasa saling menghargai di antara satu sama lain
2) Untuk mengembangkan kultur, tradisi serta keyakinan yang dipercaya oleh tiap-tiap individu
3) Meningkatkan kualitas yang dimiliki oleh sumber daya manusia
4) Membentuk masyarakat yang memprioritaskan sikap toleransi serta menghargai adanya perbedaan

G. Perubahan Perilaku Masyarakat
1) Afektif, yakni suatu perubahan perilaku masyarakat yang muncul dari segi perilaku kehidupan terhadap lingkungan masyarakat
2) Kognitif, yakni contoh dari perubahan perilaku masyarakat yang dilandasi dengan pola pikir
3) Psikomotorik, yakni contoh dari perubahan perilaku masyarakat yang dilandasi dengan sikap atau tindakan yang dilakukan pada lingkungan sosial


Dari berbagai sumber

Download

Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Pengertian Pluralisme, Sejarah, Tokoh, Macam, Dampak dan Manfaatnya"